Editor
KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan 5.616 tempat duduk setiap hari selama masa angkutan Lebaran 2026.
Penjualan tiket dimulai pada 25 Januari 2026, dengan skema pemesanan H-45 untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengelola lonjakan penumpang agar lebih tertib dan terencana, dengan penjualan tiket dibuka secara bertahap sesuai jadwal keberangkatan yang dipilih.
Plt Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menekankan pentingnya pemesanan tiket lebih awal untuk memastikan kenyamanan perjalanan.
Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya
Ia juga menjelaskan bahwa fleksibilitas pemesanan H-45 khusus diberikan bagi pengguna KA jarak jauh.
Sementara itu, untuk layanan kereta api kategori lokal, tiket perjalanan KA Siantar Ekspres dan KA Datuk Blambangan hanya dapat dipesan mulai H-7 sebelum keberangkatan.
KAI mengimbau calon penumpang untuk membeli tiket melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI atau website booking.kai.id, guna menjamin validitas tiket dan menghindari risiko penipuan.
Anwar menegaskan komitmen KAI untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan lancar bagi pelanggan selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dibuka Akhir Januari, Catat Jadwal War Pertamanya!
Sebagai langkah proaktif, KAI melakukan peningkatan kapasitas dan optimalisasi Rail Ticketing System (RTS) pada 21 Januari 2026, guna memastikan sistem tetap stabil dan responsif saat menghadapi lonjakan transaksi tinggi.
Pembaruan infrastruktur ini menggunakan teknologi modern untuk menyesuaikan kapasitas secara dinamis dan real-time, sehingga masyarakat dapat merencanakan mudik dengan lebih mudah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang