Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah di Jabar dan DKI Jakarta

Kompas.com, 29 Januari 2026, 11:44 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pencarian soal libur awal puasa 2026 anak sekolah mulai ramai menjelang Ramadhan. Banyak orangtua ingin memastikan, apakah di hari-hari pertama puasa anak tetap masuk sekolah atau mendapat waktu libur untuk beradaptasi.

Hingga kini, pemerintah pusat memang belum mengeluarkan edaran resmi terkait pola pembelajaran selama Ramadhan 1447 H.

Namun, sejumlah regulasi yang sudah terbit, termasuk kalender pendidikan daerah, bisa menjadi rujukan kuat untuk membaca pola libur siswa pada awal puasa tahun depan.

Tidak Ada Libur Khusus Menjelang Puasa dalam SKB 3 Menteri

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026, tidak terdapat ketentuan libur khusus sebelum puasa.

Baca juga: Cara Mengajarkan Puasa pada Anak Sesuai Usia

Namun, ada dua tanggal merah yang jatuh tepat menjelang perkiraan awal Ramadhan 2026, bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Imlek
  • Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Imlek

Artinya, masyarakat tetap menikmati dua hari libur nasional tepat sebelum awal puasa.

Acuan dari Kalender Pendidikan DKI Jakarta

Gambaran yang lebih jelas terlihat dari SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam kalender tersebut, siswa DKI Jakarta dijadwalkan mendapat:

  • Libur sehari sebelum puasa
  • Dua hari libur di awal puasa

Jika disandingkan dengan libur Imlek dan kalender nasional, maka rentang libur siswa DKI Jakarta pada awal puasa diperkirakan berlangsung pada 16 hingga 20 Februari 2026.

Rinciannya:

  • Senin, 16 Februari 2026 (Cuti bersama Imlek)
  • Selasa, 17 Februari 2026 (Libur Imlek)
  • Rabu, 18 Februari 2026 (Libur sebelum puasa)
  • Kamis, 19 Februari 2026 (Libur awal puasa)
  • Jumat, 20 Februari 2026 (Libur awal puasa)

Rentang ini mencakup libur nasional, libur sebelum puasa, dan dua hari awal Ramadhan.

Bagaimana dengan Jawa Barat?

Mengacu pada Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2025/2026 yang telah dipublikasikan di laman resmi Disdik Jabar, tidak ada penetapan libur khusus yang secara eksplisit menyebut “libur awal puasa”.

Berdasarkan kalender pendidikan yang dipublikasikan, siswa di Jawa Barat diperkirakan akan mendapatkan libur sekolah menjelang dan pada awal bulan puasa:

  • Tanggal 20–23 Februari 2026: Prakiraan libur awal Ramadan atau libur awal puasa bagi siswa di SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.

Tanggal ini mengacu pada kalender pendidikan yang menetapkan waktu libur untuk siswa menjelang dan saat awal Ramadhan 1447 H, meskipun penetapan resmi tanggal libur masih menunggu keputusan pemerintah pusat yang biasanya diterbitkan mendekati bulan puasa.

Namun, pola yang selama ini diterapkan di Jawa Barat cenderung serupa dengan daerah lain, yakni:

  • Penyesuaian jadwal belajar di awal Ramadhan
  • Pemberian ruang adaptasi di hari-hari pertama puasa
  • Pengurangan jam pelajaran dan kegiatan keagamaan di sekolah

Karena awal puasa 2026 berdekatan dengan libur Imlek, besar kemungkinan siswa di Jawa Barat juga akan merasakan efek libur beruntun pada pekan ketiga Februari 2026, meskipun kepastian teknisnya tetap menunggu edaran resmi menjelang Ramadhan.

Mengapa Ada Libur di Awal Puasa?

Tradisi libur awal Ramadhan bagi siswa bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, sekolah memang memberi ruang adaptasi agar siswa dapat menyesuaikan diri dengan pola puasa.

Setelah masa ini, kegiatan belajar biasanya kembali berjalan dengan pola:

  • Jam pelajaran lebih singkat
  • Jam pulang lebih cepat
  • Kegiatan keagamaan seperti tadarus dan pesantren kilat

Libur Panjang Menjelang Lebaran 2026

Masih merujuk SKB 3 Menteri, akhir Ramadhan 2026 juga diwarnai rangkaian libur panjang yang berdekatan dengan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Nyepi
  • Kamis, 19 Maret 2026: Libur Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Idul Fitri hari pertama
  • Minggu, 22 Maret 2026: Libur Idul Fitri hari kedua
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran

Rangkaian ini membuat masa libur akhir puasa menjadi lebih panjang dari biasanya.

Menunggu Edaran Resmi Ramadhan

Baca juga: Yang Membatalkan Puasa Ramadhan: Ini 7 Hal yang Harus Dihindari

Meski kalender pendidikan DKI Jakarta sudah memberi gambaran jelas, dan kalender Disdik Jabar menunjukkan pola serupa, jadwal resmi pembelajaran selama Ramadhan tetap menunggu edaran pemerintah pusat yang biasanya terbit mendekati bulan puasa.

Namun dari regulasi yang sudah ada, orangtua sudah bisa memperkirakan bahwa libur awal puasa 2026 anak sekolah kemungkinan besar terjadi pada pekan ketiga Februari 2026, terutama bagi siswa di DKI Jakarta dan berpotensi serupa di Jawa Barat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar