Editor
KOMPAS.com - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan potongan 50 persen tarif jasa kebandarudaraan di 37 bandara yang dikelolanya di momen mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini berlaku pada periode Angkutan Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah dan ditujukan untuk mendukung keterjangkauan harga tiket pesawat domestik.
Diskon tarif bandara tersebut dipastikan berdampak langsung pada nominal tiket yang dibayar penumpang.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Banten, Sabtu (14/2/2026), menjelaskan bahwa potongan diberikan khusus untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
“Potongan 50 persen tarif PJP2U berlaku di seluruh bandara InJourney Airports. Kebijakan ini akan mempengaruhi nominal harga pesawat, karena tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan jasa bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat,” ujar Pahlevi dikutip dari Antara.
Baca juga: Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama IDM Rute Jakarta–Yogyakarta, Cek Syarat, Cara Daftar dan Kuotanya
Insentif diskon 50 persen tarif bandara ini berlaku bagi penumpang penerbangan berjadwal rute domestik serta penerbangan tambahan (extra flight).
Periode pembelian tiket dimulai pada 10 Februari hingga 29 Maret 2026. Sementara itu, periode keberangkatan yang memperoleh potongan tarif berlaku pada 14 Maret sampai 29 Maret 2026.
Dengan skema tersebut, masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik atau libur Lebaran dalam rentang waktu itu dapat langsung merasakan penyesuaian tarif jasa bandara pada tiket pesawat.
Pahlevi menyebut kebijakan potongan tarif PJP2U merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau selama periode Lebaran.
Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan penurunan harga tiket pesawat pada momentum Angkutan Lebaran 2026.
Selain insentif bagi penumpang, InJourney Airports turut memberikan potongan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) kepada maskapai.
“Potongan tarif PJP4U ini menjadi wujud sinergi InJourney Airports dalam mendukung operasional maskapai yang merupakan bagian dari ekosistem kebandarudaraan serta peran perusahaan sebagai agent of development,” kata Pahlevi.
Diskon tarif PJP4U tersebut berlaku pada periode 14 hingga 29 Maret 2026.
Angkasa Pura Indonesia mengelola 37 bandara yang tersebar dalam enam regional. Potongan tarif 50 persen berlaku di seluruh bandara berikut:
Momentum Angkutan Lebaran setiap tahun identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat, terutama pada rute domestik.
Dengan potongan tarif jasa kebandarudaraan ini, pemerintah dan pengelola bandara berharap harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan ekosistem transportasi udara dalam memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Dengan cakupan 37 bandara di berbagai wilayah Indonesia, diskon 50 persen tarif bandara ini diproyeksikan memberikan dampak luas terhadap pergerakan masyarakat selama Idul Fitri 1447 Hijriah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang