Editor
KOMPAS.com-Fenomena berbuka puasa dengan mengikuti adzan Maghrib paling cepat dari wilayah lain kembali menjadi perbincangan pada Ramadhan 2026.
Praktik ini dilakukan sebagian orang dengan mencari siaran adzan dari daerah yang lebih dulu memasuki waktu Maghrib.
Pertanyaannya, bolehkah berbuka mengikuti adzan Maghrib paling cepat meski di lokasi sendiri waktu belum tiba?
Penjelasan fikih menegaskan bahwa keabsahan puasa sangat bergantung pada kepastian masuknya waktu Maghrib di tempat seseorang berada.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2026
Dilansir dari MUI, dalam fikih, masuknya waktu sholat, termasuk Maghrib sebagai penanda berbuka puasa, harus didasarkan pada kepastian bahwa matahari telah benar-benar terbenam di lokasi setempat.
Ulama besar mazhab Syafi’i, Ibnu Hajar al-Haitami (wafat 974 H), menjelaskan:
"من جهل الوقت" لنحو غيم أو حبس ببيت مظلم "أخذ" وجوبًا "بخبر ثقة" ولو عدل رواية "يخبر عن علم" أي مشاهدة، وكإخباره أذان الثقة العارف بالمواقيت في الصحو فيمتنع معهما الاجتهاد لوجود النص، فإن فقد جاز له الاجتهاد وجاز له الأخذ إما بأذان مؤذنين كثروا وغلب على الظن إصابتهم "أو أذان مؤذن واحد" عدل عارف بالمواقيت في يوم غيم إذ لا يؤذن عادة إلا في الوقت "أو صياح ديك مجرب" بالإصابة للوقت أو بحسابه إن كان عارفًا به لغلبة الظن بجميع ذلك"
“Orang yang tidak mengetahui masuknya waktu (shalat), misalnya karena mendung atau terkurung di rumah yang gelap, wajib berpegang pada berita dari orang tepercaya, meskipun ia hanya seorang yang adil dalam periwayatan, yang memberitakan berdasarkan pengetahuan langsung, yaitu melalui pengamatan. Termasuk dalam hal ini adalah pemberitahuan melalui adzan dari muadzin tepercaya yang mengetahui waktu-waktu sholat ketika cuaca cerah; maka tidak boleh berijtihad lagi karena sudah ada ketentuan yang jelas. Jika hal tersebut tidak tersedia, maka ia boleh berijtihad dan boleh berpegang pada adzan sejumlah muazin yang banyak, sehingga kuat dugaan ketepatannya, atau adzan satu muazin yang adil dan mengetahui waktu pada hari mendung. Sebab biasanya adzan tidak dikumandangkan kecuali setelah masuk waktu, atau pada kokok ayam (terkait waktu Subuh, red.) yang telah terbukti tepat waktunya, atau berdasarkan perhitungan waktu bagi orang yang mengetahuinya, karena kuatnya dugaan kebenaran dari semua tanda tersebut.” (Al-Minhaj al-Qawim [Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah], h. 74)
Keterangan tersebut menegaskan bahwa landasan berbuka puasa adalah kepastian masuknya waktu Maghrib secara nyata, baik melalui pengamatan langsung, informasi terpercaya, maupun perhitungan waktu yang akurat.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Kota Bandung Selama Ramadhan 2026
Masuknya waktu Maghrib secara syar’i terjadi ketika matahari terbenam sempurna di ufuk barat sesuai koordinat geografis masing-masing wilayah.
Dalam ilmu falak, posisi matahari terhadap horizon dapat dihitung secara presisi berdasarkan titik lokasi tertentu.
Ukuran yang sah bukanlah adzan tercepat dari daerah lain, melainkan kepastian bahwa waktu Maghrib telah tiba di tempat seseorang berada.
Contoh yang sering terjadi adalah seseorang berada di Jakarta, sementara waktu Maghrib di sana belum masuk.
Adzan di Bandung lebih dulu berkumandang karena posisi matahari telah terbenam di wilayah tersebut.
Jika orang di Jakarta berbuka mengikuti adzan Bandung sebelum matahari terbenam di Jakarta, maka ia makan dan minum sebelum waktunya.
Dalam hukum fikih, tindakan tersebut membatalkan puasa dan wajib diganti pada hari lain.
Baca juga: Ramadhan 2026: Premier League Stop Pertandingan Saat Maghrib, Pemain Puasa Bisa Berbuka
Kehati-hatian dalam memastikan waktu berbuka kini semakin mudah dilakukan.
Selain mendengarkan adzan dari muazin terpercaya di wilayah masing-masing, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi falak digital yang akurat.
Aplikasi tersebut bekerja dengan sistem koordinat lokasi, perhitungan astronomis, serta data posisi matahari secara real time.
Ketepatan waktu berbuka sesuai lokasi membantu menjaga keabsahan puasa dan menghindari risiko berbuka sebelum waktunya.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Pekanbaru Hari Ini, 22 Februari 2026
Keinginan untuk berbuka lebih cepat kerap dipicu rasa tidak sabar, padahal puasa mengajarkan pengendalian diri.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Ketakwaan lahir dari kesabaran dan kepatuhan terhadap batasan syariat.
Menunggu hingga waktu Maghrib benar-benar masuk merupakan bagian dari disiplin spiritual dalam ibadah puasa.
Berbuka puasa bukan sekadar mengakhiri lapar dan dahaga, tetapi momentum syukur dan ketaatan.
Etika yang benar adalah memastikan masuknya waktu Maghrib berdasarkan adzan terpercaya di wilayah sendiri atau perhitungan waktu yang akurat.
Kehati-hatian tersebut menjaga keabsahan puasa sekaligus mempertahankan nilai spiritual yang menjadi tujuan utama Ramadan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang