Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Jadwal Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah Jawa Timur

Kompas.com, 29 Januari 2026, 12:37 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Orangtua dan siswa di Jawa Timur mulai mencari tahu pola libur awal puasa 2026 anak sekolah seiring mendekatnya Ramadhan 1447 H.

Kepastian ini bisa dibaca dari Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2026, khususnya aturan pembelajaran selama bulan Ramadhan.

Dalam dokumen tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Timur mengatur secara khusus pola kegiatan sekolah pada masa awal puasa melalui BAB VIII tentang Pembelajaran pada Bulan Ramadan.

Empat Hari Khusus di Awal Ramadhan

Pada Pasal 12 ayat (1) disebutkan bahwa:

"Kegiatan permulaan puasa ditetapkan 2 (dua) hari sebelum tanggal 1 Ramadan dan 2 (dua) hari awal bulan Ramadan 1447 H."

Baca juga: Jadwal Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah di Jabar dan DKI Jakarta

Artinya, siswa di Jawa Timur akan mendapatkan empat hari masa khusus di awal puasa, yang terdiri dari:

  • 2 hari sebelum 1 Ramadhan
  • 2 hari pertama Ramadhan

Namun, empat hari ini bukan sepenuhnya libur total, melainkan diisi dengan pola pembelajaran berbeda dari hari biasa.

Belajar Mandiri di Rumah dan Lingkungan

Masih dalam Pasal 12 ayat (2), dijelaskan bahwa kegiatan pada masa ini:

"Diisi kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan."

Dengan kata lain, siswa tidak masuk sekolah, tetapi tetap mendapatkan penugasan belajar mandiri dari guru yang bisa dilakukan di rumah, masjid, atau lingkungan sekitar.

Pola ini memberi ruang adaptasi bagi siswa untuk menyesuaikan diri dengan ibadah puasa tanpa kehilangan proses pembelajaran.

Sekolah Bisa Atur Hari Efektif Fakultatif

Dalam ayat (3) dan (4), sekolah juga diberi kewenangan untuk menetapkan hari efektif fakultatif selama Ramadhan, dengan persetujuan Komite Sekolah dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan.

Jika ditetapkan sebagai hari efektif, maka:

  • Pembelajaran tetap di sekolah
  • Durasi jam pelajaran disesuaikan dengan kondisi Ramadhan

Fokus pada Kegiatan Keagamaan dan Karakter

Ayat (5) menegaskan bahwa selama Ramadhan, sekolah diharapkan mengisi kegiatan dengan hal-hal yang meningkatkan:

  • Iman dan takwa
  • Akhlak mulia
  • Kepemimpinan
  • Kegiatan sosial dan pembentukan karakter

Ini sejalan dengan tradisi pesantren kilat, tadarus, dan kegiatan religi yang lazim dilakukan sekolah saat bulan puasa.

Baca juga: Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya

Libur Idul Fitri Enam Hari

Sementara itu, pada ayat (6) disebutkan:

"Hari Libur Idul Fitri ditetapkan 6 (enam) hari setelah hari besar dan bersamaan dengan cuti bersama pada awal bulan Syawal 1447 H."

Artinya, siswa di Jawa Timur juga akan menikmati libur Lebaran lebih panjang, mengikuti cuti bersama nasional.

Adaptasi, Bukan Libur Penuh

Dari aturan ini terlihat bahwa konsep libur awal puasa 2026 anak sekolah Jawa Timur lebih menekankan pada masa adaptasi belajar mandiri, bukan libur total tanpa aktivitas.

Skema ini memberi kesempatan siswa menyesuaikan diri dengan ibadah puasa, sambil tetap menjaga ritme belajar melalui penugasan dari sekolah.

Bagi orangtua, pola ini bisa menjadi acuan untuk mendampingi anak belajar di rumah pada hari-hari pertama Ramadhan 1447 H.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Aktual
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Aktual
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Aktual
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Aktual
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Aktual
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Aktual
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Aktual
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Aktual
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Aktual
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Aktual
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar