Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Gandeng DPR Optimalkan Potensi Zakat Rp 327 Triliun, Dorong Regulasi Lebih Kuat

Kompas.com, 6 Juli 2026, 13:46 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkuat sinergi dengan Komisi XII DPR RI untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional yang diperkirakan mencapai Rp 327 triliun.

Kolaborasi tersebut difokuskan pada perluasan penghimpunan dana serta penguatan regulasi pengelolaan zakat agar lebih efektif dan terintegrasi.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan potensi zakat Indonesia sangat besar, namun hingga kini baru sebagian kecil yang berhasil dihimpun melalui Baznas maupun Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).

"Kami memohon dukungan dari jaringan legislatif di Komisi DPR terkait, utamanya yang bermitra dengan Kementerian BUMN serta Kementerian ESDM agar regulasi pemotongan zakat bagi korporasi dan pegawai dapat diwajibkan secara mengikat," kata Sodik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Kemenag Siapkan Aturan Baru, Masjid Bisa Salurkan 100 Persen Zakat

Menurutnya, penguatan regulasi menjadi langkah penting agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak berjalan sendiri-sendiri akibat ego sektoral antarlembaga.

Sodik menilai sinergi antara Baznas, pemerintah, dan DPR diperlukan untuk membangun tata kelola zakat yang lebih efektif sehingga potensi besar yang dimiliki Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyatakan dukungannya terhadap upaya Baznas memperkuat tata kelola zakat nasional.

Ia menegaskan bahwa optimalisasi penghimpunan zakat harus dibarengi dengan regulasi yang kuat serta sistem pendataan masyarakat yang akurat agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Menurut Bambang, validitas data menjadi faktor penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, proses pendataan masyarakat harus dilakukan secara riil, termasuk didukung bukti visual kondisi tempat tinggal warga agar distribusi bantuan tidak dipengaruhi kepentingan politik di tingkat lokal.

"Sinergi ini penting. Regulasi yang matang dan tata kelola yang transparan akan memastikan bahwa zakat benar-benar sampai kepada yang berhak dan efektif menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air," ujar Bambang.

Baca juga: Baznas Kaji Zakat Bantu Korban Pinjol Ilegal dan Human Trafficking

Ia juga menegaskan kesiapan Komisi XII DPR RI untuk mengawal penguatan regulasi sekaligus menjembatani koordinasi lintas kementerian guna memaksimalkan potensi zakat nasional.

Melalui kolaborasi tersebut, Baznas berharap penghimpunan zakat nasional dapat meningkat secara signifikan sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas Gandeng DPR Optimalkan Potensi Zakat Rp 327 Triliun, Dorong Regulasi Lebih Kuat
Baznas Gandeng DPR Optimalkan Potensi Zakat Rp 327 Triliun, Dorong Regulasi Lebih Kuat
Aktual
Wamenag Sebut Prabowo-Gibran Komitmen Wujudkan Madrasah Lebih Baik
Wamenag Sebut Prabowo-Gibran Komitmen Wujudkan Madrasah Lebih Baik
Aktual
Muhammadiyah Luncurkan Samsat untuk Layani Bayar Pajak Kendaraan
Muhammadiyah Luncurkan Samsat untuk Layani Bayar Pajak Kendaraan
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Kunjungi KH Imam Jazuli Bahas soal Masa Depan NU
Menag Nasaruddin Umar Kunjungi KH Imam Jazuli Bahas soal Masa Depan NU
Aktual
Putra-putra Ali Khamenei Iringi Shalat Jenazah, Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Masih Tak Muncul
Putra-putra Ali Khamenei Iringi Shalat Jenazah, Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Masih Tak Muncul
Aktual
Aceh Menuju Episentrum Wakaf Dunia: Menanam 'Pohon Peradaban' lewat Peta Jalan Strategis 2026
Aceh Menuju Episentrum Wakaf Dunia: Menanam "Pohon Peradaban" lewat Peta Jalan Strategis 2026
Aktual
Menag: Pesantren Jadi Benteng Karakter Bangsa, Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Menag: Pesantren Jadi Benteng Karakter Bangsa, Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Aktual
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Aktual
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Aktual
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Aktual
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Aktual
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Aktual
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar