Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali 10 Malaikat dan Tugasnya dalam Islam: Dari Pembawa Wahyu hingga Penjaga Surga

Kompas.com, 10 November 2025, 10:24 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Dalam ajaran Islam, malaikat bukan sekadar makhluk gaib — mereka adalah pelaksana kehendak Allah SWT yang tak pernah lelah menjalankan perintah-Nya.

Diciptakan dari cahaya (nur), malaikat tidak memiliki hawa nafsu dan tidak pernah berbuat dosa.

Umat Islam diwajibkan mengimani mereka sebagai bagian dari rukun iman yang kedua.

10 Malaikat yang Wajib Diketahui Umat Islam

Lalu, siapa saja malaikat yang paling dikenal dan apa tugasnya? Berikut penjelasan lengkapnya dilansir dari situs BSI Maslahat.

1. Malaikat Jibril – Pembawa Wahyu Allah

Malaikat Jibril adalah malaikat yang bertugas menyampaikan wahyu dari Allah SWT kepada para rasul. Melalui Jibril, Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Mengenal Nama-nama Malaikat dan Tugasnya

Karena tugas sucinya, Jibril disebut sebagai penghubung antara langit dan bumi.

2. Malaikat Mikail – Pengatur Rezeki dan Alam

Malaikat Mikail bertugas mengatur rezeki bagi seluruh makhluk hidup. Ia mengendalikan hujan, angin, dan kesuburan tanah.

Dialah malaikat yang mengatur siklus kehidupan di bumi dengan kasih sayang yang besar.

3. Malaikat Israfil – Peniup Sangkakala Kiamat

Malaikat Israfil memiliki tugas penting: meniup sangkakala pada Hari Kiamat.

Tiupan pertama menandakan berakhirnya kehidupan di dunia, sedangkan tiupan kedua membangkitkan seluruh makhluk untuk dihisab.

4. Malaikat Munkar dan Nakir – Penanya di Alam Kubur

Dua malaikat ini menanyai setiap manusia yang telah meninggal dunia.
Pertanyaan mereka tentang siapa Tuhan, nabi, dan agama yang diikuti menjadi ujian pertama setelah kematian.

5. Malaikat Raqib dan Atid – Pencatat Amal Baik dan Buruk

Setiap manusia selalu ditemani dua malaikat. Raqib mencatat amal kebaikan, sementara Atid mencatat keburukan.

Semua perbuatan, bahkan sekecil apa pun, tidak luput dari catatan mereka.

6. Malaikat Ridwan – Penjaga Pintu Surga

Malaikat Ridwan bertugas menjaga surga dan menyambut para penghuni surga dengan penuh kedamaian.

Ia dikenal lembut dan ramah, menyebarkan ketenangan di taman-taman abadi yang dijanjikan Allah.

7. Malaikat Malik – Penjaga Neraka Jahannam

Berbeda dengan Ridwan, Malaikat Malik adalah penjaga neraka.
Ia bertugas memastikan hukuman dijalankan bagi mereka yang durhaka dan mengingkari perintah Allah SWT.

Malik digambarkan sebagai malaikat yang tegas dan tidak pernah melanggar perintah-Nya.

8. Malaikat Harut dan Marut – Malaikat Penguji Manusia

Kisah Harut dan Marut disebut dalam Al-Qur’an.

Keduanya diutus ke Babilonia untuk menguji manusia dengan ilmu sihir, sambil memperingatkan agar manusia tidak terjerumus pada kejahatan.

Pelajarannya: tidak semua pengetahuan layak digunakan tanpa petunjuk iman.

9. Malaikat Raqibun dan ’Atidun – Pengawas yang Selalu Siaga

Sebagian ulama menyebut Raqibun dan ’Atidun sebagai bentuk jamak dari Raqib dan Atid.
Mereka adalah pengawas abadi yang senantiasa mencatat amal setiap manusia tanpa pernah lengah, siang maupun malam.

10. Malaikat Maut – Pencabut Nyawa

Dikenal dengan nama Izrail, Malaikat Maut bertugas mencabut nyawa makhluk hidup sesuai takdir.

Baca juga: Doa Rasulullah SAW untuk Mengusir Jin yang Diajarkan Malaikat Jibril

Ia melaksanakan tugasnya dengan penuh ketaatan, tanpa mempercepat atau menunda waktu kematian.

Penutup: Malaikat, Simbol Ketaatan Tanpa Batas

Setiap malaikat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ciptaan Allah.
Keberadaan mereka menjadi pengingat agar manusia selalu taat, jujur, dan berbuat baik, karena setiap amal akan dicatat dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Banjarmasin Rabu, 11 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Banjarmasin Rabu, 11 Februari 2026
Aktual
Sejarah Kantor Kemenhaj di Thamrin: 63 Tahun Jadi Aset Kemenag, Kini Beralih Kepemilikan
Sejarah Kantor Kemenhaj di Thamrin: 63 Tahun Jadi Aset Kemenag, Kini Beralih Kepemilikan
Aktual
Aset Gedung Kantor Kemenag di Thamrin Resmi Beralih ke Kementerian Haji dan Umrah
Aset Gedung Kantor Kemenag di Thamrin Resmi Beralih ke Kementerian Haji dan Umrah
Aktual
Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Aktual
Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Berbeda, Kemenag Jelaskan Penyebabnya
Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Berbeda, Kemenag Jelaskan Penyebabnya
Aktual
Apa Itu Konsep Green Halal dalam JPH? Ini Penjelasan Kemenag
Apa Itu Konsep Green Halal dalam JPH? Ini Penjelasan Kemenag
Aktual
Kemenag Siapkan 20 Program Joyful Ramadhan, Hadirkan Suasana Bulan Suci yang Lebih Semarak
Kemenag Siapkan 20 Program Joyful Ramadhan, Hadirkan Suasana Bulan Suci yang Lebih Semarak
Aktual
Kemenag Hadirkan Program Joyful Ramadhan untuk Perkuat Harmoni Sosial dan Kebangsaan
Kemenag Hadirkan Program Joyful Ramadhan untuk Perkuat Harmoni Sosial dan Kebangsaan
Aktual
Tren Baju Lebaran Anak 2026, Longgar, Nyaman, dan Flowy
Tren Baju Lebaran Anak 2026, Longgar, Nyaman, dan Flowy
Aktual
Jelang Ramadhan 2026, Kemenag Latih Kreator dan Influencer Muda Soal Pengamatan Hilal
Jelang Ramadhan 2026, Kemenag Latih Kreator dan Influencer Muda Soal Pengamatan Hilal
Aktual
Doa Sapu Jagat: Bacaan Arab, Latin, Arti, Serta Waktu Terbaik Melafalkannya
Doa Sapu Jagat: Bacaan Arab, Latin, Arti, Serta Waktu Terbaik Melafalkannya
Doa dan Niat
10 Kue Lebaran Paling Populer, Ikon Wajib di Meja Tamu
10 Kue Lebaran Paling Populer, Ikon Wajib di Meja Tamu
Aktual
Puasa Terpanjang dan Terpendek di Dunia pada Ramadhan 2026
Puasa Terpanjang dan Terpendek di Dunia pada Ramadhan 2026
Aktual
Menhaj Inisiasi Program Beras Haji Nusantara untuk Jemaah di Tanah Suci
Menhaj Inisiasi Program Beras Haji Nusantara untuk Jemaah di Tanah Suci
Aktual
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 50.000, Ini Rinciannya
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 50.000, Ini Rinciannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com