Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Sumsel Siapkan 110 Titik Penukaran Uang Selama Ramadhan 2026, Simak Jadwalnya

Kompas.com, 22 Februari 2026, 15:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, kebutuhan uang tunai di masyarakat biasanya meningkat signifikan.

Tradisi berbagi, belanja kebutuhan pokok, hingga persiapan mudik mendorong lonjakan transaksi tunai di berbagai daerah.

Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan 110 titik layanan penukaran uang guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dilansir dari Antara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Bambang Pramono di Palembang, Jumat (20/2/2026), mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.

Jadwal dan Kuota Penukaran Penukaran Uang

Bambang menjelaskan, layanan penukaran uang di 110 titik akan dibuka pada 19 Februari, 26 Februari, 5 Maret, dan 12 Maret 2026. Setiap titik memiliki kuota hanya untuk 100 orang penukar.

“Layanan penukaran di loket perbankan ini tersebar di Palembang dan sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk memastikan masyarakat memperoleh uang rupiah yang cukup, tepat pecahan, dan layak edar,” katanya.

Kebutuhan Uang Tunai Capai Rp5,6 Triliun

Ia menambahkan, kebutuhan uang tunai di Sumsel selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diperkirakan mencapai Rp5,6 triliun.

Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp3,9 triliun.

Peningkatan kebutuhan uang tunai itu mencerminkan naiknya aktivitas ekonomi masyarakat. Sektor konsumsi rumah tangga, perdagangan ritel, serta tradisi berbagi menjelang Hari Raya menjadi faktor utama pendorong kenaikan tersebut.

Layanan Kas Keliling dan Aplikasi PINTAR

Selain membuka layanan di loket perbankan, BI Sumsel juga menyiapkan kas keliling di sejumlah lokasi strategis.

Layanan tersebut ditempatkan di jalur mudik, pasar tradisional, tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan.

Untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) secara daring.

Batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp5.300.000 per orang dengan komposisi pecahan yang telah ditentukan.

Melalui program SERAMBI 2026, BI Sumsel berharap masyarakat dapat merayakan Ramadhan dan Idul Fitri dengan nyaman serta semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Buka Puasa Kota Semarang Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Semarang Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 22 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa di Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa di Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Kesepakatan Dagang RI-AS Dikritik Waketum MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Kesepakatan Dagang RI-AS Dikritik Waketum MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Aktual
5 Doa Berbuka Puasa yang Mustajab, Lengkap Arab, Arti, dan Dalil Hadis
5 Doa Berbuka Puasa yang Mustajab, Lengkap Arab, Arti, dan Dalil Hadis
Doa dan Niat
Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
BI Sumsel Siapkan 110 Titik Penukaran Uang Selama Ramadhan 2026, Simak Jadwalnya
BI Sumsel Siapkan 110 Titik Penukaran Uang Selama Ramadhan 2026, Simak Jadwalnya
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Bolehkah Berbuka Ikut Adzan Maghrib Paling Cepat? Ini Penjelasan Fikih dan Risikonya
Bolehkah Berbuka Ikut Adzan Maghrib Paling Cepat? Ini Penjelasan Fikih dan Risikonya
Aktual
Bagaimana Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadhan? Ini Saran Ahli Farmasi
Bagaimana Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadhan? Ini Saran Ahli Farmasi
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Arab Saudi Perketat Umrah Ramadhan 2026: Pintu Masjidil Haram Pakai Indikator Hijau-Merah
Arab Saudi Perketat Umrah Ramadhan 2026: Pintu Masjidil Haram Pakai Indikator Hijau-Merah
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com