Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran

Kompas.com, 1 Maret 2026, 13:58 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Republik Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Sikap ini disampaikan dalam Tausiyah resmi MUI tertanggal 1 Maret 2026. MUI menilai keterlibatan Amerika dalam BoP memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen perdamaian Palestina.

Desakan tersebut tertuang dalam surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

MUI menyatakan bahwa Amerika memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP, namun efektivitasnya dipertanyakan.

Baca juga: MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip

MUI: BoP Dinilai Tidak Efektif untuk Kemerdekaan Palestina

MUI menilai strategi yang dijalankan melalui Board of Peace belum menunjukkan arah menuju perdamaian yang adil bagi Palestina.

"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Ahad (1/3/2026).

MUI juga menyoroti tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran sehingga memicu eskalasi konflik regional.

Baca juga: Respons Keraguan MUI, Prabowo Siap Keluar dari Board of Peace soal Palestina

Serangan AS-Israel ke Iran dan Eskalasi Konflik

MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran, yang kemudian dibalas Iran, merupakan eskalasi serius dan berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.

"Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," tegasnya.

MUI menilai motif strategis di balik serangan tersebut patut diduga sebagai upaya melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

MUI Serukan PBB dan OKI Bertindak

MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional.

"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," kata MUI.

MUI juga menegaskan bahwa serangan Amerika dan Israel bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta Pembukaan UUD 1945 yang menekankan pentingnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca juga: Board of Peace untuk Palestina, PBNU Nilai Penting, MUI Menolak

Duka atas Gugurnya Ali Khamenei

Serangan Amerika dan Israel terhadap Iran dilaporkan menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. MUI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.

"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," tulisnya.

Seruan Qunut Nazilah dan Hentikan Eskalasi

MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan qunut nazilah serta berdoa memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang mengalami kesulitan dan penindasan.

MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk merupakan bentuk pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang menyasar pangkalan militer.

"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tulis dalam poin ketiga.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk mengambil peran sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya Hari Ini 1 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya Hari Ini 1 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Denpasar Hari Ini 1 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Denpasar Hari Ini 1 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 1 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 1 Maret 2026
Aktual
700 Porsi Bubur Nusantara di Masjid Negara IKN, Simbol Persatuan saat Ramadhan 1447 H
700 Porsi Bubur Nusantara di Masjid Negara IKN, Simbol Persatuan saat Ramadhan 1447 H
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 1 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 1 Maret 2026
Aktual
“Darah Juang” Bergema di Bukber Filsafat UGM, Kenangan John Tobing Menyatukan Alumni Lintas Generasi
“Darah Juang” Bergema di Bukber Filsafat UGM, Kenangan John Tobing Menyatukan Alumni Lintas Generasi
Aktual
MUI Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Doakan Menjadi Penghuni Surga, Kecam Serangan Israel-AS
MUI Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Doakan Menjadi Penghuni Surga, Kecam Serangan Israel-AS
Aktual
Kemenhaj Imbau Penundaan Umrah akibat Situasi Timur Tengah, Persiapan Haji Tetap Berjalan
Kemenhaj Imbau Penundaan Umrah akibat Situasi Timur Tengah, Persiapan Haji Tetap Berjalan
Aktual
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Aktual
 Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel
Aktual
Kalender Libur Maret 2026, Catat Kapan Libur Lebaran Dimulai untuk Pekerja dan Anak Sekolah
Kalender Libur Maret 2026, Catat Kapan Libur Lebaran Dimulai untuk Pekerja dan Anak Sekolah
Aktual
Polemik 'Meninggalkan Zakat' dan Permintaan Maaf Menag Nasaruddin Umar
Polemik "Meninggalkan Zakat" dan Permintaan Maaf Menag Nasaruddin Umar
Aktual
Lebaran 2026 Diramaikan Tren “Quiet Luxury”, Warna Bumi dan Gaya Eco-Chic Jadi Primadona
Lebaran 2026 Diramaikan Tren “Quiet Luxury”, Warna Bumi dan Gaya Eco-Chic Jadi Primadona
Aktual
Merevitalisasi Dakwah NU: Menuju Substansi, Meninggalkan Gebyar Seremonial
Merevitalisasi Dakwah NU: Menuju Substansi, Meninggalkan Gebyar Seremonial
Aktual
Timur Tengah Memanas, 58.873 Jemaah Umrah RI Terpantau di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Gangguan Penerbangan
Timur Tengah Memanas, 58.873 Jemaah Umrah RI Terpantau di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Gangguan Penerbangan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com