Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Orang Wajib Puasa, Siapa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com, 17 Februari 2026, 12:20 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan bukan sekadar momen menahan lapar dan dahaga. Ia adalah ibadah yang memiliki dasar hukum yang kuat, syarat yang jelas, serta ketentuan yang rinci dalam syariat Islam.

Agar ibadah puasa semakin mantap dan sah, penting bagi setiap Muslim memahami materi dasar tentang puasa Ramadhan.

Berikut ringkasan materi puasa Ramadhan yang dikutip dari buku saku Panduan Ibadah Ramadhan karya Annisa Nurul Hasanah Lc SAg.

Baca juga: Doa Ramadhan: Bacaan Lengkap Menyambut Puasa, dari Doa Awal Bulan hingga Doa Berbuka

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah. Kewajiban ini bersandar pada Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Selain itu, dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa Islam dibangun atas lima perkara, salah satunya adalah puasa Ramadhan.

Para ulama juga sepakat (ijma’) bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.

Mereka yang Wajib Berpuasa

Tidak semua orang otomatis diwajibkan berpuasa. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

a. Beragama Islam

Puasa Ramadhan hanya diwajibkan bagi orang Muslim.

b. Baligh

Anak-anak yang belum baligh tidak wajib berpuasa, meskipun dianjurkan untuk belajar dan berlatih.

c. Berakal

Orang yang tidak memiliki kesadaran penuh, seperti gangguan jiwa berat, tidak diwajibkan berpuasa.

d. Sehat

Orang yang sakit memiliki rincian hukum tersendiri. Jika sakit ringan dan tidak membahayakan, tetap wajib berpuasa. Namun jika membahayakan, boleh berbuka dan menggantinya di hari lain.

e. Tidak dalam perjalanan jauh (musafir)

Musafir diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib menggantinya di luar Ramadhan.

f. Mampu

Orang tua renta yang sudah tidak sanggup berpuasa tidak diwajibkan berpuasa, tetapi wajib membayar fidyah (memberi makan orang miskin).

g. Suci dari haid dan nifas

Wanita yang sedang haid atau nifas tidak boleh berpuasa dan wajib menggantinya setelah Ramadhan.

Mereka yang Tidak Diwajibkan Puasa

Dalam fikih Islam, terdapat beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak diwajibkan berpuasa, dengan konsekuensi berbeda-beda:

1. Wajib tidak puasa dan wajib qadha

Wanita haid dan nifas.

2. Boleh tidak puasa dan wajib qadha

Orang sakit dan musafir.

3. Wajib qadha dan fidyah

Ibu hamil atau menyusui yang khawatir pada kondisi bayinya (menurut sebagian pendapat).

4. Hanya wajib fidyah

Orang tua renta atau sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.

5. Tidak wajib qadha dan tidak wajib fidyah

Anak kecil, orang gila yang tidak sadar, dan non-Muslim.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan tidak membebani di luar kemampuan.

Fardhu Puasa Ramadhan

Agar puasa sah, ada empat rukun (fardhu) yang harus dipenuhi:

1. Niat

Niat dilakukan di dalam hati pada malam hari, sejak setelah Maghrib hingga sebelum fajar. Untuk puasa wajib seperti Ramadhan, niat harus dilakukan setiap malam menurut mayoritas ulama.

Minimal niat adalah menyengaja puasa Ramadhan di dalam hati.

2. Menahan diri dari makan dan minum

Sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Jika makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan dilanjutkan.

3. Menahan diri dari jima’ (hubungan suami istri)

Jika dilakukan dengan sengaja di siang hari Ramadhan, maka selain wajib qadha juga wajib membayar kafarat.

4. Tidak sengaja muntah

Jika muntah disengaja, maka puasa batal dan wajib qadha. Namun jika muntah tidak sengaja, puasa tetap sah.

Menutup dengan Pemahaman yang Benar

Memahami materi dasar puasa Ramadhan bukan hanya penting bagi pelajar atau santri, tetapi juga bagi setiap Muslim yang ingin menjalankan ibadah dengan benar dan tenang.

Baca juga: Jadwal Pembelajaran Pesantren Selama Ramadhan 2026 dari Kemenag

Puasa bukan sekadar menahan lapar, melainkan ibadah yang sarat nilai spiritual, sosial, dan ketakwaan.

Dengan mengetahui dalilnya, syaratnya, serta rukunnya, kita dapat menjalani Ramadhan dengan lebih yakin dan penuh kesadaran.

Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum memperdalam ilmu sekaligus memperkuat iman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar