Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Penyakit yang Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026

Kompas.com - 10/11/2025, 15:22 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengumumkan daftar penyakit serta kondisi kesehatan yang dinilai tidak memenuhi syarat istitha'ah atau kemampuan fisik dan mental untuk mengikuti ibadah haji tahun 2026.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari pengetatan aspek kesehatan jamaah haji 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

“Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan terbaru terkait penyakit dan kondisi yang tidak memenuhi syarat istitha'ah haji untuk musim haji 2026 Masehi,” kata Irfan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Daftar Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Istitha’ah Haji 2026, Ini Penjelasan Kemenhaj RI

Tujuan Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

Irfan menegaskan, penetapan syarat kesehatan ini bertujuan memastikan jamaah yang berangkat ke Tanah Suci benar-benar memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai.

“Penetapan ini dimaksudkan agar ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci,” ujarnya.

Selain sehat fisik, jemaah juga diimbau memastikan kesehatan mental tetap stabil agar seluruh proses ibadah berjalan lancar.

Baca juga: Kemenhaj Jadwalkan Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai 19 November

Daftar 10 Penyakit yang Tak Memenuhi Syarat Istitha'ah Haji 2026

Berdasarkan informasi dari Pemerintah Arab Saudi, berikut daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha'ah haji 2026:

  • Gagal fungsi organ vital, seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, gagal jantung berat, kerusakan hati parah, dan penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus.
  • Penyakit saraf dan gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas, termasuk lansia dengan demensia.
  • Kehamilan berisiko tinggi, terutama pada trimester ketiga.
  • Penyakit menular aktif, seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah.
  • Kanker stadium lanjut atau pasien yang sedang menjalani kemoterapi.
  • Penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol.
  • Diabetes melitus tidak terkontrol.
  • Penyakit autoimun yang tidak terkendali.
  • Epilepsi dan stroke berat.
  • Gangguan mental berat yang memengaruhi kesadaran dan kemampuan menjalankan ibadah.

Baca juga: Wamenag dan Menteri Haji dan Umrah Bahas Sinergi Layanan Haji di Masa Transisi

Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Akan Diperketat

Menurut Irfan, calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha'ah. Mereka berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, ditolak berangkat, atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi.

“Kami imbau agar masyarakat yang berencana menunaikan haji melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sejak dini agar dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan mengikuti pembinaan sesuai rekomendasi medis,” kata Irfan.

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul Daftar 10 Penyakit yang Bisa Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2026

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke