Editor
KOMPAS.com – Kabar soal jadwal pencairan THR PNS Lebaran 2026 mulai banyak dicari menjelang Ramadhan.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran jumbo untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun depan, dengan sinyal pencairan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan kalender 2026, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Jika merujuk pola sebelumnya, THR biasanya cair 10–14 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, jadwal pencairan THR PNS 2026 diperkirakan berada di rentang 11–15 Maret 2026.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada 2026. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar Rp 49,9 triliun.
Baca juga: Tren Warna Lebaran 2026: Taupe Jadi Primadona, Elegan, Hangat, dan Cocok untuk Semua Undertone
THR tidak hanya diberikan kepada PNS, tetapi juga:
Kepastian resmi jadwal dan besaran tetap menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya diumumkan menjelang Ramadhan.
Mengacu kebijakan sebelumnya, komponen THR diperkirakan meliputi:
Persentase tukin masih menunggu keputusan resmi 2026.
Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin, biasanya diberikan tunjangan profesi satu bulan gaji.
Besaran gaji PPPK tahun 2026 masih mengacu pada aturan yang sama, yakni Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berikut gaji pokok berdasarkan golongan (masa kerja awal):
Perlu diingat, angka tersebut adalah gaji pokok. PPPK juga menerima tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja atau tunjangan profesi bagi guru.
Gaji dan tunjangan inilah yang menjadi dasar perhitungan THR Lebaran 2026.
Menariknya, Lebaran 2026 berdekatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret. Kondisi ini berpotensi menciptakan libur panjang, sehingga kebutuhan belanja dan mudik diperkirakan meningkat.
Baca juga: Tren Gamis Bini Orang Diburu Jelang Lebaran 2026, Elegan dan Modern
Karena itu, meski jadwal pencairan THR PNS 2026 diprediksi cair lebih awal, ASN dan PPPK tetap disarankan menyusun perencanaan keuangan dengan bijak.
Sambil menunggu aturan resmi terbit, apakah Anda sudah menyiapkan rencana penggunaan THR tahun depan?
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang