Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran 2026, Harga BBM Non Subsidi Naik per 1 Maret

Kompas.com, 2 Maret 2026, 14:44 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, masyarakat dihadapkan pada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 1 Maret 2026.

Penyesuaian ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan berlaku serentak di seluruh Indonesia dengan besaran berbeda di tiap provinsi.

Kenaikan terutama terjadi pada lini Pertamax Series dan Dex Series, sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami perubahan harga.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, revisi dari Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar melalui SPBU.

Momentum kenaikan ini bertepatan dengan persiapan masyarakat menghadapi Idul Fitri atau Idul Fitri 1447 H, ketika mobilitas meningkat signifikan.

Rincian Harga BBM di Sejumlah Wilayah

Di DKI Jakarta, harga Pertamax naik menjadi Rp 12.300 per liter dari sebelumnya Rp 11.800. Pertamax Turbo menjadi Rp 13.100 per liter. Pertamax Green 95 dipatok Rp 12.900 per liter.

Untuk Dexlite, harga terbaru mencapai Rp 14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex dijual Rp 14.500 per liter.

Di luar Jawa, harga relatif lebih tinggi. Seperti di Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan, Pertamax menyentuh Rp 12.900 per liter, sementara Pertamina Dex mencapai Rp 15.100 per liter.

Adapun harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan solar subsidi Rp 6.800 per liter di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mudik Gratis Pertamina 2026 Resmi Dibuka 3 Maret, Cek Kuota dan Syarat

Mengapa Harga Berbeda di Tiap Daerah?

Perbedaan harga antardaerah dipengaruhi faktor distribusi, biaya logistik, serta kebijakan zonasi.

Dalam kajian ekonomi energi, struktur harga BBM tidak hanya bergantung pada harga minyak mentah dunia, tetapi juga nilai tukar, biaya pengangkutan, hingga margin distribusi.

Dalam buku Ekonomi energi: Teori dan praktik karya Purnomo Yusgiantoro dijelaskan bahwa mekanisme harga energi di negara berkembang cenderung sensitif terhadap fluktuasi global dan kebijakan fiskal domestik.

Penyesuaian harga menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan stabilitas fiskal.

Dampaknya bagi Masyarakat Jelang Mudik

Kenaikan harga BBM non subsidi menjelang musim mudik tentu menjadi perhatian. Lebaran identik dengan tradisi pulang kampung, ketika jutaan kendaraan bergerak dari kota-kota besar menuju daerah.

Berdasarkan data tahunan Kementerian Perhubungan pada musim mudik sebelumnya, pergerakan pemudik bisa mencapai puluhan juta orang. Artinya, konsumsi BBM meningkat signifikan.

Kenaikan harga ini berpotensi menambah biaya perjalanan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, terutama pengguna BBM non subsidi.

Namun karena Pertalite dan solar subsidi tidak berubah, sebagian masyarakat masih memiliki opsi bahan bakar dengan harga tetap.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Ditjen Hubdat Dibuka 1 Maret 2026, Cek Rutenya

Lebaran, Konsumsi, dan Dinamika Ekonomi

Secara historis, periode Ramadan hingga Lebaran memang menjadi momen peningkatan konsumsi rumah tangga.

Dalam buku Ekonomi Makro Islami karya Adiwarman A. Karim dijelaskan bahwa momentum hari raya sering kali memicu lonjakan belanja, distribusi barang, dan mobilitas masyarakat.

Kenaikan harga BBM di tengah momentum tersebut menjadi bagian dari dinamika ekonomi yang tak terpisahkan.

Di satu sisi, masyarakat bersiap menyambut hari kemenangan. Di sisi lain, mereka perlu menyesuaikan perencanaan anggaran perjalanan.

Strategi Menghadapi Kenaikan Harga

Pengamat ekonomi energi menyarankan masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih efisien, memastikan kondisi kendaraan prima agar konsumsi BBM optimal, serta mempertimbangkan moda transportasi alternatif.

Selain itu, kebijakan pemerintah menjaga harga BBM subsidi tetap stabil menjadi penopang bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah di tengah kenaikan harga energi global.

Baca juga: Info Mudik Gratis KAI 2026, Simak Jadwal, Syarat, dan Diskon Tiket KAI

Antara Tradisi Mudik dan Realitas Harga Energi

Mudik bukan sekadar perjalanan fisik. Ia adalah tradisi emosional, pertemuan keluarga, dan simbol kembali ke akar. Di tengah penyesuaian harga BBM, tradisi ini tetap memiliki makna mendalam.

Setiap Lebaran menghadirkan cerita berbeda. Tahun 2026 akan dikenang sebagai momen ketika masyarakat menyambut hari raya di tengah dinamika harga energi.

Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, semangat kebersamaan sering kali melampaui hitungan biaya perjalanan.

Kenaikan harga BBM non subsidi per 1 Maret 2026 menjadi bagian dari dinamika ekonomi nasional.

Sementara Lebaran tetap menjadi ruang perjumpaan, silaturahmi, dan harapan baru setelah sebulan penuh menjalani Ramadan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Aktual
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Aktual
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Aktual
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Aktual
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar