Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Mundur Puasa 2026: Kurang Berapa Hari Lagi Ramadhan 1447 H?

Kompas.com, 30 Januari 2026, 08:58 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Sudah mulai terasa, Bulan puasa Ramadhan 2026 atau 1 Ramadhan 1447 H semakin dekat. Banyak umat Islam bertanya-tanya: berapa hari lagi puasa 2026? dan kurang berapa hari puasa 2026? Mari kita hitung mundur bersama berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Perkiraan Awal Puasa 2026 Versi Pemerintah

Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kemenag, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Baca juga: Mengapa Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026? Ini Penjelasannya

Tanggal ini merupakan hasil hisab imkan rukyat yang menjadi acuan pemerintah, dan masih menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat pada akhir bulan Sya’ban atau 17 Februari 2026.

Namun perlu diingat juga, beberapa organisasi Islam di Indonesia bisa saja menetapkan awal Ramadhan sedikit berbeda.

Misalnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab hakiki. Meski begitu, acuan kalender dari Kemenag tetap menjadi rujukan umum di Indonesia.

Hitung Mundur Puasa 2026

Jika memakai patokan 19 Februari 2026 sebagai awal puasa, maka menjelang awal bulan Ramadhan 2026, banyak umat Islam mulai menghitung mundur dan mempersiapkan diri.

Hitung mundur puasa 2026 kini sudah berlangsung, dan umat Islam semakin dekat menyongsong bulan penuh berkah.

Untuk menjawab pertanyaan berapa hari lagi puasa Ramadhan 2026, kamu bisa memulai hitungan dari tanggal hari ini (30/1/2026) menuju 19 Februari 2026. Maka puasa Ramadhan 2026 tinggal 19 hari. Kalau versi Muhammadiyah berarti 1 Ramadhan tinggal 18 hari lagi.

Semakin sedikit hari yang tersisa, semakin terasa semangat menanti suasana sahur, buka puasa bersama, dan ibadah seraya memperbanyak amalan.

Kenapa Hitung Mundur Itu Penting?

Hitung mundur puasa bukan sekadar angka. Bagi banyak orang, tahu berapa kurang berapa hari puasa 2026 membantu mereka:

  • Menyusun persiapan spiritual seperti niat, target ibadah, dan tadarus.
  • Menyusun persiapan fisik agar tubuh siap menjalankan puasa sejak hari pertama.
  • Merencanakan keluarga dan kegiatan sehari-hari selama Ramadhan.

Baca juga: Libur Awal Puasa 2026: Sekolah Bisa Libur Lebih Cepat, Ini Alasannya

Dengan begitu, pertanyaan seperti hitungan mundur puasa 2026, berapa hari lagi puasa 2026 hitung mundur, kurang berapa hari puasa 2026, dan berapa hari lagi puasa Ramadhan 2026 bisa dijawab dengan lebih jelas sambil tetap mengikuti kalender Kemenag sebagai acuan. Semoga menyambut bulan suci ini dengan hati yang lebih siap!

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Masuki Fase Terpanas, Jamaah Umrah Diminta Waspada
Arab Saudi Masuki Fase Terpanas, Jamaah Umrah Diminta Waspada
Aktual
Indonesia Peringkat 2 Jamaah Umrah Terbanyak, Tembus 170 Ribu Orang
Indonesia Peringkat 2 Jamaah Umrah Terbanyak, Tembus 170 Ribu Orang
Aktual
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Doa Harian
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Doa Harian
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar