Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Luncurkan “Halal Goes to Campus” di Unpad, Mahasiswa Diajak Jadi Motor Industri Halal Global

Kompas.com, 4 Maret 2026, 12:52 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Agama mulai menggencarkan edukasi halal bagi generasi muda melalui program “Halal Goes to Campus” yang resmi diluncurkan di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (3/3/2026).

Program bertema “Ngobral (Ngobrolin Halal)” ini digelar di Auditorium Bale Sawala Unpad sebagai upaya memperkuat literasi halal di kalangan mahasiswa sekaligus membangun kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan banyak masyarakat Indonesia masih beranggapan semua produk yang beredar otomatis halal karena mayoritas penduduknya muslim.

Baca juga: GP Ansor Tegaskan Label Halal Tak Dihapus di Perjanjian Dagang RI–AS, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Padahal, menurut dia, kepastian halal tetap membutuhkan sistem dan regulasi yang jelas.

“Dalam Al-Qur’an, tepatnya QS Al-Baqarah ayat 168, disebutkan ‘yaa ayyuhannas’, yang berarti ditujukan kepada seluruh manusia. Artinya, halal bukan hanya anjuran bagi umat Islam, tetapi prinsip universal tentang kebaikan dan kebermanfaatan,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, konsep halal dan tayib tidak hanya mencakup makanan dan minuman, tetapi juga obat-obatan, kosmetik, hingga berbagai produk lainnya.

Indonesia sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengatur sistem sertifikasi dan label halal sebagai perlindungan bagi konsumen.

Menurut Abu Rokhmad, perkembangan industri halal kini semakin mendunia. Bahkan sejumlah negara di Asia seperti China dan Korea Selatan telah memiliki pusat halal dan banyak perusahaan asing yang mengajukan sertifikasi halal ke Indonesia.

“Kami ingin generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang halal. Banyak perusahaan besar dari luar negeri juga meminta sertifikasi halal ke Indonesia. Ini peluang besar bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan dan jejaring di industri halal,” katanya.

Ia juga mendorong perguruan tinggi membuka program studi terkait industri halal yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu seperti kimia, fisika, dan farmasi.

Riset farmasi halal, menurutnya, berpotensi menjadi kebanggaan nasional sekaligus membuka jalan lahirnya produk-produk farmasi halal dari Indonesia.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad Widya Setiabudi Sumadinata mengatakan konsep halal pada dasarnya tidak eksklusif bagi umat Islam.

Menurut dia, halal merupakan bagian dari fitrah manusia untuk hidup sehat dan sejahtera.

“Halal sebetulnya bukan sesuatu yang istimewa hanya untuk umat Islam. Halal adalah fitrah manusia. Jika ingin hidup sejahtera dan sehat secara fisik, ruhani, dan sosial, maka makanan yang dikonsumsi harus halal,” ujarnya.

Widya menilai kesadaran halal justru berkembang pesat di negara-negara Barat. Banyak negara nonmuslim yang mempercayai standar dan kualitas produk halal.

Namun Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia masih perlu memperkuat kesadaran terhadap sertifikasi dan ekosistem industri halal.

“Kita sebagai umat Islam kadang kurang aware dengan ekosistem halal itu sendiri, terutama dalam konteks bisnis dan sertifikasi. Mudah-mudahan kegiatan ini menginspirasi kita untuk mulai peduli dan sadar pentingnya mengonsumsi produk halal,” katanya.

Secara terpisah, Direktur Jaminan Produk Halal Fuad Nasar mengatakan kegiatan Halal Goes to Campus di Universitas Padjadjaran ini menjadi ajang edukasi sekaligus diseminasi kesadaran konsumsi dan gaya hidup halal bagi generasi muda.

Ia menilai penguatan literasi halal harus diiringi dengan pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.

“Sertifikasi produk halal perlu terus ditingkatkan volumenya, tetapi tidak boleh berhenti sampai di situ. Riset halal harus ditumbuhkan. Kuliah Kerja Nyata tematik tentang jaminan produk halal juga perlu didorong di kampus,” kata Fuad.

Baca juga: MUI Kritik Deal Prabowo–AS soal Produk Masuk RI Tanpa Sertifikat Halal

Program Halal Goes to Campus diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya memperkuat pemahaman halal dari sisi keagamaan, tetapi juga mendorong lahirnya ekosistem industri halal yang inklusif, modern, dan berbasis riset.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan Universitas Padjadjaran, pejabat eselon II Kementerian Agama, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Aktual
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Aktual
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Aktual
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Aktual
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Aktual
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa dan Niat
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Aktual
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Aktual
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Aktual
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Aktual
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Aktual
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Aktual
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Aktual
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar