Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 54,19 Juta, DPR: Kualitas Layanan Tetap Nomor Satu

Kompas.com, 30 Oktober 2025, 07:28 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar **Rp54.193.807 per orang** untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jemaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan hasil keputusan.

Baca juga: Kemenhaj Proyeksikan 50 Ribu Calon Haji Prioritas Ikuti Skema Murur demi Hindari Kepadatan

Marwan menjelaskan, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 disepakati sebesar Rp 87.409.356 per orang, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 89,4 juta.

Adapun biaya dari Nilai Manfaat pengelolaan BPKH ditetapkan sebesar Rp 33.215.559 atau sekitar 38 persen dari total BPIH, sedangkan Bipih yang dibayar langsung jemaah mencapai 62 persen.

“Penurunan ini hasil efisiensi di berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi pengelolaan dana haji,” ujar Marwan.

Surplus Keuangan dan Kualitas Layanan Terjaga

Dengan komposisi tersebut, BPKH tetap mencatat surplus sekitar Rp149 miliar, memastikan keberlanjutan pembiayaan haji di tahun-tahun mendatang.

Marwan menegaskan bahwa meski biaya turun, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama. Akomodasi di Makkah ditetapkan maksimal berjarak 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, dan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Menu katering akan tetap bercita rasa Nusantara dengan juru masak asal Indonesia. Jemaah juga akan menerima living cost sebesar 750 riyal (sekitar Rp 3 juta) dalam bentuk uang tunai.

Dengan demikian, total biaya riil yang dikeluarkan jemaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp 23,1 juta.

“Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Semua sudah dikunci dengan kualitas terbaik,” tegas Marwan.

Kuota dan Transportasi

Untuk musim haji 2026, kuota Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).

Masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari. Komisi VIII menegaskan, pesawat yang digunakan harus berusia maksimal 15 tahun dan memenuhi standar teknis Kementerian Perhubungan.

Transportasi darat seperti layanan naqobah dan sholawat juga akan ditingkatkan kenyamanannya, sementara tidak ada jemaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid.

“Pembahasan kali ini luar biasa karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam, kami berhasil menetapkan angka realistis tanpa menurunkan standar layanan,” tutur Marwan.

Efisiensi Tanpa Kompromi

Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan Bipih sebesar Rp54,92 juta dan subsidi dari Nilai Manfaat sebesar Rp 33,48 juta.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2026 Ditetapkan 221.000 Jamaah, BPIH Diusulkan Rp 88,4 Juta

Setelah pembahasan intensif, angkanya disepakati lebih efisien tanpa mengganggu keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan dana haji.

Komisi VIII juga mendorong Kementerian Agama untuk segera memanggil calon jemaah yang berhak berangkat agar bisa melakukan pelunasan Bipih, serta memastikan dua syarikah penyedia layanan di Arab Saudi — Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests — memberikan pelayanan maksimal bagi jemaah Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Surat Ad-Duha: Bacaan, Tulisan Arab, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Duha: Bacaan, Tulisan Arab, Makna, dan Keutamaannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar