Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Kuota 221.000 Jamaah Haji 2026, Fokus pada Kesehatan

Kompas.com, 11 November 2025, 22:53 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar Kementerian Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (11/11/2025).

Kesepakatan ini menandai dimulainya persiapan resmi penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Baca juga: Ini 10 Penyakit yang Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, termasuk istitha’ah (kelayakan) kesehatan jamaah, pelaksanaan dam, hingga penandatanganan kesepakatan kuota.

“Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitha'ah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang,” ujar Irfan Yusuf, dilansir dari Antara.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi juga menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Pelatihan Petugas Haji 2026 Digelar Januari–Februari, Fokus Profesionalisme dan Bahasa Arab

Kedua pihak sepakat bahwa keberhasilan pelaksanaan haji Indonesia menjadi bagian penting dari kesuksesan haji secara keseluruhan di Tanah Suci.

“Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” kata Irfan.

Pertemuan tersebut turut membahas sejumlah isu strategis, terutama mengenai istitha‘ah kesehatan jamaah, pelaksanaan dam, serta integrasi dan validasi data layanan.

Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan sebagai syarat mutlak bagi calon jamaah haji.

Baca juga: Kemenhaj Tambah Pembimbing Haji Perempuan untuk Perkuat Layanan Jamaah Wanita 2026

Menanggapi hal itu, Pemerintah Indonesia akan memperketat pemeriksaan kesehatan guna memastikan seluruh jamaah memenuhi standar medis yang ditetapkan.

Selain itu, kedua negara sepakat bahwa pembayaran dam di Arab Saudi harus dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar.

Langkah ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dam bagi jamaah haji Indonesia.

Dalam aspek data, kedua pihak menegaskan pentingnya integrasi informasi jamaah yang mencakup kloter, jadwal penerbangan, akomodasi hotel, dan transportasi. Upaya ini dilakukan agar operasional haji berjalan lebih efisien dan terkoordinasi.

Beberapa perusahaan layanan haji (syarikah) asal Arab Saudi juga telah membuka kantor perwakilan di Indonesia sebagai langkah memperkuat koordinasi antarlembaga menjelang pelaksanaan haji 2026.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com