KOMPAS.com - Di tengah ritme kehidupan modern yang serba cepat, relasi sosial manusia semakin kompleks.
Media sosial memperpendek jarak, tetapi kerap menjauhkan empati. Perbedaan pendapat mudah berubah menjadi konflik, sementara sopan santun sering dianggap urusan sekunder. Dalam konteks inilah, adab Islami justru menemukan relevansinya yang paling nyata.
Islam sejak awal tidak hanya hadir sebagai sistem ibadah ritual, tetapi juga sebagai pedoman akhlak sosial.
Baca juga: Mengalami Mimpi Buruk? Ini Adab dan Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW
Bahkan, Rasulullah SAW menegaskan bahwa ukuran kesempurnaan iman seseorang bukan terletak pada banyaknya ibadah semata, melainkan pada kemuliaan akhlaknya.
“Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Pernyataan ini menempatkan adab sebagai jantung ajaran Islam. Sayangnya, banyak adab Islami dalam kehidupan sehari-hari yang kian disepelekan, padahal dampaknya besar bagi keharmonisan masyarakat.
Dalam kitab Al-Adab an-Nabawy, Muhammad Abdul ‘Aziz al-Khuly mengumpulkan lebih dari 130 hadis Nabi yang khusus membahas adab.
Ia menegaskan bahwa adab bukan pelengkap ibadah, melainkan manifestasi nyata dari iman dalam kehidupan sosial.
Degradasi adab seperti hilangnya empati, meningkatnya ujaran kebencian, dan melemahnya etika bertetangga, berkontribusi langsung pada renggangnya kohesi sosial di masyarakat Muslim urban.
Dengan kata lain, krisis adab bukan sekadar masalah moral personal, tetapi persoalan sosial yang berdampak luas.
Baca juga: Takziyah: Doa, Keutamaan, dan Adab-adabnya
Dalam Islam, relasi bertetangga menjadi indikator nyata kualitas iman seseorang. Menyakiti tetangga tidak selalu berupa tindakan fisik, tetapi juga bisa muncul lewat ucapan yang menyakitkan, sikap tidak peduli, atau perilaku yang mengganggu kenyamanan hidup bersama.
Oleh karena itu, Islam memandang hak tetangga sebagai bagian dari hak sosial yang wajib dijaga.
Rasulullah SAW bersabda:
Man kāna yu’minu billāhi wal-yaumil ākhiri falā yu’dzi jārahu
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi dalam Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa menyakiti tetangga termasuk dosa sosial yang dapat mengurangi kesempurnaan iman.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menambahkan, larangan ini mencakup menjaga perasaan, kehormatan, hingga hak kepemilikan tetangga.
Dengan demikian, adab bertetangga menuntut kepekaan dan empati dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu ciri utama akhlak Rasulullah SAW adalah memilih jalan kemudahan dalam berinteraksi.
Islam tidak mengajarkan sikap kaku dan memberatkan, apalagi jika hal itu justru menyulitkan orang lain tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
Nabi SAW bersabda:
Yassirū wa lā tu‘assirū, wa basyshirū wa lā tunaffirū
“Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang menjauh.” (HR Bukhari)
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa mempermudah urusan orang lain adalah bagian dari ta‘āwun yang diperintahkan Allah.
Syaikh Al-Utsaimin bahkan menyebut sikap mempersulit sebagai kezaliman terselubung, karena bertentangan dengan semangat rahmat dalam Islam.
Menghormati tamu bukan sekadar tradisi sosial, tetapi juga bagian dari ibadah. Al-Khuly menjelaskan bahwa adab ini tidak berhenti pada hidangan, melainkan mencakup sikap ramah, perhatian, dan rasa aman yang diberikan kepada tamu.
Rasulullah SAW bersabda:
Man kāna yu’minu billāhi wal-yaumil ākhiri falyukrim dhoifahu
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menegaskan bahwa hak tamu termasuk kewajiban sosial sesama Muslim.
Dalam konteks kekinian, adab ini relevan untuk menjaga kehangatan relasi keluarga dan memperkuat kepercayaan sosial di tengah masyarakat yang semakin individualistik.
Baca juga: Jangan Anggap Sepele, Menyakiti Tetangga Bisa Berujung Masuk Neraka
Islam sangat menekankan kebersihan hati karena banyak konflik sosial berawal dari prasangka buruk.
Su’uzhan dan tajassus bukan hanya merusak hubungan, tetapi juga menumbuhkan permusuhan tanpa dasar yang jelas.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Imam Al-Qurthubi menyebut prasangka buruk sebagai penyakit hati yang menghancurkan ukhuwah.
Muhammad Abduh menegaskan bahwa prinsip dasar hubungan sosial dalam Islam adalah husnuzhan, selama tidak ada bukti yang nyata.
Marah adalah fitrah manusia, tetapi Islam mengajarkan cara mengelolanya agar tidak merusak hubungan sosial. Rasulullah SAW memberikan definisi baru tentang makna kekuatan.
Nabi SAW bersabda:
Innamasy-syadīdu alladzī yamliku nafsahu ‘indal ghadlab
“Orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami‘ul Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa pengendalian amarah adalah tanda ketakwaan.
Imam Al-Mawardi menambahkan, kesabaran merupakan fondasi utama akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.
Islam mendorong umatnya untuk bertanya, tetapi dengan tujuan yang jelas dan bermanfaat. Pertanyaan yang berlebihan dan tidak perlu justru membuka pintu perdebatan dan fitnah.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah membenci tiga hal bagi kalian: gosip, banyak bertanya (yang tidak perlu), dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Bukhari, Muslim)
Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqat menegaskan bahwa pertanyaan yang tidak produktif dapat membebani diri dan orang lain. Islam mengajarkan fokus pada hal-hal yang mendatangkan maslahat.
Lisan sering menjadi sumber kerusakan sosial, terutama di era media sosial. Ghibah dan namimah kerap terjadi dalam bentuk komentar, unggahan, atau penyebaran informasi pribadi.
Allah SWT berfirman:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
“Dan janganlah ada di antara kalian yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Imam Nawawi menyebut ghibah sebagai dosa besar, sementara Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebutnya penyakit sosial yang menyebar cepat dan merusak kepercayaan antarmanusia.
Berbakti kepada orang tua tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan finansial. Islam menekankan pentingnya perhatian, tutur kata lembut, dan kehadiran emosional.
Allah SWT berfirman:
Wa bil-wālidayni ihsānā
“Dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua.” (QS Al-Isra: 23)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa birrul walidain mencakup sikap rendah hati dan sopan dalam berbicara. Ridha Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadis, sangat bergantung pada ridha orang tua.
Baca juga: Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Lisan dan Tulisan
Islam memandang hubungan sosial secara universal. Perbedaan agama tidak menghapus hak bertetangga dan kewajiban berbuat baik.
QS Al-Insan ayat 8 menunjukkan bahwa kebaikan dalam Islam melampaui batas identitas. Yusuf Al-Qaradawi menyebut sikap ini sebagai dakwah bil hal yang paling efektif di masyarakat multikultural.
Perbedaan pandangan adalah keniscayaan, tetapi Islam mengajarkan adab dalam menyikapinya. Perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
Allah SWT berfirman:
Qūlullatī hiya ahsan
“Ucapkanlah perkataan yang terbaik.” (QS Al-Isra: 53)
Asy-Syathibi dan An-Nawawi mencatat bahwa ulama salaf berbeda pendapat tanpa saling merendahkan. Ikhtilaf, menurut Wahbah Az-Zuhaili adalah rahmat jika disertai adab.
Islam menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi. Kerusakan lingkungan dipandang sebagai pelanggaran adab terhadap makhluk Allah.
QS Al-Baqarah ayat 205 melarang segala bentuk perusakan. Ibnu Hajar menukil hadis yang menunjukkan bahwa perlakuan terhadap hewan memiliki konsekuensi moral dan spiritual.
Waktu adalah amanah yang sering disia-siakan. Allah SWT bersumpah dengan waktu dalam QS Al-‘Ashr sebagai peringatan akan kerugian manusia.
Ibnu Qayyim menyebut waktu lebih berharga dari emas. Al-Ghazali menegaskan bahwa menyia-nyiakan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat adalah bentuk kelalaian spiritual.
Islam mengajarkan keseimbangan dalam berpakaian: rapi, menutup aurat, dan tidak berlebihan. Penampilan adalah bagian dari identitas moral seorang Muslim.
QS Al-A‘raf ayat 31 melarang israf. Ibnu Taimiyyah dan An-Nawawi menegaskan pentingnya menjaga kesopanan tanpa berlebihan atau merendahkan diri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang