Editor
KOMPAS.com - Eskalasi serangan militer Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran memantik respons tegas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Melalui dokumen bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditetapkan pada 1 Maret 2026 bertepatan dengan 11 Ramadhan 1447 H, MUI menyampaikan sepuluh poin tausiyah menyikapi konflik yang dinilai berpotensi memicu perang regional lebih luas.
Dalam pengantarnya, MUI menyoroti bahwa eskalasi terjadi di bulan suci Ramadhan—saat umat Islam di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: MUI Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Doakan Menjadi Penghuni Surga, Kecam Serangan Israel-AS
Bulan yang seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan dan perdamaian justru diwarnai ketegangan geopolitik.
Pada poin pertama, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut wafat akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026.
MUI mendoakan almarhum sebagai syahid dan berharap mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
MUI juga mengutuk keras serangan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Menurut MUI, agresi yang melanggar kedaulatan negara lain harus dihentikan.
Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah itu sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional.
Meski demikian, MUI menegaskan seluruh pihak harus menahan diri agar konflik tidak meluas, merujuk pada Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
MUI menilai rangkaian serangan dan balasan tersebut merupakan eskalasi serius yang tak bisa dipandang sebagai insiden terpisah.
Ada konfigurasi geopolitik yang lebih besar di baliknya, dengan potensi dampak luas terhadap stabilitas Timur Tengah dan keamanan global.
Dalam tausiyahnya, MUI juga menduga adanya motif strategis untuk melemahkan posisi Iran sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
MUI menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Participation (BoP).
Organisasi ini dipertanyakan efektivitasnya dalam mewujudkan perdamaian yang adil. Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia meninjau kembali bahkan mencabut keanggotaan dari BoP yang dinilai tidak efektif.
MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
Selain sikap politik dan moral, MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk memperbanyak doa serta melaksanakan Qunut Nazilah dalam shalat sebagai bentuk solidaritas dan permohonan pertolongan kepada Allah SWT bagi umat yang tertindas dan terdampak konflik.
Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Tausiyah ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.
MUI berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan jalan damai. “Perang hanya akan mendatangkan kemudaratan global,” demikian pesan yang mengemuka dalam dokumen tersebut—sebuah seruan agar dunia kembali memilih perdamaian di tengah pusaran konflik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang