Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip

Kompas.com, 12 Februari 2026, 19:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan posisinya sebagai pemberi nasihat moral, bukan pengambil keputusan, terkait keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang akan menggelar rapat perdana pada 19 Februari 2026.

MUI menyatakan akan mendukung langkah yang membawa kebaikan, namun menolak jika kebijakan forum tersebut merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan sejak awal MUI telah menyampaikan sikap prinsipil terhadap BoP. Menurut dia, keberpihakan pada Palestina menjadi ukuran utama dukungan atau penolakan.

“Sedari awal MUI tidak dalam posisi membikin keputusan soal BoP. Sejak awal kita menyampaikan bahwa BoP itu kalau memang tidak berpihak kepada Palestina, tidak untuk kemerdekaan Palestina, maka keluar saja,” kata Cholil saat Mukernas 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina

Ia mengungkapkan sikap itu juga telah disampaikan langsung dalam dialog dengan Presiden. Dalam pertemuan tersebut, Presiden disebut memilih strategi tetap masuk ke dalam forum untuk mencoba memengaruhi arah kebijakan dari internal.

“Dalam dialog tidak ada keputusan. Kata beliau ingin mengubah dari dalam. Saya sampaikan, skeptis Pak Presiden,” ujarnya.

Cholil menjelaskan, MUI menyampaikan sejumlah alasan kehati-hatian, termasuk rekam jejak pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif tersebut yang dinilai tidak konsisten membela kedaulatan Palestina, serta fakta bahwa serangan di wilayah konflik masih terus terjadi.

Ia juga mengingatkan agar keterlibatan Indonesia dalam skema BoP, termasuk kemungkinan kontribusi pendanaan dan misi perdamaian, tidak berujung memperkuat penjajahan dalam bentuk baru.

Terkait rencana pengiriman pasukan perdamaian, MUI memberi catatan tegas soal mandat dan batas peran.

“Kami setuju perdamaian, tapi kami pesankan jangan sampai tentara kita untuk melucuti para pejuang kemerdekaan Palestina. Di situ kami tidak sepakat,” kata Cholil.

Baca juga: Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Ada Standar Ganda untuk Pelanggaran HAM

Menurut dia, Presiden juga telah menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam BoP tidak berarti mengikuti seluruh keputusan forum. Setiap negara tetap bisa mengambil sikap mandiri sesuai prinsipnya.

“Masuk BoP tidak otomatis akan ikut semua apa yang dilakukan oleh BOP. Ketika tidak sesuai dengan prinsip negara masing-masing, dia akan absen. Kalau memang tidak membawa kebaikan dan pengaruh, kami akan keluar,” ujarnya menirukan penjelasan Presiden.

Cholil menegaskan peran MUI adalah mendukung kebijakan yang baik bagi kemanusiaan dan keadilan, sekaligus mengingatkan bila ada langkah yang menyimpang dari prinsip tersebut.

Baca juga: MUI Ingatkan Risiko Politik dan Moral atas Rencana Kirim 8.000 Tentara ke Gaza

“Kalau dibilang kami mendukung, ya kami mendukung yang baik. Yang tidak baik kami tidak dukung. Kami memberi nasihat. Posisi kami mitra yang baik dan menyuarakan suara rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, perbedaan antara MUI dan pemerintah terletak pada strategi, bukan tujuan akhir.

Kedua pihak disebut sama-sama bersepakat bahwa penjajahan harus dihapuskan dan kemerdekaan Palestina harus didukung.

“Yang kita sepakat adalah seluruh penjajahan di muka bumi harus dihapuskan. Kita sepakat mendukung kemerdekaan Palestina, yang berbeda hanya strateginya,” kata Cholil.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar