Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudi Perketat Aturan Haji 1447 H, Batas Pengajuan Visa hingga 1 Syawal Tanpa Perpanjangan

Kompas.com, 17 November 2025, 15:04 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Arab Saudi menetapkan batas waktu pengajuan visa haji hingga sebelum 1 Syawal 1447 H tanpa peluang perpanjangan.

Upaya ini sebagai bagian dari pengetatan regulasi penyelenggaraan haji global.

Kebijakan ini ditegaskan Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Al-Rabiah, dalam pertemuan tengah tahun dengan lebih dari 100 menteri, mufti agung, dan kepala kantor urusan haji dari negara-negara Islam, beberapa waktu lalu, dilansir dari Saudi Press Agency.

Penetapan tenggat 1 Syawal dimaksudkan mempercepat kesiapan administratif sehingga seluruh layanan jemaah dapat diatur lebih rapi dan terkoordinasi sejak tahap awal.

Baca juga: Kegelisahan Calon Jemaah Haji Akibat Kebijakan Kuota 2026

Target kesiapan lebih cepat dipandang penting untuk mengurangi beban pemrosesan visa yang selama ini menumpuk pada akhir periode pengajuan.

Instruksi ini juga menjadi langkah strategis Saudi dalam menekan praktik haji tanpa izin yang sering memicu gangguan sistem keamanan dan operasional selama puncak haji.

Edukasi publik ditingkatkan melalui kampanye bersama kementerian, kantor haji, dan media guna mengingatkan masyarakat tentang risiko haji ilegal serta bahaya menggunakan visa non-haji.

Salah satu tujuannya, agar publik paham bahwa visa ziarah, kunjungan, atau turis tidak dapat dipakai untuk memasuki area suci selama musim haji.

Baca juga: BPKH Gandeng Buzz ARVR Wujudkan Inovasi Haji Digital

Al-Rabiah meminta setiap negara pengirim jemaah memastikan bahwa masyarakat hanya menggunakan jalur resmi melalui kantor haji terakreditasi.

Sejumlah aturan teknis tambahan juga diumumkan sebagai persyaratan wajib menjelang musim haji 1447 H.

  • Kementerian Haji dan Umrah mewajibkan penyelesaian kontrak layanan tenda (camp service) sebelum 15 Rajab 1447 H.
  • Akomodasi jemaah di Makkah dan Madinah wajib diselesaikan sebelum 13 Syaban sebagai bagian dari manajemen kapasitas hunian.
  • Pengajuan visa harus masuk sistem sebelum 1 Syawal tanpa pengecualian sehingga tidak ada perpanjangan waktu bagi negara mana pun.
  • Pemerintah Saudi juga meminta publikasi kampanye penyadaran untuk melindungi jemaah dari penipuan, biaya tidak resmi, serta informasi palsu.
  • Persyaratan baru berupa “sertifikat kemampuan kesehatan” diberlakukan sebagai syarat pengajuan visa dan harus ditandatangani kepala kantor haji serta ketua tim medis.
  • Verifikasi sertifikat kesehatan wajib dilakukan melalui platform elektronik Masar sebagai bagian dari penguatan keamanan data.
  • Seluruh pembayaran hewan kurban diwajibkan hanya melalui kantor haji resmi dan Saudi Project for the Utilization of Hady and Adahi.
  • Kementerian melarang keras transaksi kurban melalui pihak tidak berwenang untuk mencegah penipuan dan menjaga standar syariat.
  • Penggunaan kartu Nusuk ditetapkan sebagai syarat wajib untuk masuk ke Masjidil Haram dan seluruh area suci selama pelaksanaan haji.
  • Data petugas administrasi, medis, dan media harus mulai diunggah sejak 19 Jumadil Awal dan wajib rampung sebelum 1 Rajab.
  • Pemilihan maskapai penerbangan dan pemesanan slot waktu pendaratan diwajibkan selesai sebelum 15 Rajab untuk mendukung kelancaran mobilitas jemaah.
  • Seluruh transaksi administratif dan keuangan harus dilakukan melalui platform Nusuk Masar sebagai bagian dari integrasi digital layanan haji.

Baca juga: Kemenhaj RI Buka Rekrutmen Petugas Haji 1447 H/2026 M, Ini Tahapan dan Syaratnya

Al-Rabiah menegaskan bahwa penerapan aturan baru ini bertujuan meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat koordinasi global, dan menjaga keselamatan jemaah dari seluruh dunia.

Regulasi ketat tersebut juga mencerminkan komitmen Arab Saudi menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, aman, dan berbasis teknologi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar