Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Santri Didorong Jadi Pelopor Kemajuan

Kompas.com, 25 Oktober 2025, 17:27 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Presiden Prabowo Subianto menjelaskan tujuan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan di Indonesia.

Dalam sambutannya memperingati Hari Santri Nasional 1447 Hijriah, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada para santri, kiai, nyai, serta seluruh keluarga besar pesantren di Tanah Air.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pesantren dan para santri.

“Saya menyampaikan bahwa saya telah merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren. Ini menunjukkan prioritas strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren,” ujar Presiden Prabowo, Jumat (24/10/2025) malam, dikutip dari Antara.

Langkah Konkret Perkuat Ekosistem Pesantren

Presiden Prabowo menilai pembentukan Ditjen Pesantren sebagai wujud nyata komitmen negara dalam memperkuat lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Ia meyakini pesantren memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa dan menjaga moralitas di tengah perkembangan zaman.

Menurut Presiden, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan moralitas generasi muda. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan agar pondok pesantren dapat terus berkembang secara mandiri dan profesional.

Santri dan Peran Sejarah dalam Kemerdekaan Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengenang perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Ia menyebut peran KH Hasyim Asy’ari melalui Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 sebagai tonggak sejarah penting yang meneguhkan semangat jihad dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Kita tidak boleh lupa, Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 atau 1367 Hijriah yang digelorakan KH Hasyim Asy’ari adalah tonggak penting dalam sejarah bangsa — sebuah perjalanan menuju Indonesia merdeka yang berdaulat dan bermartabat,” tutur Presiden Prabowo.

Santri Sebagai Pelopor Kemajuan dan Penjaga Moral Bangsa

Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”

Menurut Presiden Prabowo, tema tersebut mencerminkan semangat santri untuk terus berkontribusi dalam kemajuan bangsa, baik di bidang keagamaan maupun sosial.

Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan adaptasi di tengah kemajuan global tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam dan keindonesiaan.

“Saya percaya, santri hari ini bukan hanya penjaga moral bangsa, tetapi juga pelopor kemajuan yang menguasai ilmu agama dan ilmu dunia, yang berakhlak dan berdaya saing,” kata Prabowo.

Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Oktober. Puncak peringatan HSN 2025 digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Jumat malam, 24 Oktober 2025.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
Aktual
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Doa dan Niat
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Aktual
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Aktual
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Aktual
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Aktual
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Aktual
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Aktual
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Aktual
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Aktual
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com