Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Resmi Kemenag dan Muhammadiyah

Kompas.com, 9 Februari 2026, 15:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jadwal imsakiyah Ramadan 2026 menjadi pedoman penting bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa 1447 Hijriah.

Jadwal ini memuat waktu imsak, sholat lima waktu, hingga berbuka puasa yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing.

Pemerintah dan organisasi keagamaan telah menyiapkan jadwal imsakiyah agar pelaksanaan puasa berlangsung tertib dan tepat waktu.

Jadwal ini juga menjadi acuan sahur dan membantu umat Islam mengetahui durasi puasa setiap hari.

Karena perbedaan letak geografis, jadwal imsakiyah disusun secara khusus untuk setiap daerah.

Baca juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Muhammadiyah se-Indonesia

Jadwal Imsakiyah 2026 dari Kemenag

Setiap tahun, Kementerian Agama menerbitkan jadwal imsakiyah Ramadan sebagai panduan umat Islam di Indonesia.

Meski sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 H baru akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026, masyarakat dapat mulai mempersiapkan ibadah puasa dengan mengakses jadwal imsakiyah yang telah disiapkan.

Jadwal imsakiyah Ramadan 2026 ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Berikut langkah-langkah mengunduh jadwal imsakiyah 2026 dari Kemenag:

  1. Kunjungi laman https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah 
  2. Pilih provinsi yang diinginkan
  3. Pilih kabupaten atau kota sesuai domisili
  4. Klik ikon “Cari”
  5. Setelah itu akan muncul jadwal imsakiyah 2026 selama satu bulan penuh
  6. Klik ikon “Download” untuk mengunduh jadwal imsakiyah tersebut

Jadwal Imsakiyah 2026 Versi Muhammadiyah

Selain pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid juga telah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 H/2026 M untuk seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab.

Jadwal tersebut disusun oleh tim Bidang Falak Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki kontemporer yang menjadi rujukan resmi organisasi.

Perhitungan waktu subuh dan imsak mengacu pada hasil Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-31 tahun 2020, sehingga dapat dijadikan pedoman ibadah bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat umum.

Jadwal imsakiyah versi Muhammadiyah juga tersedia untuk diunduh per daerah agar dapat digunakan sesuai lokasi masing-masing.

  1. Buka klik link berikut [klik di sini]. 
  2. Pilih wilayah yang diinginkan.
  3. Buka folder dan unduh file yang tersedia.

Dengan tersedianya jadwal imsakiyah Ramadhan 2026 dari Kemenag dan Muhammadiyah, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan ibadah puasa secara lebih tertib dan terencana.

Penyesuaian jadwal berdasarkan wilayah masing-masing diharapkan membantu ketepatan waktu sahur, sholat, dan berbuka puasa.

Masyarakat diimbau menggunakan jadwal imsakiyah resmi serta terus memantau pengumuman pemerintah terkait penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
25 Ucapan Sungkem Lebaran Ketupat dengan Bahasa Jawa untuk Bapak dan Ibu yang Menyentuh Hati
25 Ucapan Sungkem Lebaran Ketupat dengan Bahasa Jawa untuk Bapak dan Ibu yang Menyentuh Hati
Aktual
Pantun Ucapan Lebaran Ketupat  dalam Bahasa Jawa: Kupat Kecemplung Santen, Menawi Lepat Nyuwun Ngapunten
Pantun Ucapan Lebaran Ketupat dalam Bahasa Jawa: Kupat Kecemplung Santen, Menawi Lepat Nyuwun Ngapunten
Aktual
30 Ucapan Lebaran Ketupat dalam Bahasa Jawa Halus yang Berisi Permintaan Maaf dan Doa
30 Ucapan Lebaran Ketupat dalam Bahasa Jawa Halus yang Berisi Permintaan Maaf dan Doa
Aktual
Lebaran Ketupat 28 Maret 2026 Picu Lonjakan Mobilitas, Kemenhub Siapkan Strategi Pengendalian
Lebaran Ketupat 28 Maret 2026 Picu Lonjakan Mobilitas, Kemenhub Siapkan Strategi Pengendalian
Aktual
Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima
Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima
Aktual
Ingin Berangkat Haji Tapi Masih Punya Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ulama
Ingin Berangkat Haji Tapi Masih Punya Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi Jemaah, Lengkap dengan Penjelasan dan Persiapannya
7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi Jemaah, Lengkap dengan Penjelasan dan Persiapannya
Aktual
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngajauhan Panyakit Hate dina Kahirupan Sapopoe
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngajauhan Panyakit Hate dina Kahirupan Sapopoe
Aktual
Shalat Tahajud: Amalan Mustajab di Sepertiga Malam, Lengkap Niat, Hadis, dan Doa
Shalat Tahajud: Amalan Mustajab di Sepertiga Malam, Lengkap Niat, Hadis, dan Doa
Doa dan Niat
Menunda Pulang Demi Sesama, Kisah Dua Generasi Pramuka di Karya Bakti Lebaran
Menunda Pulang Demi Sesama, Kisah Dua Generasi Pramuka di Karya Bakti Lebaran
Aktual
Mahakarya Goa Kreo 2026: Saat Legenda Sunan Kalijaga Hidup Kembali di Gunungpati
Mahakarya Goa Kreo 2026: Saat Legenda Sunan Kalijaga Hidup Kembali di Gunungpati
Aktual
Wapres Gibran Silaturahmi ke Ponpes An Najah Boyolali, Tekankan Peran Pesantren dalam Perkuat Persatuan
Wapres Gibran Silaturahmi ke Ponpes An Najah Boyolali, Tekankan Peran Pesantren dalam Perkuat Persatuan
Aktual
Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap: Arab, Latin, Arti dan Posisi Tangan Sesuai Sunnah
Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap: Arab, Latin, Arti dan Posisi Tangan Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
6 Amalan Sunnah Wanita di Hari Jumat, Raih Pahala Berlipat
6 Amalan Sunnah Wanita di Hari Jumat, Raih Pahala Berlipat
Aktual
3 Keutamaan Baca Surah Al-Kahfi di Jumat: Cahaya hingga Tangkal Dajjal
3 Keutamaan Baca Surah Al-Kahfi di Jumat: Cahaya hingga Tangkal Dajjal
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com