Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Sulsel Buka 120 Titik Penukaran Uang Baru Selama Ramadhan 2026, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Kompas.com, 20 Februari 2026, 09:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) membuka 120 titik layanan penukaran uang tunai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan atau jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Layanan ini disiapkan melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.

Penyediaan uang layak edar tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan uang kartal di Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Antara, Kepala KPw BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda menyampaikan hal itu di sela kegiatan SERAMBI 2026 di Makassar, Jumat (20/6/2026).

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar Penukaran Uang Baru Lebaran 2026, Batas Maksimal Rp 5,3 Juta per Orang

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua MUI Sulsel Nadjamuddin Abduh Shafa, Ketua Perbanas Sulsel Harry Edward Kwenre, jajaran perbankan, serta sejumlah undangan lainnya.

120 Titik Layanan Penukaran Uang Disiapkan

Rizki mengatakan, melalui program SERAMBI 2026, pihaknya telah menyiapkan 26.143 paket penukaran uang baru yang tersebar di 120 titik layanan.

Jumlah tersebut meningkat 61 persen dibanding realisasi tahun 2025 yang tercatat sebanyak 16.243 paket.

Peningkatan layanan ini sejalan dengan kebutuhan uang kartal selama Ramadhan 1447 H yang tumbuh 5 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp4,5 triliun.

“Peningkatan permintaan uang tunai ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Lokasi Layanan Penukaran Uang Ramadhan 2026 di Sulsel

BI Sulsel bersama 31 bank menyediakan beberapa jenis layanan penukaran uang baru.

Pertama, Layanan Penukaran Sinergi Perbankan sebanyak 7.000 paket pada 24 Februari–13 Maret 2026 di 70 loket bank, terdiri atas 20 loket di Makassar dan 50 loket di luar Makassar.

Kedua, Layanan Ritel Rumah Ibadah sebanyak 3.000 paket pada 24 Februari–10 Maret 2026 di 10 masjid, masing-masing empat di Makassar dan enam di daerah, yakni Kabupaten Gowa, Takalar, Enrekang, Pangkep, Malili, dan Kepulauan Selayar.

Ketiga, Layanan Terpadu sebanyak 12.000 paket pada 25 Februari–12 Maret 2026 di tujuh lokasi, antara lain Gedung Balai Prajurit M Jusuf Makassar, Balla Lompoa Gowa, Masjid Al Markaz Maros, Gedung Amatoa Bulukumba, Islamic Center Parepare, dan Hotel Novena Bone. Layanan ini juga tersedia di Pelataran Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo.

Selain itu, Layanan Tematik (Serambi Phinisi) disiapkan sebanyak 600 paket pada 8 Maret 2026 di Pulau Tanakeke (Takalar), Pulau Lae-Lae, dan Pulau Barang Lompo.

Batas Penukaran dan Cara Pemesanan

Rizki menjelaskan, setiap warga dapat menukarkan uang maksimal Rp5,3 juta per orang dengan rincian pecahan mulai Rp50.000 hingga Rp1.000.

Masyarakat juga dapat menukarkan Uang Rupiah Khusus pecahan Rp75.000 maksimal 200 lembar atau senilai Rp15 juta per orang.

Untuk melakukan penukaran, masyarakat wajib memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id, hadir sesuai jadwal dan lokasi yang tertera, serta membawa bukti pemesanan, KTP, dan uang tunai yang akan ditukarkan.

Wagub Sulsel Fatmawati memberikan apresiasi atas pelaksanaan SERAMBI 2026.

Menurut dia, program tersebut menjadi momentum penting dalam menyediakan uang layak edar bagi masyarakat Sulawesi Selatan sekaligus menjaga tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara saat Idul Fitri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar