Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Mudik Gratis Lebaran 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Kompas.com, 20 Februari 2026, 22:34 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, berbagai instansi pemerintah maupun pihak swasta kembali menyelenggarakan program mudik gratis 2026.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya perantau, agar dapat pulang ke kampung halaman dengan lebih hemat, aman, dan nyaman tanpa dipungut biaya transportasi.

Tersedia berbagai moda transportasi mulai dari bus, kereta api, kapal laut, hingga pesawat terbang dengan rute yang mencakup berbagai wilayah di Indonesia. Berikut adalah daftar lengkap program mudik gratis 2026:

Baca juga: Diskon 50 Persen dari Angkasa Pura di Momen Mudik Lebaran 2026, Berlaku di 37 Bandara

1. Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program bagi warga ber-KTP Jateng yang merantau di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Moda Transportasi: Bus dan Kereta Api.

Jadwal Pendaftaran:

  • Bus: Mulai 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.
  • Kereta Api: Mulai 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.

Jadwal Keberangkatan:

  • Bus: 6 Maret 2026 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII.
  • Kereta Api: 17 Maret 2026 dari Stasiun Pasar Senen.
  • Kereta yang Tersedia: KA Tawang Jaya (tujuan Semarang Poncol), KA Jaka Tingkir (tujuan Solo Balapan), dan satu kereta tambahan.

Cara Daftar: Melalui situs [pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id] atau aplikasi JNN (Jateng Nggone Nglakoni).

Syarat Utama: Memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah, bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah, serta wajib melakukan face recognition di aplikasi Access by KAI sebelum berangkat.

2. Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, disediakan sekitar 3.040 tiket bus gratis.

  • Jadwal Pendaftaran: 11 Februari hingga 12 Maret 2026.
  • Jadwal Keberangkatan: 13, 14, dan 15 Maret 2026.
  • Titik Keberangkatan: Terminal Leuwipanjang (Bandung), Terminal Cikarang, dan Kota Bekasi.
  • Rute Utama: Mencakup 15 rute seperti tujuan Yogyakarta, Solo, Semarang, Tasikmalaya, dan Sukabumi.

Cara Daftar: Melalui aplikasi digital Sapawarga.

Info Tambahan: Selain tingkat provinsi, pemerintah daerah seperti Cimahi (720 kuota) dan Kabupaten Bandung (600 kuota) juga turut menyediakan program serupa.

3. Mudik Gratis BUMN (Kolektif)

Program Mudik Gratis BUMN 2026 melibatkan 96 BUMN dengan target peserta mencapai lebih dari 100.000 pemudik.

  • Rincian Kuota: Lebih dari 63.000 orang dengan bus, 32.915 orang dengan kereta api, dan lebih dari 5.000 orang melalui jalur laut.
  • Cara Daftar: Pendaftaran dilakukan melalui platform resmi masing-masing BUMN yang berpartisipasi (seperti Jasa Raharja, ASABRI, KAI, dll). Masyarakat disarankan memantau media sosial resmi masing-masing instansi.

4. Mudik Gratis PT KAI (Access by KAI)

PT KAI secara mandiri menyediakan kuota terbatas sebanyak 480 tiket.

  • Jadwal Pendaftaran: Mulai 13 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.
  • Rute: KA Tawang Jaya Premium (Pasar Senen – Semarang Tawang).
  • Keberangkatan: 17 Maret 2026.
  • Cara Daftar: Online melalui aplikasi Access by KAI menu "Pemesanan Tiket".

5. Mudik Gratis PT Pelni (Kapal Laut)

Bagi pemudik antar-pulau, Pelni menyediakan 800 tiket gratis untuk dua rute pelayaran.

Rute & Kapal:

1. KM Dorolonda: Balikpapan – Surabaya (Keberangkatan 14 Maret 2026).

2. KM Kelimutu: Kumai – Semarang (Keberangkatan 15 Maret 2026).

Cara Daftar: Melalui tautan khusus (bit.ly/MudikGratisPELNIKumaiSemarang atau bit.ly/MudikGratisPELNIBalikpapan-Surabaya).

Syarat: Wajib memiliki akun di aplikasi PELNI Mobile dan pendaftaran dilakukan per Kartu Keluarga (KK).

6. Mudik Gratis ASDP (Ferry & Bus)

PT ASDP menyediakan 1.260 kuota untuk moda bus pariwisata dan kapal ferry.

Rute:

  • Bus: Jakarta – Bandar Lampung.
  • Ferry: Mencakup rute di Aceh (Ulee Lheue-Balohan-Lamteng) dan Sumatera Utara/Aceh Singkil (Singkil-Sinabang-Pulang Banyak).
  • Fasilitas: Tiket gratis, konsumsi selama perjalanan, asuransi, dan suvenir.

7. Mudik Gratis Instansi Lain (Pos Indonesia & ASABRI)

  • Pos Indonesia: Melayani rute dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya menuju berbagai kota di Jawa. Pendaftaran dibuka hingga 28 Februari 2026 melalui tautan [bit.ly/mudikposind] bagi pelanggan aktif aplikasi Pospay atau PosAja!.
  • ASABRI: Melayani rute Jakarta – Semarang (Jalur Utara) dan Jakarta – Solo (Jalur Selatan). Pendaftaran dibuka pertengahan Februari melalui tautan resmi ASABRI.

8. Mudik Gratis Sektor Swasta (Ritel & Komunitas)

Beberapa perusahaan ritel besar juga mengadakan program mudik gratis bagi member setianya:

  • Indomaret: Menyediakan 8.000 kursi untuk bus dan kereta api bagi member PoinKu yang berbelanja minimal Rp 250.000 - Rp 500.000. Pendaftaran dibuka hingga 28 Februari 2026.
  • Alfamart & Alfamidi: Menyediakan moda bus dan pesawat terbang dengan syarat belanja produk sponsor senilai Rp 300.000 hingga Rp 600.000.
  • Indogrosir: Menyediakan 700 kursi bus untuk tujuan berbagai kota di Jawa bagi member yang mencapai skor belanja tertentu.
  • Pulang Basamo: Program khusus bagi perantau Minang dengan tujuan Padang dan Bukittinggi yang berangkat dalam dua gelombang pada Maret 2026.

Baca juga: Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama IDM Rute Jakarta–Yogyakarta, Cek Syarat, Cara Daftar dan Kuotanya

Tips dan Persyaratan Umum

Secara umum, persyaratan dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

1. KTP/KIA asli dan fotokopi.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Bukti pekerjaan atau penghasilan (terutama untuk program pemerintah daerah).
4. Memiliki aplikasi terkait (Sapawarga, Access by KAI, PELNI Mobile, Pospay, dll) sesuai penyedia layanan.

Catatan: Karena kuota sangat terbatas dan peminat sangat tinggi, masyarakat diimbau untuk segera mendaftar begitu jendela pendaftaran dibuka. Selalu pastikan data yang diinput sesuai dengan identitas asli agar proses verifikasi berjalan lancar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 21 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 21 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 21 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 21 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Purwokerto Hari Ini 21 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Purwokerto Hari Ini 21 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 21 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 21 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 21 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 21 Februari 2026
Aktual
Daftar Lengkap Mudik Gratis Lebaran 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Daftar Lengkap Mudik Gratis Lebaran 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Aktual
Keutamaan Bulan Ramadhan: 7 Amalan di Bulan Ramadhan yang Bikin Pahala Berlipat dan Hati Lebih Tenang
Keutamaan Bulan Ramadhan: 7 Amalan di Bulan Ramadhan yang Bikin Pahala Berlipat dan Hati Lebih Tenang
Aktual
Menyentuh Jejak Rasul di Bogor, Wisata Religi Ramadhan yang Bikin Hati Bergetar
Menyentuh Jejak Rasul di Bogor, Wisata Religi Ramadhan yang Bikin Hati Bergetar
Aktual
MUI Imbau Bangunkan Sahur Pakai Toa Secukupnya, Jangan Ganggu Warga Non-Muslim
MUI Imbau Bangunkan Sahur Pakai Toa Secukupnya, Jangan Ganggu Warga Non-Muslim
Aktual
Abaya Hitam Bordir Merah Princess Rajwa Jadi Inspirasi Fashion Ramadhan 2026
Abaya Hitam Bordir Merah Princess Rajwa Jadi Inspirasi Fashion Ramadhan 2026
Aktual
Bagaimana Hukum Puasa Jika Baru Suci Haid Setelah Subuh? Ini Pendapat Para Ulama
Bagaimana Hukum Puasa Jika Baru Suci Haid Setelah Subuh? Ini Pendapat Para Ulama
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini, 20 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini, 20 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini, 20 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini, 20 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, 20 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, 20 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Pekanbaru Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Pekanbaru Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com