Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Beli Oleh-oleh Secara Digital via Aplikasi Haji dan Umrah Store

Kompas.com, 9 April 2026, 21:27 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah terus menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 melalui transformasi layanan berbasis digital.

Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi Haji dan Umrah Store yang memudahkan jemaah dalam memenuhi kebutuhan selama ibadah.

Aplikasi ini dirancang untuk mendukung kenyamanan dan kekhusyukan jemaah di Tanah Suci.

Dengan layanan ini, aktivitas belanja oleh-oleh dapat dilakukan secara praktis tanpa mengganggu fokus ibadah.

Baca juga: Jadwal Haji 2026 Lengkap: Masuk Asrama, Berangkat, Wukuf, hingga Pulang ke Indonesia

Aplikasi Haji dan Umrah Store Resmi Diluncurkan

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa aplikasi Haji dan Umrah Store menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan haji.

"Aplikasi Haji dan Umrah Store kami hadirkan agar jemaah tidak terbagi fokusnya pada urusan belanja oleh-oleh dan logistik," kata Moch. Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4/2026) malam.

Ia menegaskan, peluncuran aplikasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat digitalisasi, transparansi, serta pengawasan layanan haji.

Baca juga: Kemenhaj Pastikan Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2026, Masyarakat Harus Waspadai Penawaran Ilegal

Permudah Jemaah Berbelanja Oleh-oleh

Melalui aplikasi ini, jemaah dapat membeli berbagai kebutuhan dan oleh-oleh haji secara daring. Dengan demikian, jemaah dapat lebih fokus menjalankan ibadah tanpa terganggu urusan logistik.

Beragam produk tersedia dalam platform tersebut, mulai dari kain ihram, baju gamis, batik, kurma, tasbih, sajadah, hingga berbagai suvenir haji.

Cara Akses dan Penggunaan Aplikasi

Aplikasi Haji dan Umrah Store telah tersedia di Google Play Store dengan nama Haji Umrah Store. Jemaah dapat mengunduh dan menginstalnya di perangkat masing-masing.

Untuk menggunakan aplikasi, jemaah perlu membuat akun dengan memasukkan nama, nomor telepon, email, serta kata sandi. Setelah itu, pengguna diwajibkan melakukan verifikasi email sebelum dapat melakukan transaksi.

Bagian dari Transformasi Digital Layanan Haji

Selain Haji dan Umrah Store, Kemenhaj juga telah melakukan soft launching aplikasi Persiapan Haji yang kini hampir mencapai 100 persen penyelesaian.

Kedua aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan berbasis digital yang bertujuan meningkatkan kesiapan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Dengan berbagai inovasi ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih optimal bagi jemaah Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul “Makin Praktis! Jemaah Kini Bisa Beli Oleh-oleh Lewat Aplikasi Haji dan Umrah Store”. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jemaah Haji Diimbau Tidak Berbagi Alat Cukur saat Tahalul
Jemaah Haji Diimbau Tidak Berbagi Alat Cukur saat Tahalul
Aktual
Musyrif Diny: Mina Jadi Madrasah Kesabaran dan Dzikir bagi Jamaah Haji di Hari Tasyrik
Musyrif Diny: Mina Jadi Madrasah Kesabaran dan Dzikir bagi Jamaah Haji di Hari Tasyrik
Aktual
Inspektorat Kemenhaj Perketat Pengawasan Layanan Jemaah Haji di Mina
Inspektorat Kemenhaj Perketat Pengawasan Layanan Jemaah Haji di Mina
Aktual
Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Makassar Tiba 1 Juni 2026
Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Makassar Tiba 1 Juni 2026
Aktual
PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina
PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina
Aktual
Sapi Kurban Jumbo di Sleman Hasilkan 700 Kilogram Daging, Dibagikan hingga Luar DIY
Sapi Kurban Jumbo di Sleman Hasilkan 700 Kilogram Daging, Dibagikan hingga Luar DIY
Aktual
Penggunaan APBN untuk Pembelian Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah untuk Kepentingan Rakyat
Penggunaan APBN untuk Pembelian Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah untuk Kepentingan Rakyat
Aktual
Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak
Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban dalam Islam, Boleh atau Haram?
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban dalam Islam, Boleh atau Haram?
Aktual
Indef: Transaksi Hewan Kurban Berdampak Positif bagi Peternak dan Ekonomi
Indef: Transaksi Hewan Kurban Berdampak Positif bagi Peternak dan Ekonomi
Aktual
Dimulai Setelah Hari Tasyrik, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026
Dimulai Setelah Hari Tasyrik, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026
Aktual
Bukan Hari Biasa, Ini 7 Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat
Bukan Hari Biasa, Ini 7 Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat
Aktual
BPJPH Tegaskan Sistem Jaminan Produk Halal Penting untuk Operasional SPPG
BPJPH Tegaskan Sistem Jaminan Produk Halal Penting untuk Operasional SPPG
Aktual
Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah
Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah
Aktual
Respons Darurat di Mina, Kemenhaj Sebar Posko Mobile Crisis Rescue
Respons Darurat di Mina, Kemenhaj Sebar Posko Mobile Crisis Rescue
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com