Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KH Zulfa Kembalikan Mandat Pj Ketum PBNU, Jabatan Gus Yahya Pulih

Kompas.com, 30 Januari 2026, 17:28 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa resmi mengembalikan mandat sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU kepada Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

Langkah ini menjadi titik balik pemulihan kepemimpinan PBNU, sekaligus mengembalikan jabatan Ketua Umum kepada KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sesuai keputusan Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Pengembalian mandat tersebut disampaikan Kiai Zulfa demi kepentingan organisasi agar Nahdlatul Ulama kembali rukun dan guyub.

“Kronologisnya, pada tanggal 25 Desember saya mendengar ada islah saat saya berada di Makkah. Kemudian ada pertemuan di rumah Rais Aam yang diawali dengan surat yang ditandatangani Kiai Muhibbul Aman, Gus Nadhif, dan Faisal Saimima,” ujar Kiai Zulfa usai Rapat Pleno di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026), sebagaimana dilansir dari NU Online.

Baca juga: PBNU Pulihkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum, Tegaskan Islah Tuntas

Ia menegaskan, setelah pertemuan di rumah Rais Aam, suasana NU telah kembali guyub. Atas dasar itu, mandat yang diterimanya dalam Rapat Pleno 9 Desember 2025 dikembalikan.

“Saya mengembalikan mandat kepada Rais Aam. Sejak saat itu, saya tidak pernah lagi menggunakan atribusi sebagai Pj,” ujarnya.

Secara moral, Kiai Zulfa menyebut keinginan agar NU segera rukun dan kembali normal menjadi pertimbangan utama.

“Secara moral, saya ingin NU segera rukun dan kembali normal,” katanya.

Rais Aam KH Miftachul Akhyar menyatakan menerima pengembalian mandat tersebut melalui dua surat yang diserahkan langsung pada 29 Desember 2025 di kediamannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas langkah yang sangat baik ini,” ujar Kiai Miftach.

Jabatan Gus Yahya Sebagai Ketum PBNU Pulih

Dalam Rapat Pleno, Rais Aam juga membacakan surat pengembalian mandat Kiai Zulfa yang menyebut pertimbangan rasional, moral, dan spiritual, merujuk pada sejumlah aturan AD/ART dan peraturan organisasi NU, termasuk undangan resmi PBNU yang ditandatangani secara elektronik serta pemberitaan media yang menegaskan posisi Gus Yahya tetap sebagai Ketua Umum.

Rapat Pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam pada Kamis (29/1/2026) juga mengukuhkan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada 25 Desember 2025.

Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori menegaskan bahwa kepemimpinan PBNU kembali ke formasi awal sesuai keputusan Muktamar.

“Iya betul. Kepemimpinan PBNU kembali ke formasi awal sebagaimana Keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung,” katanya.

Selain memulihkan jabatan Gus Yahya, Rapat Pleno juga menetapkan Muktamar ke-35 NU akan digelar pada Juli atau Agustus 2026. Sebelum itu, PBNU akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) sebagai tahapan konstitusional.

Rapat Pleno juga memutuskan meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural serta memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan pengukuhan ini, PBNU menyatakan bahwa proses islah telah tuntas dan selesai secara organisatoris,” tegas Kiai Said Asrori.

Baca juga: PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar Ke-35 NU 2026

Ia mengajak seluruh jajaran pengurus dan warga NU kembali fokus pada khidmah jam’iyah, penguatan persatuan, serta pelaksanaan program strategis di bidang keagamaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.

Rapat Pleno digelar secara hybrid dan dihadiri sejumlah tokoh penting NU, termasuk Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Rais PBNU Mohammad Nuh, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Bendahara Umum Gudfan Arif, KH Zulfa Mustofa, serta jajaran badan otonom NU.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar