KOMPAS.com — Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada larangan bagi masyarakat untuk beristirahat di masjid, selama tetap menjaga ketertiban dan kesucian rumah ibadah.
“Saya pikir yang penting tentunya tertib. Kemudian juga mereka yang menggunakan masjid sebagai sarana istirahat tidak mengotori apa yang menjadi kesucian masjid,” ujar Arsad di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Arsad menilai, masjid sebaiknya dapat dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya dibuka pada waktu-waktu shalat.
Baca juga: DMI Kecam Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga yang Tewaskan Pemuda Musafir
Ia mencontohkan, apabila masjid hanya digunakan untuk shalat, maka dalam satu hari bangunan itu hanya termanfaatkan sekitar 150 menit.
“Kalau sekali shalat hanya sekitar 30 menit, berarti dalam sehari hanya sekitar 150 menit masjid digunakan. Padahal pembangunan masjid ini biayanya besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Sayang sekali kalau hanya dipakai sesingkat itu,” ujarnya.
Menurut Arsad, membuka masjid untuk kegiatan sosial yang lebih luas merupakan bentuk komitmen agar fungsi sosial masjid tetap hidup di tengah masyarakat.
Namun, ia juga mengingatkan perlunya langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.
“Pihak pengelola tetap perlu memperhatikan aspek keamanan, seperti memasang CCTV dan langkah pengawasan lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Arsad menjelaskan bahwa sejak masa Rasulullah SAW, fungsi masjid telah melampaui sekadar tempat ibadah.
Masjid menjadi pusat berbagai aktivitas sosial, politik, dan kemasyarakatan.
Baca juga: Bolehkah Membawa Anak Kecil ke Masjid? Simak Penjelasannya
“Toh, masjid di masa Nabi berfungsi sangat luas — untuk diskusi masalah perang, kenegaraan, memutuskan perkara, bahkan menerima tamu non-Muslim. Jadi, fungsinya jauh lebih banyak daripada sekadar tempat ibadah,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa masjid sejatinya adalah ruang kehidupan umat, tempat ibadah yang juga berperan sebagai pusat pembinaan, silaturahmi, dan pelayanan sosial bagi masyarakat luas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang