Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Yahya Taslim pada Keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo, Siap Diperiksa dan Dorong Islah PBNU

Kompas.com, 22 Desember 2025, 08:30 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan kesiapannya untuk menjalankan seluruh keputusan para mustasyar dan rais yang dihasilkan dalam Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Dilansir dari Antara, pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Minggu (21/12/2025) setelah forum yang dihadiri perwakilan Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU) menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Baca juga: Gus Yahya Menyatakan Patuh dan Siap Menjalankan Islah di Lirboyo

Gus Yahya Nyatakan Taslim terhadap Keputusan Forum

Gus Yahya menegaskan sikap taslim atau kepatuhan penuh terhadap keputusan yang telah disepakati oleh PWNU, PCNU, serta tafsir para mustasyar dalam Musyawarah Kubro.

Ia menyatakan menerima seluruh keputusan forum sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang harus dihormati dan dijalankan secara kolektif.

Dua Taklimat Gus Yahya di Musyawarah Kubro

Berbicara dari mimbar Musyawarah Kubro, Gus Yahya menyampaikan dua taklimat penting terkait ijtihad dan kesepakatan yang lahir dari forum tersebut.

Taklimat itu disampaikan sebagai penegasan sikap pribadi sekaligus tanggung jawab kepemimpinan dalam merespons dinamika internal PBNU.

Baca juga: PBNU Tegaskan Gus Yahya Tetap Sah Ketua Umum, Moratorium Digdaya Dinyatakan Batal

Terbuka Diperiksa dan Ditabayunkan

Dalam taklimat pertama, Gus Yahya menyatakan keterbukaannya untuk diperiksa dan dilakukan tabayun atas berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan bukti dan saksi yang sah.

Gus Yahya menegaskan kesiapannya menjalani tabayun melalui mekanisme apa pun selama dilandasi bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Islah Harus Berpijak pada Kebenaran

Pada taklimat kedua, Gus Yahya menegaskan bahwa sejak awal dirinya menginginkan islah sebagai jalan penyelesaian atas dinamika di tubuh Nahdlatul Ulama.

Ia menekankan bahwa islah harus dibangun di atas kebenaran dan tidak boleh merupakan kompromi terhadap kebatilan.

Gus Yahya kembali menegaskan kepatuhannya terhadap keputusan PWNU, PCNU, serta pandangan para mustasyar yang menjadi rujukan Musyawarah Kubro.

Baca juga: Gus Yahya Tunduk pada Dawuh Kiai Sepuh, Seruan Islah Menguat usai Pertemuan Forum Masyayikh di Ploso

Upaya Menghubungi Rais Aam PBNU

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi Rais Aam PBNU untuk meminta waktu bertemu guna menindaklanjuti kesepakatan forum.

Namun hingga pernyataan itu disampaikan, ia mengaku belum menerima respons dari Rais Aam PBNU.

Gus Yahya menyatakan akan menunggu jawaban tersebut hingga batas waktu tiga kali dua puluh empat jam sebelum melaporkan hasilnya kepada forum.

Forum Musyawarah Kubro Dorong Islah PBNU

Sebelumnya, Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo mendesak kedua belah pihak di PBNU untuk segera melakukan islah agar konflik internal dapat diselesaikan.

Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro K.H. Oing Abdul Muid menyampaikan bahwa keputusan islah merupakan hasil pembahasan bersama yang dilakukan dalam forum di Pesantren Lirboyo, Kediri.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar