Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Periode 2025–2030

Kompas.com, 7 Februari 2026, 16:14 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengukuhkan pengurus masa khidmat 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Dalam susunan pengurus tersebut, KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis MUI.

Acara tersebut menjadi tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 MUI Tahun 2025. Penetapan pengurus dilakukan berdasarkan keputusan organisasi yang sah dan berlaku nasional.

Baca juga: Tabayun ke MUI, Pandji Pragiwaksono Siap Introspeksi Materi Stand Up Comedy “Mens Rea”

Pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 berlandaskan Surat Keputusan bernomor Kep-1/DP-MUI/XI/2025.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.

“Hasil Musyawarah Nasional ke-11 MUI Tahun 2025 sebagaimana terlampir dalam susunan keputusan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam

Profil Singkat KH Anwar Iskandar

Dilansir dari Kompas.com (23/11/2025), KH Anwar Iskandar merupakan sosok ulama kelahiran Desa Berasan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 24 April 1950.

Ia merupakan putra KH Iskandar, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Banyuwangi.

Sejak kecil, Anwar menempuh pendidikan agama dari satu pesantren ke pesantren lain, sembari menjalani pendidikan formal.

Pendidikan dasarnya ditempuh di Madrasah Ibtidaiyah di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Ulum, dilanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah pada 1961 dan Madrasah Aliyah tiga tahun kemudian.

Pada 1967, Anwar melanjutkan pendidikan pesantren di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, sambil menempuh pendidikan formal di Perguruan Tinggi Tribakti Kediri hingga meraih gelar Sarjana Muda.

Aktivitas Dakwah dan Organisasi KH Anwar Iskandar

Setelah menyelesaikan pendidikan, Anwar kembali ke Kediri untuk berdakwah.

Pada 1982, ia mendirikan dua yayasan pendidikan, yakni Assa’idiyah di Jasmaren dan Al Amin di Ngasinan, Rejomulyo, Kediri.

Hingga kini, ia masih menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Assa’idiyah dan Al Amin yang mengelola lembaga pendidikan dari tingkat TK hingga SMA.

Dalam bidang organisasi, Anwar aktif sejak mahasiswa dan pernah bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Ia pernah menjabat Ketua PMII Universitas Tribakti Kediri dan pengurus pusat PMII saat berkuliah di IAIN Syarif Hidayatullah.

Anwar juga pernah mengemban berbagai posisi, antara lain Ketua GP Ansor Cabang Kediri, Ketua Rais Syuriyah NU Kediri, Wakil Ketua Rais Syuriyah NU Jawa Timur, hingga Ketua Dewan Syuro PKB Jawa Timur.

Pada 1998, Anwar dipercaya menjadi anggota MPR sebagai utusan daerah Jawa Timur. Selanjutnya, pada 2008, ia menjabat Ketua DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) hingga partai tersebut dibubarkan pada pertengahan Juni 2022.

KH Anwar Iskandar Kembali Jabat Ketua Umum MUI Periode 2025–2030

KH Anwar Iskandar terpilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional ke-11 MUI yang digelar di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur, tersebut terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau formatur.

Sebelumnya, Anwar Iskandar menjabat Ketua Umum MUI sejak Agustus 2023 setelah menggantikan Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri karena dipercaya menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Pada periode 2020–2025, ia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Selain itu, Anwar Iskandar menjabat Wakil Rais Aam PBNU untuk masa jabatan 2022–2027.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Sambut Rencana Prabowo Bangun Gedung Baru di Bundaran HI
MUI Sambut Rencana Prabowo Bangun Gedung Baru di Bundaran HI
Aktual
Ketua Umum MUI Tekankan Persatuan Umat dan Dukungan pada Pemerintah
Ketua Umum MUI Tekankan Persatuan Umat dan Dukungan pada Pemerintah
Aktual
Profil KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Periode 2025–2030
Profil KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Periode 2025–2030
Aktual
Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam
Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitung Mundurnya
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitung Mundurnya
Aktual
15 Lokasi Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Jawa Tengah, Digelar 17 Februari 2026
15 Lokasi Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Jawa Tengah, Digelar 17 Februari 2026
Aktual
Hukum dan Cara Membayar Utang Puasa Orang yang Sudah Meninggal Menurut Penjelasan Ulama
Hukum dan Cara Membayar Utang Puasa Orang yang Sudah Meninggal Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah untuk Berbagai Kota di Indonesia
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah untuk Berbagai Kota di Indonesia
Aktual
Daftar 96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Indonesia
Daftar 96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Indonesia
Aktual
Indonesia Raih Juara I MTQ Internasional Al-Ameed 2026 di Irak, Qari Cilik dari NTB Ukir Prestasi
Indonesia Raih Juara I MTQ Internasional Al-Ameed 2026 di Irak, Qari Cilik dari NTB Ukir Prestasi
Aktual
Kemenhaj Ingatkan Waspada Travel Umrah, Ini Tips Hindari Penipuan Jemaah
Kemenhaj Ingatkan Waspada Travel Umrah, Ini Tips Hindari Penipuan Jemaah
Aktual
Ahli Ibadah Masuk Neraka, Pelajaran Penting dari Lisan dan Akhlak
Ahli Ibadah Masuk Neraka, Pelajaran Penting dari Lisan dan Akhlak
Doa dan Niat
Doa Perjalanan Jauh Jelang Ramadhan, Bekal Mudik agar Selamat
Doa Perjalanan Jauh Jelang Ramadhan, Bekal Mudik agar Selamat
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Yogyakarta Sabtu, 7 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Yogyakarta Sabtu, 7 Februari 2026
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Solo Sabtu, 7 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Solo Sabtu, 7 Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com