Editor
KOMPAS.com-Kalender Maret 2026 memuat rangkaian tanggal merah yang berpotensi menghadirkan libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut.
Pemerintah menetapkan jadwal tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Periode ini menjadi sorotan karena Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah berlangsung berdekatan.
Baca juga: Libur Lebaran 2026: Jadwal Resmi Cuti Bersama, Libur Sekolah, dan Kalender Pendidikan
Dilansir dari KOMPAS.TV, kombinasi cuti bersama, libur nasional, dan akhir pekan membuka peluang masa libur 18–24 Maret 2026.
Berikut daftar lengkap tanggal merah Maret 2026 sesuai SKB 3 Menteri.
Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
Kamis, 19 Maret 2026 – Libur Nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Sabtu, 21 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Susunan tersebut menghadirkan potensi libur panjang selama tujuh hari beruntun apabila tidak ada perubahan kebijakan.
Baca juga: Kalender Islam 2026: Berapa Hari Lagi Menuju Puasa Ramadhan?
Libur panjang Maret 2026 berpotensi lebih panjang apabila masyarakat menyesuaikan dengan kebijakan internal instansi atau perusahaan.
Karyawan swasta dapat mempertimbangkan cuti tambahan sebelum 18 Maret untuk memperpanjang masa libur.
Periode ini diperkirakan menjadi momentum utama mudik Lebaran 1447 H karena berdekatan dengan hari raya Idulfitri.
Mobilitas masyarakat diprediksi meningkat sejak pertengahan Maret 2026, terutama pada jalur darat, kereta api, dan penerbangan domestik.
Rangkaian tanggal merah Maret 2026 juga menjadi peluang bagi sektor pariwisata.
Destinasi wisata diperkirakan mengalami lonjakan kunjungan selama pekan ketiga dan keempat Maret.
Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari lonjakan harga tiket dan akomodasi menjelang libur panjang.
Perencanaan dini membantu mengantisipasi kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran.
Baca juga: Lengkap! Kalender Hijriyah 2026 dan Hari Besar Islam
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 ditetapkan melalui SKB 3 Menteri.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemerintah meminta masyarakat mencermati kalender Maret 2026 sejak awal agar dapat menyusun agenda kerja, perjalanan, dan kegiatan keluarga secara tertata.
Kalender Maret 2026 menjadi salah satu periode libur terpanjang pada awal tahun sehingga perencanaan matang diperlukan untuk memaksimalkan momentum tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang