Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Menuju Episentrum Wakaf Dunia: Menanam "Pohon Peradaban" lewat Peta Jalan Strategis 2026

Kompas.com, 6 Juli 2026, 07:54 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Bumi Serambi Mekkah sedang memulai sebuah percakapan besar yang akan menentukan wajah masa depannya pada tahun 2045.

Melalui inisiatif International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) dan Baitul Mal Aceh, sebuah Peta Jalan Wakaf Aceh resmi disusun sebagai kompas untuk mentransformasi filantropi Islam menjadi mesin penggerak kesejahteraan yang berkelanjutan.

Dalam diskusi yang berlangsung di Banda Aceh pada 30 Juni 2026, Tatang Astarudin, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), menegaskan bahwa Aceh tidak memulai dari nol.

Dengan tradisi wakaf yang telah mengakar selama berabad-abad—mulai dari meunasah, masjid, hingga dayah—Aceh memiliki modal sosial yang luar biasa.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya

Namun, tantangan abad ke-21 menuntut pergeseran paradigma dari sekadar menghimpun aset menjadi menciptakan dampak nyata.

"Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi berapa hektar tanah wakaf yang dimiliki, tetapi berapa banyak kehidupan yang berubah karena keberadaan aset tersebut," ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Enam Transformasi Menuju Pengelolaan Modern

Peta Jalan ini mengadopsi semangat Peta Jalan Wakaf Nasional 2024–2029 namun disesuaikan dengan kekhasan syariat dan sosiologis Aceh.

Terdapat enam transformasi utama yang diusung:

  • Penguatan Literasi: Mengubah cara pikir masyarakat agar memahami potensi besar wakaf.
  • Tata Kelola Profesional: Memastikan transparansi dan akuntabilitas setara dengan institusi publik modern.
  • Kapasitas Nazhir: Mendorong pengelola wakaf (nazhir) menjadi pemimpin perubahan yang menguasai manajemen, investasi, hingga teknologi.
  • Wakaf Produktif: Mengelola aset agar menghasilkan manfaat yang terus berkembang, seperti rumah sakit, lahan pertanian, hingga beasiswa pendidikan.
  • Digitalisasi: Membangun ekosistem yang terbuka dan akurat melalui teknologi informasi.
  • Integrasi Pembangunan: Menjadikan wakaf sebagai bagian inti dari strategi pengurangan kemiskinan dan layanan kesehatan daerah.

Empat Modal Besar Aceh

Aceh dipandang memiliki posisi unik yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia untuk menjadi model dunia.

Modal tersebut meliputi kekuatan spiritual masyarakat, sinergi intelektual antar lembaga, kekuatan kelembagaan Baitul Mal yang sudah mapan, serta pengalaman sejarah solidaritas pasca-tsunami dan konflik.

Peta jalan ini bukan sekadar dokumen birokrasi, melainkan arsitektur perubahan.

Dengan fondasi data yang akurat dan digitalisasi, Aceh menargetkan diri menjadi pusat inovasi sosial dan ekonomi syariah.

Inovasi seperti kawasan industri halal berbasis wakaf dan asrama mahasiswa diharapkan muncul sebagai bukti nyata produktivitas wakaf.

Baca juga: BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator

Pada akhirnya, Aceh diproyeksikan menjadi laboratorium pembelajaran dunia Islam dalam memadukan syariat dengan tata kelola modern.

Penyusunan peta jalan ini diibaratkan seperti menanam pohon yang buahnya mungkin akan dinikmati oleh generasi mendatang.

"Setiap langkah yang dilakukan hari ini akan menentukan kualitas kehidupan generasi yang akan datang," pungkas Tatang Astarudin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Aceh Menuju Episentrum Wakaf Dunia: Menanam 'Pohon Peradaban' lewat Peta Jalan Strategis 2026
Aceh Menuju Episentrum Wakaf Dunia: Menanam "Pohon Peradaban" lewat Peta Jalan Strategis 2026
Aktual
Menag: Pesantren Jadi Benteng Karakter Bangsa, Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Menag: Pesantren Jadi Benteng Karakter Bangsa, Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Aktual
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Aktual
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Aktual
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Aktual
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Aktual
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Aktual
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Aktual
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Aktual
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Aktual
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Aktual
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar