Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PBNU Tegaskan Aliran Dana ke CSCV Sah dan Berdasar MoU

Kompas.com, 2 Desember 2025, 16:11 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa aliran dana kepada Center for Shared Civilizational Values (CSCV) sepenuhnya sah, memiliki dasar hukum yang jelas, dan merupakan bagian dari kerja sama internasional yang resmi.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya isu yang menuding PBNU menyalurkan dana ke lembaga asing yang tidak kredibel.

Dokumen analisis resmi yang dirilis PBNU menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan sengaja dipelintir.

Salah satu poin yang kerap diabaikan, menurut dokumen itu, adalah keberadaan Memorandum of Understanding (MoU) PBNU–CSCV yang ditandatangani pada 20 Mei 2022.

Baca juga: Kesekretariatan PBNU Bantah Sabotase Digital atas Surat Edaran Syuriyah

Dalam MoU tersebut, CSCV ditunjuk sebagai Sekretariat Permanen G20 Religion Forum (R20) dengan mandat operasional yang luas, mulai dari perencanaan, penyusunan konsep, hingga pelaksanaan kegiatan internasional.

“Aliran dana itu bukan transaksi tersembunyi, melainkan bagian dari pembiayaan operasional untuk menjalankan mandat R20,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

“CSCV bertanggung jawab mengoordinasikan kerja-kerja strategis forum tersebut, termasuk diplomasi global, produksi konten, dan hubungan antarperadaban.”

Ia menambahkan, tudingan bahwa CSCV adalah lembaga “abal-abal” tidak sesuai fakta. Berdasarkan dokumentasi dari Juli 2021 hingga November 2025, CSCV telah menghasilkan lebih dari 64 output konkret.

Produk tersebut mencakup enam konferensi internasional, lima publikasi buku dan prosiding, tiga film dokumenter, sejumlah situs web resmi, delapan kelompok kerja lintas negara, serta liputan media internasional seperti The Wall Street Journal dan The Economist.

Produktivitas CSCV juga tercermin dari jejaring strategis yang berhasil dibangun untuk PBNU. Program-program kolaboratif tercatat melibatkan universitas global seperti Princeton University, Sciences Po, dan Boston University.

Dukungan tambahan datang dari jaringan politik internasional seperti Centrist Democrat International (CDI) serta berbagai tokoh agama dunia, termasuk Muslim World League dan pemimpin gereja internasional.

CSCV sendiri didirikan pada 2021 oleh tokoh-tokoh senior NU dan secara resmi berafiliasi dengan PBNU. Kredibilitas lembaga ini mendapatkan pengakuan luas.

Robert Hefner, Profesor di Boston University, menyebut kerja CSCV sebagai salah satu inovasi penting dalam etika lintas peradaban. Analis internasional James M. Dorsey juga menilai kiprah PBNU—yang difasilitasi melalui jaringan CSCV—sebagai kekuatan baru dalam perdebatan global mengenai masa depan Islam.

Dokumen analisis PBNU menegaskan bahwa kerja sama PBNU–CSCV tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan dampak strategis bagi peran global PBNU.

Baca juga: Saat Rais Aam PBNU dan Gus Yahya Satu Pesawat Tanpa Saling Bicara...

Sejumlah konferensi internasional, termasuk agenda akademik di Princeton University, berlangsung dengan dukungan penuh CSCV bahkan tanpa membebani PBNU secara finansial.

“Dengan seluruh data yang ada, tuduhan mengenai penyaluran dana ke lembaga tidak jelas dinilai tidak berdasar dan mengabaikan konteks hukum maupun fakta produktivitas CSCV,” ujar Najib.

“Sebaliknya, kolaborasi PBNU–CSCV justru memperkuat posisi PBNU sebagai aktor utama dalam dialog antaragama dan antarperadaban di tingkat global.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar