Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Barakallah Fii Umrik, Contoh Ucapan dan Cara Menjawabnya dalam Islam

Kompas.com, 12 April 2026, 19:13 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Ucapan “Barakallah fii umrik” kerap digunakan oleh umat Islam saat seseorang berulang tahun.

Kalimat ini tidak sekadar ucapan selamat, tetapi juga mengandung doa penuh makna.

Dalam tradisi Islam, mendoakan kebaikan di momen bahagia menjadi amalan yang dianjurkan. Karena itu, ucapan ini sering dikaitkan dengan perayaan yaumul milad atau ulang tahun.

Baca juga: Arti “Allahumma Barik”, Waktu Mengucapkan Doa dan Cara Menjawabnya

Arti Barakallah Fii Umrik

Secara bahasa, “Barakallah fii umrik” (بَارَكَ اللَّهُ فِي عُمْرِك) berarti “semoga Allah memberkahi usiamu”. Ucapan ini merupakan doa agar umur seseorang dipenuhi keberkahan.

Penulisan kalimat ini memiliki beberapa variasi sesuai dengan subjek yang dituju, yaitu:

Ucapan untuk Umum/Universal

بَارَكَ اللَّهُ فِي عُمْرِك
Latin: Barakallah fii umrik
Artinya: semoga Allah memberkahi umurmu

Ucapan untuk Laki-laki (tunggal)

بَارَكَ اللَّهُ فِي عُمْرِكَ
Latin: Barakallah fii umrika
Artinya: Semoga Allah memberkahi usiamu (laki-laki)

Ucapan untuk Perempuan (tunggal)

بَارَكَ اللَّهُ فِي عُمْرِكِ
Latin: Barakallah fii umriki
Artinya: semoga Allah memberkahi usiamu (perempuan)

Ucapan untuk Jamak (kalian)

بَارَكَ اللَّهُ فِي عُمْرِكُمْ
Latin: Barakallah fii umrikum
Artinya: semoga Allah memberkahi usia kalian

Cara Menjawab Ucapan Barakallah Fii Umrik

Ketika menerima ucapan ini, terdapat jawaban yang umum digunakan sebagai bentuk doa balasan, yaitu dengan Wa fiika barakallah (untuk laki-laki) atau Wa fiiki barakallah (untuk perempuan). Keduanya memiliki arti: “Dan semoga Allah memberkahimu juga.”

Doa- doa baik tersebut juga bisa dijawab dengan ucapan “Aamiin ya rabbal alamin” yang artinya "Kabulkanlah Ya Allah Kabulkanlah".

Contoh Ucapan Ulang Tahun dengan Barakallah Fii Umrik

  1. Barakallah fii umrika, Ahmad. Semoga Allah memberkahi setiap langkah hidupmu.
  2. Barakallah fii umrika, Rizky. Semoga panjang umur dan penuh keberkahan.
  3. Barakallah fii umrika, Fajar. Semoga Allah limpahkan kebaikan di usiamu.
  4. Barakallah fii umriki, Aisyah. Semoga Allah memberkahi hidupmu selalu.
  5. Barakallah fii umriki, Siti. Semoga usiamu dipenuhi keberkahan dan kebahagiaan.
  6. Barakallah fii umriki, Zahra. Semoga Allah mudahkan semua urusanmu.
  7. Barakallah fii umrikum, teman-teman. Semoga Allah memberkahi usia kalian semua.
  8. Barakallah fii umrikum, keluarga besar. Semoga selalu dalam lindungan Allah.
  9. Barakallah fii umrikum, sahabat-sahabatku. Semoga kebahagiaan menyertai kalian.
  10. Barakallah fii umrik, Andi. Semoga Allah memberkahi umurmu dan segala kebaikanmu.

Hukum Mengucapkan Barakallah Fii Umrik

Dilansir dari laman Kemenag Provinsi Bali, mengucapkan “Barakallahu fii umrik” saat ulang tahun pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. 

Ucapan ini berisi doa kebaikan berupa keberkahan umur, sehingga tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Mendoakan orang lain, terutama di momen bahagia, merupakan amalan yang dianjurkan.

Hal ini sejalan dengan kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang sering mendoakan para sahabatnya dalam berbagai kesempatan.

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad dari Abu Hurairah disebutkan:

"Sesungguhnya Nabi Saw bila mendoakan seseorang yang nikah, beliau bersabda: Semoga Allah memberkahimu dan menetapkan berkah atasmu, serta mengumpulkan engkau berdua dalam kebaikan."

Selain itu, dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari, Anas bin Malik berkata:

"Ummu Sulaim pernah berkata kepada Nabi Saw: Anas ini adalah pelayanmu. Lalu Nabi Saw berkata; Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya."

Dua hadis tersebut menunjukkan bahwa mendoakan keberkahan, termasuk keberkahan umur dan rezeki, merupakan hal yang dianjurkan, terutama saat seseorang berada dalam momen kebahagiaan seperti ulang tahun.

Makna Ucapan Barakallah Fii Umrik dalam Tradisi Islam

Ucapan “Barakallah fii umrik” tidak hanya menjadi bentuk perhatian, tetapi juga mencerminkan nilai spiritual dalam Islam.

Doa ini mengingatkan bahwa bertambahnya usia seharusnya diiringi dengan keberkahan, kebaikan, dan peningkatan amal.

Karena itu, ucapan ini menjadi alternatif yang lebih bernuansa doa dibanding sekadar “selamat ulang tahun”, sekaligus memperkuat nilai religius dalam interaksi sehari-hari umat Muslim.

Dengan memahami arti, hukum, dan cara menjawabnya, ucapan “Barakallah fii umrik” dapat menjadi doa sederhana yang penuh makna dalam setiap momen ulang tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Aktual
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
Aktual
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
Aktual
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Aktual
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Aktual
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Aktual
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Aktual
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Aktual
 Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Aktual
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Aktual
Hati-hati Menasabkan Anak di Luar Nikah kepada Orang Tua Angkat demi Administrasi
Hati-hati Menasabkan Anak di Luar Nikah kepada Orang Tua Angkat demi Administrasi
Aktual
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut 4 Mazhab, Begini Pendapat Ulama
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut 4 Mazhab, Begini Pendapat Ulama
Aktual
Hukum Menikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hukum Menikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Aktual
Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia, Menangis di Arafah hingga Rindu Peluk Keluarga
Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia, Menangis di Arafah hingga Rindu Peluk Keluarga
Aktual
Kabar Duka, Sesepuh Ponpes Buntet KH Adib Rofiuddin Izza Wafat
Kabar Duka, Sesepuh Ponpes Buntet KH Adib Rofiuddin Izza Wafat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com