Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Kecam Kekerasan di Masjid Sibolga, Tegaskan Masjid Harus Jadi Tempat Ramah dan Inklusif

Kompas.com, 5 November 2025, 15:22 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan duka mendalam sekaligus mengutuk tindakan kekerasan yang menewaskan seorang pemuda musafir di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Peristiwa itu dinilai mencoreng kesucian rumah ibadah yang semestinya menjadi tempat untuk berserah diri kepada Tuhan.

“Menyatakan secara bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan, apalagi ini di tempat ibadah, yang akan mengotori kesucian tempat ibadah,” ujar Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Kemenag: Tak Dilarang Istirahat di Masjid, asal Tertib dan Jaga Kesucian

Arsad menegaskan, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika terjadi di rumah ibadah. Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Meminta kepada pihak-pihak, terutama aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Masjid tempat ramah dan inklusif

Lebih lanjut, Arsad menjelaskan bahwa Kementerian Agama selama ini terus mengampanyekan konsep Masjid Ramah, yakni menjadikan masjid sebagai ruang yang inklusif, aman, dan nyaman bagi semua kalangan.

“Pada Lebaran lalu, kami meluncurkan program Masjid Ramah Musafir atau Pemudik, di mana lebih dari 1.500 masjid di seluruh Indonesia dibuka untuk para pemudik agar dapat beristirahat selama perjalanan. Ini bagian dari upaya menjadikan masjid sebagai tempat yang ramah bagi siapa pun,” tutur Arsad.

Ia menambahkan, konsep Masjid Ramah tidak hanya diperuntukkan bagi musafir, tetapi juga bagi lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, dan semua golongan tanpa diskriminasi.

“Insya Allah pada Natal dan Tahun Baru nanti, kami kembali menghadirkan program Rumah Ibadah Ramah terhadap Pemudik. Ini bagian dari implementasi nyata agar tempat ibadah, khususnya masjid, benar-benar menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: DMI Kecam Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga yang Tewaskan Pemuda Musafir

Arsad menuturkan, Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan para pengelola masjid di seluruh provinsi untuk mendukung program tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa semangat ramah dan terbuka ini menjadi bagian dari wajah masjid-masjid di Indonesia,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Trend Baju Lebaran 2026: Inspirasi Model, Warna & Rekomendasi OOTD untuk Tampil Stylish
Trend Baju Lebaran 2026: Inspirasi Model, Warna & Rekomendasi OOTD untuk Tampil Stylish
Aktual
Alasan Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk MUI
Alasan Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk MUI
Aktual
Dari Mufti Keraton ke Pesantren Rakyat: Kisah Buntet Melawan Narasi VOC Sejak 1750
Dari Mufti Keraton ke Pesantren Rakyat: Kisah Buntet Melawan Narasi VOC Sejak 1750
Aktual
Puasa Sunnah Sabtu dan Minggu, Makruh atau Boleh?
Puasa Sunnah Sabtu dan Minggu, Makruh atau Boleh?
Aktual
MUI Sambut Rencana Prabowo Bangun Gedung Baru di Bundaran HI
MUI Sambut Rencana Prabowo Bangun Gedung Baru di Bundaran HI
Aktual
Ketua Umum MUI Tekankan Persatuan Umat dan Dukungan pada Pemerintah
Ketua Umum MUI Tekankan Persatuan Umat dan Dukungan pada Pemerintah
Aktual
Profil KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Periode 2025–2030
Profil KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Periode 2025–2030
Aktual
Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam
Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitung Mundurnya
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitung Mundurnya
Aktual
15 Lokasi Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Jawa Tengah, Digelar 17 Februari 2026
15 Lokasi Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Jawa Tengah, Digelar 17 Februari 2026
Aktual
Hukum dan Cara Membayar Utang Puasa Orang yang Sudah Meninggal Menurut Penjelasan Ulama
Hukum dan Cara Membayar Utang Puasa Orang yang Sudah Meninggal Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah untuk Berbagai Kota di Indonesia
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah untuk Berbagai Kota di Indonesia
Aktual
Daftar 96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Indonesia
Daftar 96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Indonesia
Aktual
Indonesia Raih Juara I MTQ Internasional Al-Ameed 2026 di Irak, Qari Cilik dari NTB Ukir Prestasi
Indonesia Raih Juara I MTQ Internasional Al-Ameed 2026 di Irak, Qari Cilik dari NTB Ukir Prestasi
Aktual
Kemenhaj Ingatkan Waspada Travel Umrah, Ini Tips Hindari Penipuan Jemaah
Kemenhaj Ingatkan Waspada Travel Umrah, Ini Tips Hindari Penipuan Jemaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com