Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Haji 2026 Lengkap: Masuk Asrama, Berangkat, Wukuf, hingga Pulang ke Indonesia

Kompas.com, 9 April 2026, 14:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com – Jadwal Haji 2026 bagi jemaah Indonesia telah ditetapkan pemerintah dan segera memasuki tahap pelaksanaan.

Rangkaian ini mencakup seluruh proses ibadah, mulai dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.

Penetapan jadwal dilakukan melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025. Seluruh tahapan disusun berdasarkan kalender Ummul Quro Arab Saudi sebagai acuan utama.

Jadwal ini memuat tahapan lengkap, mulai dari masuk asrama haji, keberangkatan ke Arab Saudi, pelaksanaan puncak ibadah di Tanah Suci, hingga proses pemulangan jemaah ke Indonesia.

Baca juga: Calon Jemaah Wajib Tahu! Persiapan Lengkap Haji 2026 Agar Mabrur

Jadwal Pemberangkatan Haji 2026

Tahap awal dimulai dengan masuknya jemaah ke asrama haji sebelum diberangkatkan secara bertahap dalam dua gelombang.

  • 21 April 2026 (4 Dzulqaidah 1447 H): Jemaah mulai masuk asrama haji
  • 22 April – 6 Mei 2026 (5–19 Dzulqaidah 1447 H): Pemberangkatan gelombang 1 menuju Madinah
  • 1 – 15 Mei 2026 (14–28 Dzulqaidah 1447 H): Perjalanan lanjutan gelombang 1 dari Madinah ke Makkah
  • 7 – 21 Mei 2026 (21 Dzulqaidah – 4 Dzulhijjah 1447 H): Pemberangkatan gelombang 2 menuju Jeddah
  • 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H): Batas akhir keberangkatan (closing date Bandara Jeddah pukul 24.00 WAS)

Jadwal Puncak Ibadah Haji 2026

Puncak ibadah haji berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebagai inti dari seluruh rangkaian ibadah.

  • 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 H): Wukuf di Arafah
  • 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 H): Idul Adha 1447 H
  • 27 – 29 Mei 2026 (11–13 Dzulhijjah 1447 H): Hari Tasyrik (Nafar Awal dan Nafar Tsani)

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026

Setelah menyelesaikan ibadah, jemaah akan dipulangkan secara bertahap dalam dua gelombang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

  • 1 – 15 Juni 2026 (15–29 Dzulhijjah 1447 H): Pemulangan gelombang 1
  • 1 Juni 2026: Awal kedatangan jemaah gelombang 1 di Indonesia
  • 7 – 30 Juni 2026: Pemulangan gelombang 2
  • 16 Juni – 1 Juli 2026 (1–16 Muharram 1448 H): Kedatangan gelombang 2
  • 16 Juni 2026 (1 Muharram 1448 H): Tahun Baru Hijriyah 1448

Masa Operasional dan Lama Tinggal Jemaah Haji 2026

Masa operasional penyelenggaraan haji 2026, dari pemberangkatan hingga pemulangan, berlangsung selama 30 hari.

Periode ini terbagi dalam dua gelombang, masing-masing selama 15 hari.

Sementara itu, lama tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperkirakan berkisar antara 38 hingga 40 hari.

Durasi tersebut mencakup seluruh rangkaian ibadah, mulai dari kedatangan di Madinah atau Jeddah, pelaksanaan puncak haji, hingga persiapan kembali ke Tanah Air.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar