Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Film Sebagai Dakwah Zaman Now, Kemenag Umumkan Juara Kompetisi Film Islami Nasional 2025

Kompas.com, 11 November 2025, 21:03 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan para pemenang Kompetisi Film Islami Tingkat Nasional 2025, Selasa (10/11/2025) di Jakarta.

Acara bergengsi ini dihadiri puluhan sineas muda dari berbagai provinsi yang menampilkan karya bertema Islam rahmatan lil ‘alamin dengan sentuhan kreatif dan kontekstual.

Tahun ini, kompetisi berhasil menghimpun 83 karya film dari 34 provinsi, yang terbagi dalam tiga kategori: film dokumenter, film fiksi, dan film animasi. Setiap karya dinilai merepresentasikan semangat dakwah melalui seni dan media visual.

Baca juga: 90 Persen Dispensasi Nikah di Natuna karena Hamil Duluan, Kasus Meningkat pada 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, film merupakan medium seni yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Menurutnya, film Islami menjadi sarana dakwah yang inklusif dan relevan dengan generasi masa kini.

“Film ini adalah sebuah karya seni. Dan di dalam Islam, itu sangat compatible kalau kita bicara tentang seni. Penganugerahan Kompetisi Film Islami oleh Kementerian Agama kali ini semakin banyak pesertanya dibanding dengan tahun-tahun yang lampau,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).

Menag menambahkan, ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan profesionalitas penyelenggaraan ajang ini dengan melibatkan lebih banyak lembaga dan praktisi perfilman.

“Barangkali yang akan datang, kami bisa lebih membuka secara profesional. Mungkin nanti ada final nominasinya siapa, kemudian kita pilih mana yang terbaik dengan melibatkan lembaga-lembaga tertentu yang bisa berkontribusi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan apresiasi atas semangat dan kreativitas para peserta. Ia menilai film Islami memiliki kekuatan strategis dalam menyebarkan pesan keislaman yang damai dan humanis.

“Film Islami merupakan media strategis untuk menyebarkan pesan-pesan *rahmatan lil ‘alamin* melalui pendekatan seni, estetika, dan naratif. Film bukan hanya menyampaikan pesan moral, tetapi juga menggugah, memberi pencerahan, dan menumbuhkan optimisme masyarakat,” ujar Abu.

Abu menegaskan, Kemenag akan terus mendukung sineas muda dalam memperkuat literasi keagamaan melalui media kreatif.

“Kami ingin nilai-nilai keislaman disampaikan dengan cara-cara kekinian, menarik, dan inspiratif,” lanjutnya.

Daftar pemenang Film Islami

Berikut daftar pemenang Kompetisi Film Islami Nasional 2025 berdasarkan keputusan resmi Dirjen Bimas Islam Nomor 1057 Tahun 2025:

Kategori Film Dokumenter:

  • Juara I: Braen – Provinsi Jawa Tengah
  • Juara II: Pekandeana Ana-Ana Maelu – Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Juara III: Kita Sadela – Provinsi Lampung
  • Juara Harapan: Belangikhan – Provinsi Lampung

Kategori Film Fiksi:

  • Juara I: Cahaya untuk Nur – Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Juara II: Cahaya Ilmu – Provinsi Sumatra Utara

Kategori Film Animasi:

  • Apresiasi: Cahaya Illahi – Provinsi Jawa Timur

Baca juga: Kemenag Kecam Kekerasan di Masjid Sibolga, Tegaskan Masjid Harus Jadi Tempat Ramah dan Inklusif

Abu menambahkan, setiap karya menampilkan keunikan lokal sekaligus kekuatan pesan universal tentang kasih sayang dan kemanusiaan dalam Islam.

“Kami berharap karya para sineas ini terus memberikan manfaat bagi bangsa dan menjadi bagian dari lahirnya generasi yang penuh kreativitas serta optimisme untuk masa depan,” tutup Abu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wujud Toleransi, Kedai Muslim di Liverpool Bagikan Makanan Gratis Saat Natal
Wujud Toleransi, Kedai Muslim di Liverpool Bagikan Makanan Gratis Saat Natal
Aktual
6 Faktor Kesabaran dan Keteguhan Hati Masa Rasulullah yang Relevan Hingga Kini
6 Faktor Kesabaran dan Keteguhan Hati Masa Rasulullah yang Relevan Hingga Kini
Aktual
Gus Irfan pada Calon Petugas Haji: Jangan Terima Pemberian dari Jamaah
Gus Irfan pada Calon Petugas Haji: Jangan Terima Pemberian dari Jamaah
Aktual
Sahkah Niat Puasa Sunnah Rajab di Siang Hari? Ini Penjelasan Fikihnya
Sahkah Niat Puasa Sunnah Rajab di Siang Hari? Ini Penjelasan Fikihnya
Aktual
Doa Ketika Ditraktir Makan Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Ketika Ditraktir Makan Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Kisah Abu Darda, Dari Pedagang Berhala Menjadi Guru Umat Islam
Kisah Abu Darda, Dari Pedagang Berhala Menjadi Guru Umat Islam
Aktual
Kisah Al Thufail, Penyair Masuk Islam karena Dengar Lantunan Al Quran
Kisah Al Thufail, Penyair Masuk Islam karena Dengar Lantunan Al Quran
Aktual
PBNU Gelar Doa untuk Negeri 'Satu NU Satu Bangsa' untuk Bantu Penyintas Bencana
PBNU Gelar Doa untuk Negeri "Satu NU Satu Bangsa" untuk Bantu Penyintas Bencana
Aktual
Pertemuan Lirboyo Disebut Sah dan Mengikat, Ketum PBNU Tetap Gus Yahya
Pertemuan Lirboyo Disebut Sah dan Mengikat, Ketum PBNU Tetap Gus Yahya
Aktual
Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1447 H: Keutamaan, Jadwal, dan Bacaan Niat
Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1447 H: Keutamaan, Jadwal, dan Bacaan Niat
Doa dan Niat
Doa Makbul Tes CPNS 2026 dan Daftar Kementerian Peluang Lolos Tinggi
Doa Makbul Tes CPNS 2026 dan Daftar Kementerian Peluang Lolos Tinggi
Doa dan Niat
Lima Keutamaan Sholat Dhuha, Dari Ampunan Dosa hingga Istana di Surga
Lima Keutamaan Sholat Dhuha, Dari Ampunan Dosa hingga Istana di Surga
Doa dan Niat
Puasa Sunah Rajab dan Niat di Siang Hari, Ini Penjelasan Fikihnya
Puasa Sunah Rajab dan Niat di Siang Hari, Ini Penjelasan Fikihnya
Doa dan Niat
PBNU Gelar Doa dan Ajak Masyarakat Bersatu Bantu Penyintas Bencana
PBNU Gelar Doa dan Ajak Masyarakat Bersatu Bantu Penyintas Bencana
Aktual
PBNU Masih Dipegang Pj Ketum, Rais Aam Minta Gus Yahya Tak Tersinggung
PBNU Masih Dipegang Pj Ketum, Rais Aam Minta Gus Yahya Tak Tersinggung
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com