Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Pengemudi Ojol Meninggal Saat Jemput Anaknya di Pesantren, Kemenag Beri Santunan

Kompas.com, 26 Oktober 2025, 22:25 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama memberikan santunan dan bantuan pendidikan kepada Zulian Adrel Basuki, santri Pondok Pesantren Jogorekso, Magelang.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian atas musibah yang menimpa ibunda Zulian, Puji Ariani (43), seorang pengemudi ojek daring yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan terjadi saat Puji Ariani menjemput putranya yang sedang sakit dari pondok pesantren untuk dibawa pulang ke Semarang.

Baca juga: Kemenag Bentuk Satgas untuk Kembangkan Pesantren Ramah Anak

Perjalanan sejauh sekitar 90 kilometer itu berakhir tragis ketika sepeda motor yang dikendarai oleng dan terperosok ke parit sedalam tiga meter di jalur menuju Kota Semarang pada 18 Oktober 2025.

Keduanya sempat dievakuasi ke RSUD dr. Gondosuwarno Ungaran, namun Puji Ariani dinyatakan meninggal dunia, sementara Zulian berhasil selamat.

Kemenag Sampaikan Duka dan Bantuan

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Puji Ariani.

“Atas nama Kementerian Agama, kami berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga Zulian. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Basnang di Jakarta, Minggu (26/10/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Basnang menuturkan, almarhumah wafat dalam tanggung jawabnya sebagai seorang ibu yang berjuang untuk anaknya.

“Beliau meninggal dalam perjuangan mendampingi putranya yang sedang menuntut ilmu. Kita doakan semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga diberi ketabahan,” tambahnya.

Baca juga: Kemenag Pastikan Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Berjalan Lancar

Bantuan Rp 30 Juta untuk Keluarga Zulian

Sesuai arahan Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno, Direktorat Pesantren menyalurkan bantuan total Rp30 juta untuk Zulian dan keluarganya.

Sebesar Rp10 juta diberikan sebagai santunan duka, dan Rp20 juta untuk mendukung biaya pendidikan Zulian yang masih belajar di Pondok Pesantren Jogorekso.

“Bantuan ini bentuk kepedulian Kementerian Agama agar Zulian tetap bisa melanjutkan pendidikannya dengan tenang,” ujar Basnang.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Alquran, Aziz Syafiuddin, kepada Nasrullah Rahmat Basuki, suami almarhumah dan ayah Zulian.

Acara penyerahan turut dihadiri Kepala Bidang Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah Amin Handoyo serta Lurah Bangetayu Chumaidi.

“Ini titipan dari Kementerian Agama untuk adik Zulian dan keluarga. Semoga keluarga diberi kesabaran dan Zulian tetap semangat menimba ilmu di pesantren,” pesan Aziz.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Nasrullah Rahmat Basuki menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri atas perhatian dan bantuannya yang luar biasa,” ucapnya.

Saat ini, Zulian tercatat sebagai siswa kelas II Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pondok Pesantren Jogorekso, Magelang.

Kemenag berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga serta menjadi penguat semangat bagi Zulian untuk terus melanjutkan pendidikannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
74.652 Jemaah Haji 2026 Telah Diberangkatkan, Bus Sholawat Layani 24 Jam di Makkah
74.652 Jemaah Haji 2026 Telah Diberangkatkan, Bus Sholawat Layani 24 Jam di Makkah
Aktual
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Aktual
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Aktual
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Aktual
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Aktual
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
Aktual
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Aktual
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Aktual
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Aktual
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Aktual
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Aktual
Awal Mula Wukuf di Arafah, Kisah Pertemuan Nabi Adam dan Hawa
Awal Mula Wukuf di Arafah, Kisah Pertemuan Nabi Adam dan Hawa
Aktual
Gratis Kuliah S1! Kemenag Buka Beasiswa PJJ Guru LPQ 2026, Daftar hingga 31 Mei
Gratis Kuliah S1! Kemenag Buka Beasiswa PJJ Guru LPQ 2026, Daftar hingga 31 Mei
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com