Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Doakan Menjadi Penghuni Surga, Kecam Serangan Israel-AS

Kompas.com, 1 Maret 2026, 14:41 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Tausiyah MUI tentang eskalasi serangan Israel-Amerika terhadap Iran yang diterbitkan pada Ahad (1/3/2026).

Tausiyah itu tertuang dalam surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

MUI sekaligus menyatakan sikap atas perkembangan konflik di Timur Tengah yang dinilai berpotensi meluas dan mengganggu ketertiban dunia.

Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran

MUI Doakan Ali Khamenei Menjadi Penghuni Surga

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ali Khamenei dalam serangan tersebut.

"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," ungkap Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyampaikan Taushiyah tersebut.

Kutuk Serangan Israel-Amerika

MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kiai Anwar menyatakan serangan tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum internasional.

MUI juga menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran sebagai eskalasi serius yang dapat menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.

"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," ujar Ketua Umum MUI menyampaikan taushiyah tersebut.

Baca juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Dikritik Waketum MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?

Sikap MUI terhadap Serangan Balasan Iran

MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara Teluk merupakan respons atas serangan Amerika dan Israel.

Menurut MUI, serangan balasan Iran dinilai dibenarkan dan dilindungi hukum internasional karena menyasar pangkalan militer.

Sebaliknya, MUI menyebut serangan bom Israel dan Amerika menyasar sekolah dasar di Iran hingga menyebabkan sekitar 160 anak wafat.

Soroti Motif Geopolitik dan Konflik Palestina

MUI menilai serangan tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas di kawasan.

"Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," tegasnya.

MUI menduga terdapat motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan Teluk sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk berperan sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi dominasi regional Israel atas Palestina.

Baca juga: Kemenhaj Imbau Penundaan Umrah akibat Situasi Timur Tengah, Persiapan Haji Tetap Berjalan

Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

MUI menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP).

MUI mempertanyakan apakah strategi tersebut benar-benar diarahkan pada perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan menghambat kemerdekaan Palestina.

"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," tegas sikap MUI dalam Tausiyah.

MUI juga menilai Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran yang memicu perang regional dengan melibatkan berbagai kekuatan secara langsung maupun melalui proksi.

Seruan Qunut Nazilah dan Desakan ke PBB

MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh dalam shalat guna memohon perlindungan bagi umat Muslim yang mengalami penindasan dan musibah.

"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," tegas Kiai Anwar menyampaikan Taushiyah MUI.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com