Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musyawarah Besar Warga NU 2025 Akan Digelar di Ciganjur, Bahas Arah Masa Depan NU

Kompas.com, 16 Desember 2025, 10:36 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Warga Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai latar belakang akan berkumpul dalam Musyawarah Besar Warga NU 2025 yang digelar di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Minggu, 21 Desember 2025.

Forum ini dirancang sebagai ruang terbuka dan independen bagi warga NU untuk menyuarakan kegelisahan, gagasan, serta pandangan mengenai arah gerakan NU ke depan.

Musyawarah Besar Warga NU 2025 mengusung tema “Mengembalikan NU pada Jamaah untuk Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam.”

Baca juga: Kaleidoskop 2025: Kisruh Internal PBNU, Pemakzulan Gus Yahya

Tema tersebut menegaskan bahwa masa depan NU merupakan urusan seluruh jemaah, sehingga diperlukan ruang partisipatif bagi warga NU untuk menyampaikan aspirasi secara kolektif dan terbuka.

Forum ini bertujuan mempertemukan berbagai inisiatif, gerakan, serta pemikiran warga NU dalam satu wadah musyawarah.

Melalui dialog dan pertukaran gagasan, peserta diharapkan dapat merumuskan sikap bersama sekaligus menawarkan arah strategis NU sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil di Indonesia.

Dalam surat undangan dan dikonfirmasi ulang Kompas.com ke salah satu panitia, Ahmad Agus Fajari, Selasa (16/12/2025), Musyawarah Besar Warga NU 2025 akan berlangsung di kediaman KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Nyai Sinta Abdurrahman Wahid di Ciganjur, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Lokasi ini dipilih sebagai simbol nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan, dan keterbukaan yang selama ini menjadi warisan pemikiran Gus Dur.

Sejumlah agenda strategis akan dibahas dalam forum ini. Di antaranya adalah prinsip dan etika dalam pengembangan serta pelaksanaan program, nilai-nilai etis dalam tata kelola organisasi, hingga rekomendasi untuk mendorong kemandirian dan kemaslahatan jam’iyah serta jamaah NU.

Selain itu, musyawarah ini juga akan menjadi momentum soft-launch platform Kawal NU, sebuah inisiatif untuk memperkuat partisipasi dan pengawasan warga terhadap dinamika organisasi NU.

Peserta Musyawarah Besar Warga NU 2025 berasal dari berbagai kalangan warga NU, mulai dari agamawan, intelektual, aktivis, santri, petani, buruh, nelayan, budayawan, pengusaha, kaum muda, hingga pengurus struktural NU.

Keberagaman latar belakang ini diharapkan memperkaya diskusi dan menghasilkan rekomendasi yang berpihak pada kepentingan jamaah.

Musyawarah Besar Warga NU 2025 berada di bawah pelindung Nyai Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (istri mendiang Gus Dur), dr Umar Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, dan Prof Mahfud MD.

Adapun jajaran penyelenggara terdiri dari sejumlah aktivis NU, antara lain Abd A’la, Ahmad Munjid, Alissa Wahid, Badriyah Fayumi, Farha Ciciek, Hairus Salim, Hakim Jayli, Helmi Ali Yafie, Iklilah Muzayyanah, Inaya Wahid, Marzuki Wahid, Masruhah, Maya Fitria, Mayadina, Nur Rofiah, dan Rindang Farihah.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Pj Ketum PBNU KH Zulfa Klaim NU Sudah Normal

Melalui Musyawarah Besar Warga NU 2025, para penyelenggara berharap terbangun ruang dialog yang sehat dan inklusif, sekaligus lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat peran NU dalam menjaga kemaslahatan bangsa dan kelestarian alam di tengah tantangan zaman.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar