Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Muhammadiyah Bisa Bertahan Lebih dari Satu Abad?

Kompas.com, 17 Januari 2026, 12:36 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar mengungkapkan alasan utama mengapa Muhammadiyah mampu bertahan lebih dari satu abad, bahkan terus tumbuh semakin kuat hingga usia ke-113 tahun.

Menurutnya, kekuatan Muhammadiyah tidak hanya terletak pada struktur organisasi, tetapi terutama pada nilai-nilai yang dijaga secara konsisten sejak awal berdiri.

Hal tersebut disampaikan Syamsul Anwar saat mengisi Kajian Jelang Ramadhan yang digelar Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sukolilo Surabaya, Sabtu (17/1/2026), di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, sebagaimana dilansir dari situs Muhammadiyah.or.id.

Baca juga: Milad ke-113 Muhammadiyah Jadi Gerakan Kemanusiaan, Lingkungan, dan Penguatan Wakaf

Syamsul menegaskan, kunci utama keberlanjutan Muhammadiyah adalah ruh keikhlasan yang hidup di dalam diri para penggeraknya.

Keikhlasan ini menjadi penggerak semangat warga Muhammadiyah untuk terus berjuang tanpa pamrih dan tanpa hitung-hitungan keuntungan pribadi.

“Orang di Muhammadiyah itu bekerja tanpa pamrih. Tidak menghitung untung rugi secara duniawi. Kalau diberi amanah, jangan berharap imbalan selain dari Allah SWT,” ujar Syamsul.

Ia menekankan bahwa Muhammadiyah sejak awal memang dibangun sebagai organisasi sosial dan keagamaan, bukan organisasi yang berorientasi pada keuntungan.

Hal itu tercermin dari seluruh amal usaha Muhammadiyah yang badan hukumnya bukan Perseroan Terbatas (PT), melainkan dimiliki sepenuhnya oleh organisasi.

“Apa pun hasil dari usaha Muhammadiyah, semuanya dikembalikan untuk kepentingan Muhammadiyah. Tidak dijadikan keuntungan pribadi,” jelasnya.

Selain keikhlasan, Syamsul menjelaskan bahwa keberlanjutan Muhammadiyah juga ditopang oleh sistem tata kelola organisasi yang tertuang dalam Fikih Tata Kelola hasil rumusan Majelis Tarjih dan Tajdid.

Tata kelola ini mengatur dua aspek penting, yakni tata kelola bagi fungsionaris Muhammadiyah dan tata kelola organisasi secara keseluruhan.

Untuk menjadi fungsionaris Muhammadiyah, Syamsul menyebut ada syarat utama yang harus dimiliki, yakni amanah.

Amanah, menurutnya, memiliki dua dimensi penting. Pertama, kemampuan membangun kepercayaan. Kedua, komitmen untuk melaksanakan tanggung jawab yang telah dipercayakan.

Selain amanah, fungsionaris Muhammadiyah juga dituntut memiliki visi jauh ke depan. Sikap visioner ini dinilai penting agar Muhammadiyah mampu membaca tantangan zaman dan menyusun program yang relevan dengan kebutuhan masa depan.

“Setiap orang hendaknya memikirkan apa yang akan diperbuatnya untuk hari esok. Itulah makna visioner, mampu membaca masa depan,” kata Syamsul.

Ia menegaskan, kombinasi antara amanah, visi ke depan, dan keikhlasan inilah yang membuat Muhammadiyah tetap kokoh dan terus berkemajuan selama lebih dari satu abad.

“Menjadi Muhammadiyah itu harus amanah, punya komitmen, visioner, dan ikhlas. Karena Muhammadiyah adalah organisasi berkemajuan,” pungkasnya.

Sejarah Singkat Muhammadiyah

Muhammadiyah merupakan gerakan Islam modernis tertua dan terbesar di Indonesia yang hingga kini tetap eksis dan berpengaruh.

Dengan anggota diperkirakan mencapai 30–40 juta orang dari beragam latar belakang, Muhammadiyah telah memperluas kiprahnya hingga mendirikan 30 cabang istimewa di luar negeri serta aktif dalam misi kemanusiaan global untuk perdamaian dan keadilan sosial.

Selama lebih dari satu abad, Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi sosial-keagamaan yang mandiri dan terpercaya, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, filantropi, dan pemberdayaan sosial.

Amal usahanya menjangkau masyarakat urban hingga wilayah terpencil, masyarakat adat, dan kawasan rawan bencana.

Muhammadiyah juga tercatat sebagai pelopor pendidikan Islam modern, tata kelola organisasi keagamaan yang akuntabel, serta gerakan emansipasi perempuan Muslim di Indonesia.

Muhammadiyah berdiri pada 18 November 1912 di Yogyakarta, diprakarsai oleh KH. Ahmad Dahlan berawal dari pendirian Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah.

Organisasi ini resmi diakui sebagai badan hukum oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada 1914.

Sejak awal, Muhammadiyah membawa semangat dakwah pembaruan untuk membebaskan umat dari kejumudan dan kebodohan, serta mendorong pengamalan Islam yang berdampak nyata bagi kehidupan sosial.

Pemikiran dan gerakan Muhammadiyah berlandaskan dakwah, tajdid (pembaruan), dan Islam Berkemajuan yang berpandangan wasathiyah atau moderat.

Salah satu fondasi teologisnya adalah “Teologi Al-Ma’un”, yang menekankan bahwa ajaran Islam harus diwujudkan dalam aksi nyata untuk menolong kaum miskin dan lemah, seperti melalui pendirian rumah sakit, panti asuhan, dan layanan sosial.

Baca juga: Muhammadiyah Masuk Organisasi Keagamaan Terkaya Ke-4 di Dunia

Ideologi Islam Berkemajuan mendorong Muhammadiyah untuk tidak hanya meneguhkan aspek akidah dan ibadah, tetapi juga melakukan pembaruan dalam urusan sosial dan kemanusiaan demi kemajuan umat dan bangsa.

Dengan sikap moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan, Muhammadiyah terus berperan sebagai kekuatan moral dan sosial yang mencerahkan dalam kehidupan berbangsa dan beragama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com