Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Awal Ramadhan Menurut Hisab dan Rukyat

Kompas.com, 22 Januari 2026, 10:44 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pencarian tentang puasa 2026, puasa 2026 hari lagi, hingga puasa 2026 berapa hari lagi mulai meningkat seiring mendekatnya bulan suci Ramadhan.

Bagi umat Islam, mengetahui perkiraan awal puasa menjadi penting untuk mempersiapkan ibadah, agenda keluarga, hingga aktivitas sosial dan pendidikan.

Secara syariat, penentuan awal Ramadhan tidak bisa dilepaskan dari metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi).

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 185 bahwa Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an dan diwajibkan berpuasa bagi setiap Muslim yang menjumpainya.

Baca juga: Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jawaban Lengkap Berapa Hari Lagi Puasa hingga Idul Fitri 2026

Rasulullah SAW juga menegaskan dalam hadis riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal.”

Perkiraan Awal Puasa 2026

Berdasarkan perhitungan hisab astronomi, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadhan 1447 H diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari 2026 antara tanggal 18 atau 19 Februari 2026.

Dengan asumsi hilal memenuhi kriteria visibilitas, awal puasa Ramadhan 2026 secara hisab diperkirakan jatuh pada akhir Februari 2026. Namun, kepastian resmi tetap menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat.

Di Indonesia, penetapan awal Ramadhan dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sidang Isbat yang melibatkan ormas Islam, ahli falak, dan perwakilan lembaga astronomi. Metode ini sejalan dengan praktik fikih yang menggabungkan dalil syar’i dan ilmu pengetahuan.

Organisasi Islam besar seperti Muhammadiyah biasanya menggunakan metode hisab wujudul hilal untuk menetapkan awal Ramadhan lebih awal. Berdasarkan pengumuman resminya, Muhammadiyah menyatakan bahwa awal puasa Ramadhan jatuh pada 18 Februari 2026.

Sementara Nahdlatul Ulama menekankan rukyat sebagai metode utama dan biasanya bersamaan dengan keputusan pemerintah.

Namun jika melihat Kalender Hijriyah dari Kementerian Agama RI, 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 19 Februari 2026. Kendati demikian, keputusan resminya tetap menunggu sidang isbat.

Perbedaan pendekatan antara Muhammadiyah, NU dan pemerintah merupakan khazanah fiqih yang telah lama hidup di tengah umat Islam Indonesia.

Puasa 2026 Berapa Hari Lagi?

Pertanyaan puasa 2026 berapa hari lagi sangat bergantung pada waktu pembacaan informasi ini.

Jika dihitung mundur dari awal 2026, maka jarak menuju Ramadhan tinggal hitungan beberapa pekan.

Kalau mengacu pada keputusan Muhammadiyah, maka puasa tahun 2026 ini tinggal 28 hari sejak hari ini, Kamis, 22 Februari 2026.

Namun jika melihat Kalender Hijriyah dari Kemenag, awal puasa tinggal 29 hari lagi.

Karena itu, para ulama menganjurkan umat Islam untuk mulai mempersiapkan diri sejak bulan-bulan sebelumnya.

Dalam hadis riwayat Shahih Muslim, Aisyah RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memperbanyak puasa sunnah di bulan Syaban sebagai persiapan menuju Ramadhan.

Ini menjadi isyarat bahwa persiapan spiritual sebaiknya dilakukan jauh sebelum Ramadhan tiba.

Menyambut Puasa 2026 dengan Persiapan Ibadah

Menjelang puasa 2026, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan seperti puasa sunnah, memperbaiki shalat, melunasi qadha puasa Ramadhan, serta memperdalam ilmu tentang fiqih puasa. Persiapan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual dan mental.

Baca juga: Ramadhan Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundur Ramadhan 2026 dan Persiapannya

Dengan memahami perkiraan waktu puasa 2026 serta landasan syariatnya, umat Islam diharapkan lebih siap menyambut bulan suci dengan penuh kesadaran.

Kepastian awal Ramadhan tetap menunggu sidang isbat, namun semangat menyambut puasa sudah seharusnya dimulai sejak sekarang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar