KOMPAS.com – Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam keras aksi kekerasan yang menewaskan seorang pemuda musafir di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025).
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, DMI menyebut insiden yang dilakukan lima orang pelaku itu sebagai tindakan biadab yang tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun.
Apalagi, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan masjid yang merupakan tempat suci bagi umat Islam.
“Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan serta telah menodai kesucian rumah ibadah,” demikian pernyataan tertulis DMI yang ditandatangani Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Rahmat Hidayat, dilansir dari Antara.
Baca juga: Masjid Qiblatain di Madinah Kini Dibuka 24 Jam atas Perintah Raja Salman
DMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut dan memberikan hukuman tegas kepada para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Organisasi itu juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan masjid sebagai pusat ibadah dan persatuan umat, bukan tempat bagi tindakan kekerasan.
Sebelumnya, seorang mahasiswa dilaporkan tewas setelah dikeroyok sekelompok pemuda di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika korban hendak beristirahat di dalam masjid.
Baca juga: Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-laki
Salah satu pelaku menegur korban agar tidak tidur di area masjid, namun teguran tersebut diabaikan.
Pelaku kemudian memanggil teman-temannya, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan korban sempat tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang