KOMPAS.com-Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama menyediakan master mushaf Alquran Isyarat metode tilawah lengkap 30 juz secara gratis bagi pihak yang membutuhkan.
Master mushaf ini berupa berkas digital (bukan hasil cetak) yang dirancang khusus bagi pembelajaran dan pembacaan Alquran oleh Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) dengan pendekatan metode tilawah.
Teks ayat menggunakan khat Isep Misbah untuk seluruh 30 juz disertai tata letak ikon isyarat yang disesuaikan agar memudahkan PDSRW mengisyaratkan bacaan sesuai metode tilawah.
Baca juga: 5 Ayat Tentang Sabar dalam Alquran, Penenang Hati Saat Menghadapi Ujian Hidup
Penyusunan master terbagi menjadi dua jilid, yaitu Jilid 1 memuat juz 1–15 dan Jilid 2 memuat juz 16–30.
Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, menyampaikan bahwa master mushaf Alquran Isyarat ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh penerbit Alquran di Indonesia.
Penerbit dipersilakan mencetak dan menyebarluaskannya ke masyarakat bagi tujuan pendidikan, dakwah, serta pengembangan pembelajaran Alquran bagi PDSRW.
Inisiatif ini menjadi wujud komitmen LPMQ menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif dan dapat dijangkau luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
LPMQ menegaskan tanggung jawab lembaga dalam memastikan aksesibilitas mushaf Alquran bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
“Alquran diturunkan sebagai petunjuk untuk seluruh umat Islam, dan membacanya bernilai ibadah,” ujar Aziz di kantor LPMQ, Jakarta, seperti dilansir Kemenag, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: 6 Keutamaan Surat Al-Ikhlas, Setara dengan Sepertiga Alquran
Setiap muslim memiliki hak yang sama untuk membaca Alquran, termasuk saudara-saudara PDSRW yang perlu metode sesuai kebutuhannya.
LPMQ ingin memastikan teman-teman tuli dapat membaca dan mempelajari Alquran dengan cara yang tepat bagi mereka.
Penerbit mushaf Alquran dapat mengajukan permohonan master secara gratis melalui laman resmi LPMQ Kemenag.
Pemohon memilih menu “Tashih”, mengakses submenu “Permohonan Master Mushaf”, lalu mengisi formulir yang tersedia.
LPMQ akan melakukan verifikasi permohonan dan menyampaikan balasan dalam waktu dua hari kerja.
Mushaf Alquran Isyarat yang akan dicetak dan diedarkan tetap wajib melalui proses pentashihan LPMQ sesuai ketentuan penerbitan mushaf di Indonesia.
Kewajiban pentashihan bertujuan menjamin kesahihan mushaf sebelum diterbitkan dan disebarluaskan.
Baca juga: 4.000 Hafiz Khatamkan Alquran 80 Kali untuk Korban Ponpes Al Khoziny
LPMQ membuka kolaborasi dengan seluruh lembaga penerbit mushaf Alquran agar pemanfaatan master mushaf ini makin meluas.
Informasi rinci mengenai prosedur permohonan dan pentashihan dapat diakses melalui laman resmi LPMQ di lajnah.kemenag.go.id.
Pusat layanan informasi LPMQ juga dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0811-1997-125.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang