Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Mundur Puasa 2026: Kurang Berapa Hari Lagi Ramadhan 1447 H?

Kompas.com, 30 Januari 2026, 08:58 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Sudah mulai terasa, Bulan puasa Ramadhan 2026 atau 1 Ramadhan 1447 H semakin dekat. Banyak umat Islam bertanya-tanya: berapa hari lagi puasa 2026? dan kurang berapa hari puasa 2026? Mari kita hitung mundur bersama berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Perkiraan Awal Puasa 2026 Versi Pemerintah

Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kemenag, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Baca juga: Mengapa Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026? Ini Penjelasannya

Tanggal ini merupakan hasil hisab imkan rukyat yang menjadi acuan pemerintah, dan masih menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat pada akhir bulan Sya’ban atau 17 Februari 2026.

Namun perlu diingat juga, beberapa organisasi Islam di Indonesia bisa saja menetapkan awal Ramadhan sedikit berbeda.

Misalnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab hakiki. Meski begitu, acuan kalender dari Kemenag tetap menjadi rujukan umum di Indonesia.

Hitung Mundur Puasa 2026

Jika memakai patokan 19 Februari 2026 sebagai awal puasa, maka menjelang awal bulan Ramadhan 2026, banyak umat Islam mulai menghitung mundur dan mempersiapkan diri.

Hitung mundur puasa 2026 kini sudah berlangsung, dan umat Islam semakin dekat menyongsong bulan penuh berkah.

Untuk menjawab pertanyaan berapa hari lagi puasa Ramadhan 2026, kamu bisa memulai hitungan dari tanggal hari ini (30/1/2026) menuju 19 Februari 2026. Maka puasa Ramadhan 2026 tinggal 19 hari. Kalau versi Muhammadiyah berarti 1 Ramadhan tinggal 18 hari lagi.

Semakin sedikit hari yang tersisa, semakin terasa semangat menanti suasana sahur, buka puasa bersama, dan ibadah seraya memperbanyak amalan.

Kenapa Hitung Mundur Itu Penting?

Hitung mundur puasa bukan sekadar angka. Bagi banyak orang, tahu berapa kurang berapa hari puasa 2026 membantu mereka:

  • Menyusun persiapan spiritual seperti niat, target ibadah, dan tadarus.
  • Menyusun persiapan fisik agar tubuh siap menjalankan puasa sejak hari pertama.
  • Merencanakan keluarga dan kegiatan sehari-hari selama Ramadhan.

Baca juga: Libur Awal Puasa 2026: Sekolah Bisa Libur Lebih Cepat, Ini Alasannya

Dengan begitu, pertanyaan seperti hitungan mundur puasa 2026, berapa hari lagi puasa 2026 hitung mundur, kurang berapa hari puasa 2026, dan berapa hari lagi puasa Ramadhan 2026 bisa dijawab dengan lebih jelas sambil tetap mengikuti kalender Kemenag sebagai acuan. Semoga menyambut bulan suci ini dengan hati yang lebih siap!

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Doa dan Niat
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Doa dan Niat
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Aktual
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Aktual
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Aktual
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
Aktual
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Aktual
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Aktual
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
Aktual
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Aktual
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Aktual
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
Aktual
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Aktual
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com