Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Sahur On The Road, Ini Batasan yang Sering Diabaikan

Kompas.com, 30 Januari 2026, 20:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang waktu imsak, jalanan kota mulai hidup. Lampu kendaraan menyala, deru motor bersahut-sahutan, dan sekumpulan anak muda membawa kotak nasi melintas sambil tersenyum.

Pemandangan seperti ini kerap mewarnai Ramadhan di Indonesia. Fenomena itu dikenal dengan istilah sahur on the road (SOTR).

Di satu sisi, sahur on the road menghadirkan romantisme Ramadhan, kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi.

Namun di sisi lain, praktik ini juga menyimpan potensi masalah bila dilakukan tanpa batasan. Lalu, bagaimana Islam memandang sahur on the road? Di mana batas antara amal kebaikan dan mudarat sosial?

Baca juga: Puasa Ramadhan: Tidur Setelah Sahur, Bolehkah atau Makruh?

Sahur on the Road: Dari Gerakan Sosial ke Budaya Anak Muda

Secara istilah, sahur on the road berarti aktivitas makan sahur di luar rumah yang biasanya dibarengi kegiatan berbagi makanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam praktiknya, kegiatan ini banyak dilakukan oleh komunitas pemuda, mahasiswa, hingga organisasi sosial.

Menurut A. Mustafa dalam buku Nuansa Fiqih Sosial, tradisi sahur kolektif di ruang publik lahir dari semangat filantropi Islam yang ingin menghadirkan nilai kepedulian di ruang sosial. Konsep berbagi makanan ini sejalan dengan spirit Ramadhan sebagai bulan solidaritas.

Namun seiring popularitasnya, sahur on the road juga mengalami pergeseran makna. Dari aktivitas sosial yang terorganisir, berubah menjadi ajang konvoi, hiburan malam, bahkan unjuk eksistensi kelompok tertentu. Di titik inilah persoalan mulai muncul.

Baca juga: Hitung Mundur Puasa 2026: Kurang Berapa Hari Lagi Ramadhan 1447 H?

Spirit Sahur dalam Islam: Bukan Sekadar Makan

Dalam Islam, sahur memiliki kedudukan penting. Rasulullah SAW bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

Tasahharuu fa inna fis suhuuri barakah

Artinya: “Bersahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa keberkahan sahur tidak hanya terletak pada kekuatan fisik, tetapi juga pada nilai spiritual, kebersamaan, dan niat ibadah.

Artinya, sahur seharusnya menjadi momentum mendekatkan diri kepada Allah, bukan sekadar aktivitas sosial tanpa arah.

Baca juga: Niat Sahur Puasa yang Sahih: Bacaan, Waktu Terbaik, dan Tata Caranya Sesuai Hadis

Batasan Sahur on the Road dalam Perspektif Syariat

Islam membuka ruang luas untuk berbagi kebaikan. Namun, setiap amal tetap memiliki koridor etika dan hukum. Sahur on the road dapat bernilai ibadah jika memenuhi beberapa prinsip dasar.

Pertama, niat harus lurus karena Allah SWT. Aktivitas berbagi sahur hendaknya diniatkan sebagai sedekah, bukan demi konten media sosial atau popularitas kelompok. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنفُسِكُمْ

Wa maa tunfiquu min khairin falianfusikum

Artinya: “Apa pun yang kamu infakkan berupa kebaikan, maka itu untuk dirimu sendiri.” (QS. Al-Baqarah: 272)

Kedua, tidak menimbulkan mudarat. Dalam kaidah fikih disebutkan:

La dharara wa la dhiraar

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.”

Jika sahur on the road menyebabkan kemacetan, kebisingan, perkelahian atau mengganggu ketertiban umum, maka nilai ibadahnya gugur dan berubah menjadi perbuatan tercela.

Ketiga, menjaga adab dan akhlak. Prof. Quraish Shihab dalam buku Membumikan Al-Qur’an, menegaskan bahwa ibadah sosial harus mencerminkan akhlak Islam, termasuk sopan santun, ketertiban, dan menghormati ruang publik.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan: Doa Sahur Rasulullah yang Jarang Diketahui

Ketika Sahur On The Road Berubah Arah

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kepolisian di berbagai daerah bahkan melarang konvoi sahur on the road.

Alasannya bukan tanpa dasar. Banyak laporan menunjukkan bahwa kegiatan ini sering memicu balapan liar, bentrokan antarkelompok, hingga tindak kriminal.

Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai, dari semangat berbagi menjadi sekadar euforia malam Ramadhan. Padahal, esensi Ramadhan adalah pengendalian diri, bukan pelampiasan energi tanpa arah.

Alternatif Sahur Berkah Tanpa Risiko

Ramadhan tetap bisa dihidupkan tanpa harus turun ke jalan secara massal. Ada banyak bentuk sahur berbasis sosial yang lebih aman dan tertib.

Beberapa komunitas kini mengalihkan program menjadi dapur sahur keliling terkoordinasi, pembagian makanan melalui masjid, panti asuhan atau posko kemanusiaan. Model ini dinilai lebih efektif, minim konflik, dan tepat sasaran.

Menurut KH. Afifuddin Muhajir dalam Fikih Kebangsaan, aktivitas ibadah sosial seharusnya mempertimbangkan maslahat publik. Semakin besar manfaat dan semakin kecil mudarat, semakin tinggi nilai ibadahnya.

Baca juga: 5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya

Sahur On The Road sebagai Cermin Wajah Ramadhan

Sahur on the road sejatinya adalah cermin wajah Ramadhan di ruang publik. Jika dilakukan dengan tertib, penuh empati, dan berlandaskan niat yang lurus, ia menjadi simbol indah solidaritas umat. Namun jika berubah menjadi ajang hura-hura, maka maknanya justru berbalik arah.

Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi juga menahan ego, emosi, dan keinginan untuk tampil berlebihan. Di situlah letak ujian sesungguhnya.

Di penghujung malam, saat imsak kian mendekat, pertanyaannya bukan lagi “ke mana kita sahur,” tetapi “untuk apa kita sahur.” Apakah untuk sekadar berkumpul atau untuk menumbuhkan takwa.

Sebagaimana firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Yaa ayyuhalladziina aamanuu kutiba ‘alaikumush shiyaamu la‘allakum tattaquun

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Di situlah tujuan akhir Ramadhan, bukan keramaian jalanan, tetapi ketenangan hati dan kedewasaan spiritual.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas Gandeng DPR Optimalkan Potensi Zakat Rp 327 Triliun, Dorong Regulasi Lebih Kuat
Baznas Gandeng DPR Optimalkan Potensi Zakat Rp 327 Triliun, Dorong Regulasi Lebih Kuat
Aktual
Wamenag Sebut Prabowo-Gibran Komitmen Wujudkan Madrasah Lebih Baik
Wamenag Sebut Prabowo-Gibran Komitmen Wujudkan Madrasah Lebih Baik
Aktual
Muhammadiyah Luncurkan Samsat untuk Layani Bayar Pajak Kendaraan
Muhammadiyah Luncurkan Samsat untuk Layani Bayar Pajak Kendaraan
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Kunjungi KH Imam Jazuli Bahas soal Masa Depan NU
Menag Nasaruddin Umar Kunjungi KH Imam Jazuli Bahas soal Masa Depan NU
Aktual
Putra-putra Ali Khamenei Iringi Shalat Jenazah, Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Masih Tak Muncul
Putra-putra Ali Khamenei Iringi Shalat Jenazah, Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Masih Tak Muncul
Aktual
Aceh Menuju Episentrum Wakaf Dunia: Menanam 'Pohon Peradaban' lewat Peta Jalan Strategis 2026
Aceh Menuju Episentrum Wakaf Dunia: Menanam "Pohon Peradaban" lewat Peta Jalan Strategis 2026
Aktual
Menag: Pesantren Jadi Benteng Karakter Bangsa, Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Menag: Pesantren Jadi Benteng Karakter Bangsa, Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Aktual
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Aktual
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Aktual
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Aktual
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Aktual
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Aktual
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar