Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Pulihkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum, Tegaskan Islah Tuntas

Kompas.com, 30 Januari 2026, 09:32 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memulihkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Kamis (29/1/2026), di kantor PBNU, Jakarta.

Rapat pleno tersebut sekaligus mengukuhkan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar yang sebelumnya digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 25 Desember 2025.

Baca juga: PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar Ke-35 NU 2026

“Iya betul. Kepemimpinan PBNU kembali ke formasi awal sebagaimana Keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung,” ujar Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori dilansir dari NU Online, Jumat (30/1/2026).

Selain pemulihan kepemimpinan, rapat pleno juga menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 NU akan digelar pada Juli atau Agustus 2026.

Sebelum itu, PBNU akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU sebagai tahapan konstitusional yang menjadi tradisi organisasi.

Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.

Tak hanya itu, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural.

Perbaikan tata kelola organisasi juga menjadi perhatian, termasuk di bidang administrasi dan keuangan, dengan menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Keputusan-keputusan ini, menurut Kiai Said Asrori, menandai berakhirnya dinamika internal yang sempat berkembang.

“Dengan pengukuhan ini, PBNU menyatakan bahwa proses islah telah tuntas dan selesai secara organisatoris,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh jajaran pengurus di semua tingkatan, warga Nahdlatul Ulama, serta masyarakat luas untuk kembali memusatkan perhatian pada khidmah jam’iyah, memperkuat persatuan, dan menjalankan program-program strategis NU di bidang keagamaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.

Baca juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 1447 H? Ini Jadwal Resmi dari LF PBNU

Rapat pleno digelar secara hybrid. Sejumlah tokoh hadir langsung, di antaranya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Rais PBNU H Mohammad Nuh, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Bendahara Umum PBNU H Gudfan Arif, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, Ketua PP Muslimat NU Hj Arifatul Choiri Fauzi, Sekretaris Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Hj Siti Aniroh, serta Ketua Umum PP IPPNU Whasfi Velasufah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PBNU Pulihkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum, Tegaskan Islah Tuntas
PBNU Pulihkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum, Tegaskan Islah Tuntas
Aktual
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar Ke-35 NU 2026
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar Ke-35 NU 2026
Aktual
Khutbah Jumat 30 Januari 2026, Nishfu Sya’ban: Keutamaan, Ibadah, dan Makna Doa Menurut Ulama
Khutbah Jumat 30 Januari 2026, Nishfu Sya’ban: Keutamaan, Ibadah, dan Makna Doa Menurut Ulama
Doa dan Niat
Hitung Mundur Puasa 2026: Kurang Berapa Hari Lagi Ramadhan 1447 H?
Hitung Mundur Puasa 2026: Kurang Berapa Hari Lagi Ramadhan 1447 H?
Aktual
Khutbah Jumat 30 Januari 2026: Amalan Malam Nisfu Sya'ban
Khutbah Jumat 30 Januari 2026: Amalan Malam Nisfu Sya'ban
Doa dan Niat
Diklat Semi-Militer, Kemenhaj: Hanya Petugas Haji Bugar, Disiplin, dan Berintegritas Berangkat ke Arab Saudi
Diklat Semi-Militer, Kemenhaj: Hanya Petugas Haji Bugar, Disiplin, dan Berintegritas Berangkat ke Arab Saudi
Aktual
Mengapa Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026? Ini Penjelasannya
Mengapa Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026? Ini Penjelasannya
Aktual
Tabiat Perempuan yang Diingatkan Nabi, Ini Dampaknya bagi Rumah Tangga
Tabiat Perempuan yang Diingatkan Nabi, Ini Dampaknya bagi Rumah Tangga
Doa dan Niat
Cara Mengobati Pedih Ujian Hidup dan Musibah Menurut Ulama
Cara Mengobati Pedih Ujian Hidup dan Musibah Menurut Ulama
Doa dan Niat
Kapan Awal Ramadan 1447 H? Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026
Kapan Awal Ramadan 1447 H? Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026
Aktual
5 Hal yang Membatalkan Wudhu dalam Islam: Penjelasan Ringkas & Jelas
5 Hal yang Membatalkan Wudhu dalam Islam: Penjelasan Ringkas & Jelas
Doa dan Niat
Jangan Asal Menunggu Azan! Ini Zikir Mustajab Sebelum Berbuka
Jangan Asal Menunggu Azan! Ini Zikir Mustajab Sebelum Berbuka
Doa dan Niat
Libur Awal Puasa 2026: Sekolah Bisa Libur Lebih Cepat, Ini Alasannya
Libur Awal Puasa 2026: Sekolah Bisa Libur Lebih Cepat, Ini Alasannya
Aktual
Asal Usul Nama Jumat dan Rahasia Keutamaan Berdoa di Hari Istimewa Ini
Asal Usul Nama Jumat dan Rahasia Keutamaan Berdoa di Hari Istimewa Ini
Doa dan Niat
Jenis-jenis Zina dalam Islam yang Harus Diketahui Setiap Muslim
Jenis-jenis Zina dalam Islam yang Harus Diketahui Setiap Muslim
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com