Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ajak Dai Sosialisasikan Wakaf Uang untuk Kesejahteraan Umat

Kompas.com, 30 September 2025, 07:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi mengimbau para dai aktif menyosialisasikan pentingnya wakaf, khususnya wakaf uang, kepada masyarakat.

Menurut Kiai Zubaidi, wakaf uang memiliki manfaat besar yang dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Ia menilai pemahaman masyarakat tentang wakaf masih terbatas, karena selama ini lebih banyak dipersepsikan hanya sebatas wakaf tanah untuk pembangunan masjid, mushola, sekolah, maupun pemakaman.

"Padahal, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang bolehnya wakaf uang sejak 2002. Oleh sebab itu, para dai perlu menyampaikan pemahaman ini kepada masyarakat," ujar Kiai Zubaidi dalam acara Standardisasi Dai Angkatan ke-43 di BSI Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 80 Persen, Total 277.044 Bidang Sudah Bersertifikat

Siapa pun Bisa Berwakaf dengan Nominal Bebas

Kiai Zubaidi menjelaskan wakaf uang lebih inklusif karena tidak dibatasi nominal tertentu, sehingga siapa pun bisa berpartisipasi.

Bahkan, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 181 triliun per tahun.

"Bayangkan jika dana ini terkumpul, manfaat yang dihasilkan akan sangat luar biasa. Keistimewaannya, dana wakaf tidak boleh hilang," ujarnya.

Baca juga: MUI: Pajak Tidak Bisa Disamakan dengan Zakat atau Wakaf

Wakaf Produktif untuk Kemaslahatan Berkelanjutan

Ia menambahkan, wakaf uang tidak boleh habis, rusak, ataupun bangkrut, melainkan harus terus ada hingga akhir zaman, sehingga manfaatnya mengalir kepada umat yang berwakaf.

Dengan konsep wakaf produktif, dana tersebut dapat memberikan kemaslahatan lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, para dai diharapkan memahami ekonomi Islam agar mampu menjelaskan konsep wakaf uang kepada umat," tutur Kiai Zubaidi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Doa Akhir Tahun 2025 dan Doa Awal Tahun 2026, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Doa Akhir Tahun 2025 dan Doa Awal Tahun 2026, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Doa dan Niat
Kalender Hijriah 2026, Lengkap dengan Jadwal Puasa Sunnah dan Hari Besar Islam 1446–1447 H
Kalender Hijriah 2026, Lengkap dengan Jadwal Puasa Sunnah dan Hari Besar Islam 1446–1447 H
Aktual
Daripada Hura-hura, MUI Anjurkan Muhasabah di Malam Tahun Baru
Daripada Hura-hura, MUI Anjurkan Muhasabah di Malam Tahun Baru
Aktual
Dari Penentang Menjadi Pelindung, Kisah Umar bin Al-Khattab Memeluk Islam
Dari Penentang Menjadi Pelindung, Kisah Umar bin Al-Khattab Memeluk Islam
Aktual
Kisah Musa dan Harun, Dakwah Lembut di Hadapan Penguasa Zalim
Kisah Musa dan Harun, Dakwah Lembut di Hadapan Penguasa Zalim
Aktual
Kisah Abu Lahab: Dari Sukacita hingga Permusuhan yang Membinasakan
Kisah Abu Lahab: Dari Sukacita hingga Permusuhan yang Membinasakan
Aktual
Kisah Abdurrahman bin Auf, Menjadi Kaya Tanpa Terikat Dunia
Kisah Abdurrahman bin Auf, Menjadi Kaya Tanpa Terikat Dunia
Aktual
Kapan Waktu Terbaik Shalat Dhuha? Ini Penjelasan Sesuai Sunnah.
Kapan Waktu Terbaik Shalat Dhuha? Ini Penjelasan Sesuai Sunnah.
Doa dan Niat
Bagian-Bagian Ka'bah: Nama, Letak, dan Artinya dalam Islam
Bagian-Bagian Ka'bah: Nama, Letak, dan Artinya dalam Islam
Aktual
Doa Agar Diberi Kesabaran dan Ganti yang Lebih Baik Saat Terkena Musibah
Doa Agar Diberi Kesabaran dan Ganti yang Lebih Baik Saat Terkena Musibah
Doa dan Niat
58 Persen Guru Agama Islam SD Belum Fasih Membaca Al Quran
58 Persen Guru Agama Islam SD Belum Fasih Membaca Al Quran
Aktual
Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun: Amalan Penting di Pergantian Tahun
Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun: Amalan Penting di Pergantian Tahun
Aktual
Pergantian Tahun Masehi dalam Pandangan Islam: Bukan Perayaan Sakral, Momentum Muhasabah
Pergantian Tahun Masehi dalam Pandangan Islam: Bukan Perayaan Sakral, Momentum Muhasabah
Aktual
Panduan Memotong Kuku dalam Islam: Waktu dan Urutan Memotongnya
Panduan Memotong Kuku dalam Islam: Waktu dan Urutan Memotongnya
Doa dan Niat
Calon Petugas Haji 2026 Bakal Jalani Diklat Semi-Militer, Ini Tujuannya
Calon Petugas Haji 2026 Bakal Jalani Diklat Semi-Militer, Ini Tujuannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com