Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sunnah Sahur yang Dianjurkan Rasulullah di Bulan Ramadhan

Kompas.com, 15 Februari 2026, 14:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sahur bukan sekadar rutinitas makan sebelum fajar. Dalam ajaran Islam, sahur memiliki nilai ibadah dan dimensi spiritual yang membedakan puasa umat Islam dengan umat terdahulu. Di waktu yang sering diliputi kantuk inilah justru tersimpan keberkahan yang besar.

Lalu, bagaimana tuntunan sunnah sahur sesuai ajaran Muhammad? Apa saja adab dan amalan yang dianjurkan agar sahur tidak hanya menjadi aktivitas fisik, melainkan juga sarana meraih pahala di bulan Ramadhan?

Sahur: Sunnah yang Sarat Keberkahan

Dalam berbagai riwayat, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk tidak meninggalkan sahur. Anjuran ini ditegaskan dalam hadits riwayat Imam Bukhari:

“Barang siapa yang ingin berpuasa maka hendaklah ia bersahur.” (HR Bukhari)

Dalam hadits lain disebutkan:

السَّحُوْرُ أَكْلَةٌ فِيْهِ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوْهُ

As-sahûru aklatun fîhi barakah, falâ tada‘ûhu

Artinya: “Sahur adalah makanan yang di dalamnya terdapat keberkahan, maka janganlah kalian meninggalkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dikutip dari buku Kitab Terlengkap Panduan Ibadah Muslim Sehari-hari karya KH Muhammad Habibillah, sahur tidak hanya berfungsi menjaga stamina, tetapi juga menjadi bentuk ittiba’ (mengikuti sunnah) yang mengundang keberkahan Ilahi. Keberkahan inilah yang menjadikan puasa lebih bernilai di sisi Allah.

Baca juga: Berapa Hari Lagi Puasa 2026: Imsak Bukan Sekadar Tanda Sahur

Pembeda Puasa Umat Islam dan Ahli Kitab

Sahur juga menjadi identitas pembeda antara puasa umat Islam dan puasa Ahli Kitab. Rasulullah SAW bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Fashlu mâ baina shiyâminâ wa shiyâmi ahlil-kitâbi aklatus-sahar

Artinya: “Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim)

Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan, makan sahur menjadi syiar penting yang menunjukkan karakter ibadah puasa dalam Islam, tidak memberatkan, namun tetap menjaga semangat spiritual.

1. Tidak Meninggalkan Sahur, Meski Hanya Seteguk Air

Sunnah pertama yang sangat ditekankan adalah tidak meninggalkan sahur, walaupun hanya dengan sedikit makanan atau minuman.

Rasulullah SAW bersabda:

وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ

Walau an yajra‘a ahadukum jar‘atan min mâ’

Artinya: “Walaupun hanya dengan seteguk air.” (HR Ahmad)

Dalam buku 165 Kebiasaan Nabi SAW karya Abduh Zulfidar Akaha disebutkan bahwa sikap Rasulullah SAW menunjukkan kesederhanaan dalam sahur.

Tidak ada keharusan menyantap hidangan mewah. Bahkan, dalam riwayat lain disebutkan beliau menyukai sahur dengan kurma.

Prinsipnya sederhana, jangan sampai melewatkan waktu penuh berkah tersebut.

2. Mengakhirkan Waktu Sahur hingga Mendekati Fajar

Selain menganjurkan sahur, Rasulullah SAW juga mengajarkan agar sahur dilakukan mendekati waktu Subuh.

Dalam hadits riwayat Ahmad disebutkan:

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ وَأَخَّرُوا السَّحُورَ

Lâ tazâlu ummatî bikhairin mâ ‘ajjalû al-fithra wa akhkhârû as-suhûr

Artinya: “Umatku senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.”

Riwayat dari Zaid bin Tsabit menjelaskan bahwa jarak antara sahur Rasulullah SAW dan azan Subuh kira-kira sepanjang membaca 50–60 ayat Al-Qur’an (HR Bukhari).

Artinya, sahur tidak dilakukan terlalu awal sehingga tubuh tetap memiliki cadangan energi lebih optimal.

Dalam perspektif fikih, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, mengakhirkan sahur termasuk sunnah muakkadah karena memberikan maslahat jasmani sekaligus mengikuti tuntunan Nabi.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan: Doa Sahur Rasulullah yang Jarang Diketahui

3. Mengisi Waktu Sahur dengan Zikir dan Membaca Al-Qur’an

Waktu antara sahur dan azan Subuh bukanlah waktu kosong. Justru di saat itulah suasana paling tenang untuk bermunajat.

Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 17:

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

Wal mustaghfirîna bil-ashâr

Artinya: “Dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur.”

Ayat ini menunjukkan bahwa waktu sahur adalah waktu istighfar dan doa. Para ulama tafsir, seperti Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, menjelaskan bahwa “bil-ashar” merujuk pada waktu menjelang fajar, saat doa sangat mustajab.

Membaca Al-Qur’an, memperbanyak istighfar, dan berdoa menjadikan sahur sebagai momen spiritual yang memperkuat kualitas puasa.

4. Niat Puasa di Waktu Malam

Sahur juga menjadi momentum mempertegas niat puasa. Dalam hadits disebutkan:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Man lam yubayyitish-shiyâma qablal-fajr falâ shiyâma lah

Artinya: “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR Abu Dawud)

Meski niat cukup di dalam hati, waktu sahur memudahkan seorang Muslim untuk menghadirkan kesadaran penuh bahwa ibadah puasa dilakukan karena Allah SWT.

5. Menjaga Kesederhanaan dan Tidak Berlebihan

Sunnah sahur bukan tentang memperbanyak menu, tetapi menjaga keseimbangan. Dalam buku Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali dijelaskan bahwa makan berlebihan dapat melemahkan semangat ibadah.

Sahur ideal adalah secukupnya, bergizi, dan tidak melalaikan tujuan utama puasa menahan diri dan meningkatkan ketakwaan.

Baca juga: Puasa Ramadhan: Tidur Setelah Sahur, Bolehkah atau Makruh?

Sahur sebagai Awal Kualitas Puasa

Sahur yang dijalankan sesuai sunnah bukan hanya memberi energi fisik, tetapi juga menumbuhkan kesiapan spiritual.

Mengakhirkan sahur, tidak meninggalkannya, memperbanyak istighfar, serta membaca Al-Qur’an menjadikan waktu dini hari penuh makna.

Di tengah rasa kantuk, tersimpan peluang pahala yang besar. Justru di saat banyak orang terlelap, seorang Muslim yang bangun untuk sahur sedang menapaki jejak Rasulullah SAW.

Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi tentang membangun kesadaran sejak sebelum fajar. Dan semuanya bisa dimulai dari satu langkah sederhana, sahur yang mengikuti sunnah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 10 April 2026: Empat Pilar Haji yang Mabrur
Khutbah Jumat 10 April 2026: Empat Pilar Haji yang Mabrur
Aktual
Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Beli Oleh-oleh Secara Digital via Aplikasi Haji dan Umrah Store
Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Beli Oleh-oleh Secara Digital via Aplikasi Haji dan Umrah Store
Aktual
Kerugian Kasus Haji Ilegal Diperkirakan Capai Rp92,64 Miliar, Pengawasan di Titik Keberangkatan Diperketat
Kerugian Kasus Haji Ilegal Diperkirakan Capai Rp92,64 Miliar, Pengawasan di Titik Keberangkatan Diperketat
Aktual
Jadwal Keberangkatan Haji Asal Jambi Dipastikan Dimulai 5 Mei 2026, Bantah Kabar Pembatalan
Jadwal Keberangkatan Haji Asal Jambi Dipastikan Dimulai 5 Mei 2026, Bantah Kabar Pembatalan
Aktual
Kartu Nusuk Jemaah Haji 2026 Siap Dibagikan di Embarkasi Sebelum Berangkat
Kartu Nusuk Jemaah Haji 2026 Siap Dibagikan di Embarkasi Sebelum Berangkat
Aktual
106 Jenis Pekerjaan yang Bisa Dicantumkan di e-KTP, Termasuk Imam Masjid, Ustadz, dan Mubaligh
106 Jenis Pekerjaan yang Bisa Dicantumkan di e-KTP, Termasuk Imam Masjid, Ustadz, dan Mubaligh
Aktual
Kisah Ummu Mahjan, Marbot Wanita di Masjid Nabawi yang Dimuliakan Rasulullah SAW
Kisah Ummu Mahjan, Marbot Wanita di Masjid Nabawi yang Dimuliakan Rasulullah SAW
Aktual
Pemerintah Bentuk Satgas Haji Ilegal, Targetkan Penipuan dan Visa Ilegal
Pemerintah Bentuk Satgas Haji Ilegal, Targetkan Penipuan dan Visa Ilegal
Aktual
Kepdirjen Bimas Islam 193/2026 Terbit, Uji Kompetensi Penyuluh Agama Islam Kini Lebih Terukur
Kepdirjen Bimas Islam 193/2026 Terbit, Uji Kompetensi Penyuluh Agama Islam Kini Lebih Terukur
Aktual
Mengapa Rasulullah SAW Memuji Negeri Yaman? Ini Sejarahnya
Mengapa Rasulullah SAW Memuji Negeri Yaman? Ini Sejarahnya
Aktual
Jadwal dan Lokasi Layanan Legalisasi Buku Nikah, Tetap Buka Meski WFH
Jadwal dan Lokasi Layanan Legalisasi Buku Nikah, Tetap Buka Meski WFH
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2026, Masyarakat Harus Waspadai Penawaran Ilegal
Kemenhaj Pastikan Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2026, Masyarakat Harus Waspadai Penawaran Ilegal
Aktual
Jadwal Haji 2026 Lengkap: Masuk Asrama, Berangkat, Wukuf, hingga Pulang ke Indonesia
Jadwal Haji 2026 Lengkap: Masuk Asrama, Berangkat, Wukuf, hingga Pulang ke Indonesia
Aktual
Kejayaan Islamic Golden Age: Saat Ilmuwan Muslim Pimpin Dunia
Kejayaan Islamic Golden Age: Saat Ilmuwan Muslim Pimpin Dunia
Aktual
Sunnah Lari Kecil Saat Sa’i, Ini Makna di Balik Lampu Hijau
Sunnah Lari Kecil Saat Sa’i, Ini Makna di Balik Lampu Hijau
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com