Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ali Masykur Musa
Ketua Umum JATMAN | Mursyid dan Pengasuh Ponpes Pasulukan

Prof. Dr. KH Ali Masykur Musa M.Si., M.Hum., adalah Mudir Ali Idarah Aliyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah / (JATMAN) sekaligus Mursyid Thariqal Naqshanbandiyah Khalidiyah dan Pengasuh Pondok Pesantren Pasulukan, Condet, Jakarta.

Peran Tarekat untuk Kemerdekaan Republik Indonesia

Kompas.com, 10 November 2025, 09:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BILA kita menyusuri lembaran sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, seringkali kita temukan narasi heroik yang bersumber dari kekuatan fisik, diplomasi, dan pemikiran.

Namun, ada satu elemen spiritual yang kerap terabaikan, padahal memiliki peran yang sangat signifikan: Tarekat. Tarekat, sebagai institusi pendidikan spiritual Islam (tarbiyah ruhiyah), bukan hanya mencetak pribadi-pribadi yang shaleh secara individu, tetapi juga melahirkan pejuang-pejuang tangguh yang berani mengorbankan jiwa dan raga untuk membela tanah air dari cengkeraman penjajah.

Landasan Spiritual Perjuangan: Ikhlas dan Tawakkal

Perjuangan fisik tanpa dibarengi dengan kekuatan spiritual ibarat badan tanpa nyawa. Di sinilah peran sentral tarekat. Para mursyid tarekat mengajarkan pentingnya keikhlasan dan ketawakalan dalam setiap tindakan, termasuk berjihad. Allah SWT berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Artinya : “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).’” (QS. Al-An’am: 162-163)

Ayat ini menjadi fondasi bagi setiap mujahid. Hidup dan mati hanya untuk Allah. Semangat inilah yang menghilangkan rasa takut kepada penjajah dan hanya takut kepada Allah semata. Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Artinya : “Barangsiapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka ia berada di jalan Allah.” (HR. Bukhari)

Para penjajah dengan jelas ingin menghapuskan nilai-nilai ketuhanan dan menggantinya dengan nilai-nilai kolonial yang menindas. Berjuang melawan mereka adalah bentuk dari jihad fi sabilillah untuk meninggikan kalimat Allah di bumi Nusantara.

Pendidikan Mental dan Karakter Pejuang

Tarekat adalah madrasah untuk membentuk akhlakul karimah dan mental yang kuat. Dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin , Imam Al-Ghazali menukil sebuah maqolah (ucapan hikmah):

رُوِّضُوا أَنْفُسَكُمْ عَلَى الْأَخْلَاقِ الشَّرِيفَةِ، فَإِنَّ الْعِبَادَةَ لَيْسَتْ فِي رَكْعَاتٍ تُرَكَّعُهَا، وَإِنَّمَا الْعِبَادَةَ فِي خِدْمَةِ الْخَلْقِ وَكَفِّ الْأَذَى عَنْهُمْ

Artinya : “Latihlah dirimu dengan akhlak yang mulia, karena ibadah itu bukan hanya pada rakaat-rakaat yang engkau kerjakan, sesungguhnya ibadah itu adalah dalam berkhidmat kepada makhluk dan menahan diri dari menyakiti mereka.”

Khidmat kepada makhluk inilah yang mendorong para salikin (penempuh jalan tarekat) untuk membela rakyat Indonesia yang tertindas. Mereka berjuang bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi untuk kemaslahatan umat dan bangsa.

Disiplin dalam zikir dan wiridan melatih kesabaran dan keteguhan hati, sementara baiat kepada mursyid mengajarkan nilai kepatuhan pada pemimpin dalam koridor kebaikan, yang kemudian diterjemahkan dalam kesetiaan pada perjuangan bangsa.

Bukti Sejarah: Santri dan Kiai Pejuang

Sejarah mencatat, banyak tokoh pejuang kemerdekaan yang merupakan pengamal tarekat. Pangeran Diponegoro, sang pelopor Perang Jawa, adalah seorang mursyid tarekat Syattariyah. Perangnya bukan hanya perlawanan fisik, tetapi juga perang sabil (jihad fi sabilillah).

Demikian pula, Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang digaungkan oleh Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 tidak lepas dari semangat jihad yang menjadi ruh dari pendidikan pesantren yang banyak mengajarkan kitab-kitab tasawuf dan tarekat.

Fatwa jihad itu kemudian memicu berkobarnya Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

Dalam kitab Kifayatul Atqiya’ , Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani menulis:

وَأَشْرَفُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Artinya : “Dan jihad yang paling mulia adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.”

Para mursyid dan kiai tarekat telah mempraktikkan maqolah ini. Mereka tidak gentar menyuarakan kebenaran dan mengobarkan semangat perlawanan di hadapan penguasa kolonial yang jelas-jelas zalim. Mereka adalah pilar spiritual yang menjadi sumber motivasi bagi para pejuang di garis depan.

Relevansi Tarekat di Masa Kini

Dengan demikian, peran tarekat untuk kemerdekaan RI adalah sebuah keniscayaan sejarah. Tarekat memberikan fondasi spiritual, mental, dan moral yang kokoh bagi para pejuang. Semangat ikhlas, tawakkal, disiplin, dan khidmat untuk rakyat yang diajarkan dalam tarekat menjadi bahan bakar yang menggerakkan perlawanan terhadap penjajah.

Di era kemerdekaan ini, perjuangan belum usai. Tantangan berubah bentuk, dari penjajah fisik menjadi penjajahan pemikiran, moral, dan ekonomi. Peran tarekat tetap relevan untuk mencetak generasi yang tidak hanya kuat spiritualitasnya, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi, berakhlak mulia, dan berani membela kebenaran dan keadilan.

Tarekat, dengan ajaran tasawufnya yang otentik, tetap menjadi benteng terakhir dalam mempertahankan martabat bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.(*)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Aktual
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Aktual
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Aktual
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Aktual
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Aktual
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Aktual
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Aktual
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Aktual
359 Jamaah Haji Kloter 16 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
359 Jamaah Haji Kloter 16 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
Aktual
KUA Layani Curhat Warga tentang Masalah Keluarga hingga Luka Batin
KUA Layani Curhat Warga tentang Masalah Keluarga hingga Luka Batin
Aktual
Istighatsah Akbar di Malang: Doa untuk Presiden Prabowo Subianto
Istighatsah Akbar di Malang: Doa untuk Presiden Prabowo Subianto
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com