KOMPAS.com – Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, umat Islam mulai menjalani fase ibadah yang berbeda dari malam-malam sebelumnya.
Salah satu amalan yang sering dilakukan mulai malam ke-16 Ramadhan adalah membaca doa qunut dalam shalat Witir setelah rangkaian shalat Tarawih.
Tradisi membaca qunut pada separuh akhir Ramadhan dikenal luas di berbagai komunitas Muslim, terutama di kalangan penganut mazhab Syafi’i.
Praktik ini bukan sekadar kebiasaan, tetapi memiliki dasar dari riwayat para sahabat Nabi, tabi’in, hingga penjelasan para ulama klasik dalam kitab-kitab fikih dan hadis.
Lantas, apa dasar amalan tersebut, kapan waktu membacanya, dan bagaimana teks doa qunut yang dianjurkan?
Dalam tradisi keilmuan Islam, pertengahan Ramadhan sering disebut nishfu Ramadhan. Sejak malam ke-16, sebagian ulama menganjurkan membaca doa qunut pada rakaat terakhir shalat Witir yang dikerjakan setelah Tarawih.
Amalan ini berangkat dari praktik para sahabat Nabi dan generasi setelahnya. Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa doa qunut mulai dibaca pada separuh akhir bulan Ramadhan.
Pakar hadis terkemuka, Al-Bayhaqi (wafat 458 H), menjelaskan riwayat tersebut dalam kitabnya As-Sunan al-Kubra. Ia menukil sebuah riwayat tentang praktik qunut yang dilakukan oleh sahabat Nabi.
Dalam riwayat itu disebutkan bahwa Ubayy ibn Ka'b pernah mengimami shalat Ramadhan dan membaca qunut ketika memasuki separuh akhir bulan.
Riwayat tersebut dicatat oleh Ahmad ibn Hanbal dan diriwayatkan kembali oleh sejumlah ulama hadis.
Riwayat ini menjadi salah satu dasar bagi ulama yang menganjurkan membaca qunut pada shalat Witir di paruh kedua Ramadhan.
Baca juga: Keutamaan Sholat Tarawih Lengkap dari Malam ke 1–30
Dalam literatur fikih mazhab Syafi’i, membaca qunut pada Witir di separuh akhir Ramadhan termasuk amalan yang dianjurkan.
Ulama besar mazhab Syafi’i, Al-Nawawi (wafat 676 H), menjelaskan hal ini dalam kitab Al-Adzkar. Dalam kitab tersebut disebutkan:
“Menurut mazhab kami (Syafi’iyyah), disunnahkan membaca qunut pada setengah akhir bulan Ramadhan, yaitu pada rakaat terakhir shalat Witir.”
Penjelasan ini menunjukkan bahwa membaca qunut pada Witir bukanlah kewajiban, melainkan sunnah.
Artinya, orang yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala, tetapi tidak berdosa jika meninggalkannya.
Keterangan serupa juga dapat ditemukan dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi.
Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa para ulama mazhab Syafi’i sepakat menganjurkan qunut Witir setelah memasuki separuh Ramadhan.
Pada dasarnya, bacaan doa qunut dalam shalat Witir pada paruh akhir Ramadhan tidak berbeda dengan doa qunut yang biasa dibaca dalam shalat Subuh.
Berikut ini teks doa qunut yang umum dibaca:
اَللّهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، وَأَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Allahummahdina fi man hadait. Wa ‘afina fi man afait. Wa tawallana fi man tawallait. Wa barik lana fi ma a’thait. Wa qina syarra ma qadhait. Fa innaka taqdhi wa la yuqdha alaik. Wa innahu la yudzillu man walait. Wa la ya’izzu man ‘adait. Tabarakta rabbana wa ta’alait. Fa lakal hamdu ‘ala ma qadhait. Wa astaghfiruka wa atubu ilaik. Wa shallallahu ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘ala ‘alihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya: “Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesehatan kepada kami sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah kami sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan kami dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”
Doa tersebut sering diakhiri dengan shalawat kepada Muhammad serta doa tambahan sesuai tradisi yang berkembang di berbagai daerah.
Baca juga: Nuzulul Quran 7 Maret 2026: Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Doa dan Amalan
Selain Imam Baihaqi dan Imam Nawawi, sejumlah ulama lain juga membahas praktik qunut Witir dalam kitab mereka.
Dalam kitab Fath al-Bari, ulama besar hadis Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa praktik qunut dalam shalat Witir telah dikenal sejak masa sahabat Nabi.
Sementara itu, dalam kitab Fiqh al-Sunnah, ulama Mesir Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa qunut Witir memiliki beberapa bentuk praktik yang diriwayatkan dari para sahabat.
Menurut Sayyid Sabiq, sebagian sahabat membaca qunut sepanjang tahun dalam Witir, sementara sebagian lainnya melakukannya pada waktu-waktu tertentu, termasuk di separuh akhir Ramadhan.
Hal ini menunjukkan bahwa praktik qunut Witir memiliki ruang perbedaan pendapat dalam fikih Islam.
Separuh akhir Ramadhan juga dikenal sebagai fase yang semakin mendekatkan umat Islam pada malam-malam istimewa, termasuk Lailatul Qadar.
Laylat al-Qadr disebut dalam Al-Qur’an sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Karena itu, banyak ulama menganjurkan agar umat Islam memperbanyak doa, ibadah, dan munajat kepada Allah pada malam-malam tersebut.
Dalam kitab Lathaif al-Ma’arif, ulama besar abad ke-8 Hijriah, Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa paruh akhir Ramadhan adalah waktu yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah malam, doa, dan istighfar.
Menurutnya, semakin mendekati akhir Ramadhan, Rasulullah bahkan meningkatkan kesungguhan dalam beribadah.
Baca juga: Dzikir di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Kunci Mendapat Lailatul Qadar
Dengan demikian, membaca doa qunut dalam shalat Witir pada separuh akhir Ramadhan merupakan amalan sunnah yang memiliki dasar dari praktik sahabat serta penjelasan para ulama.
Meski tidak wajib, amalan ini menjadi salah satu cara bagi umat Islam untuk memperbanyak doa dan memohon keberkahan pada malam-malam Ramadhan.
Terlebih lagi, Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan kesempatan untuk memperbanyak ibadah.
Dengan memanfaatkan setiap malam Ramadhan, termasuk melalui doa qunut dalam shalat Witir, umat Islam diharapkan dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah dan meraih keberkahan hingga akhir bulan suci.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang